DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar

DPRD dan Pemkot Makassar Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD

ruminews.id – Makassar – DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menggelar dua rapat paripurna penting dalam rangka Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025. Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Makassar pada Rabu, 16 Juli 2026. Dua agenda strategis yang dibahas dalam rapat ini adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, bersama tiga wakil ketua DPRD. Hadir pula Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mistika Ilham, serta jajaran kepala perangkat daerah. Pada Rapat Paripurna Kedua Belas, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap kedua Ranperda tersebut. Selanjutnya, dalam Rapat Paripurna Ketiga Belas, dilakukan pengambilan keputusan bersama untuk menetapkan kedua Ranperda menjadi peraturan daerah. Rangkaian rapat paripurna ini menjadi tahap akhir dari proses pembahasan regulasi strategis yang akan menjadi dasar pembangunan Kota Makassar lima tahun ke depan serta mencerminkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

DPRD Kota Makassar

Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Potongan Insentif Pekerja Keagamaan

Ruminews.id – Makassar — Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank Sulselbar dan perwakilan pekerja keagamaan, Rabu (16/7/2025). Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, ini membahas polemik pemotongan insentif yang selama ini dikeluhkan para imam, guru mengaji, pemandi jenazah, dan pekerja keagamaan lainnya.   Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan menyampaikan bahwa potongan yang mereka alami berkisar Rp30.000 hingga Rp40.000 dari total insentif Rp250.000 per bulan. Potongan yang dinilai cukup besar itu dianggap memberatkan, mengingat insentif merupakan satu-satunya sumber tambahan penghasilan mereka.   “Potongannya cukup besar. Kami ingin agar Bank Sulselbar bisa membedakan antara rekening tabungan reguler dan rekening khusus untuk insentif pekerja keagamaan. Harapannya, biaya administrasi bisa diminimalkan atau bahkan dihilangkan,” tegas Ari Ashari Ilham di hadapan jajaran direksi Bank Sulselbar.   Menurut Ari, DPRD Makassar menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini karena menyangkut kesejahteraan ribuan pekerja keagamaan yang berperan penting dalam pelayanan masyarakat. Ia menilai, pemberian insentif seharusnya tidak diiringi beban tambahan berupa potongan biaya administrasi perbankan.   Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasional Bank Sulselbar, H. Iswadi Ayub, menjelaskan bahwa sejumlah rekening yang dikeluhkan bermasalah karena statusnya terblokir atau dorman. Hal itu, kata dia, bukan semata kebijakan bank, melainkan instruksi nasional dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).   “Rekening yang tidak aktif lebih dari tiga bulan otomatis diblokir sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan dalam praktik kejahatan siber. Kami tidak bisa sembarangan membuka blokir rekening. Tapi saat ini kami sudah diizinkan melakukan profiling agar nasabah yang benar-benar aktif bisa dibuka kembali rekeningnya,” jelas Iswadi.

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Soroti Lemahnya Kontribusi Sektor Parkir terhadap PAD

ruminews.id – Makassar – DPRD Kota Makassar menyoroti rendahnya kontribusi sektor parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir raksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, Rabu (16/7). Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara khusus mengkritisi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terutama Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar, yang dinilai belum optimal dalam mengelola potensi pendapatan dari sektor parkir. Juru Bicara Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso, mengungkapkan bahwa potensi pendapatan dari parkir di Kota Makassar diperkirakan mencapai Rp766 miliar per tahun. Namun, realisasi pendapatan yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp11 miliar, atau kurang dari dua persen dari estimasi tersebut. “Dengan asumsi setiap kendaraan hanya membayar Rp1.000, potensi pendapatan parkir bisa mencapai Rp766 miliar. Namun, realisasinya sangat jauh dari harapan,” ujar Andi Hadi dalam rapat paripurna. PKS menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengawasan terhadap BUMD, khususnya pada sektor-sektor yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan PAD. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terbaru, ditemukan sejumlah kelemahan struktural yang dinilai perlu segera dibenahi secara menyeluruh. Meskipun menyambut baik pelantikan jajaran direksi baru PD Parkir, Fraksi PKS menekankan pentingnya reformasi internal yang disertai dengan pengawasan ketat dari Pemerintah Kota Makassar. “Kami percaya direksi baru mampu bekerja lebih maksimal, namun harus ada dukungan dan pengawasan intensif dari Wali Kota,” tambahnya. Sebagai solusi, Fraksi PKS mengusulkan pembentukan tim khusus yang bertugas mendampingi BUMD secara teknis dan manajerial. PKS juga mendorong pemberian penghargaan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mencapai target kinerja, serta pembinaan hingga sanksi tegas bagi OPD yang belum memenuhi target. Selain itu, Fraksi PKS turut menyoroti belum dicairkannya dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selama tujuh bulan terakhir. Padahal, berdasarkan data, sekitar 38,26 persen kendaraan yang berkontribusi terhadap pendapatan provinsi berasal dari Makassar, atau sekitar 1,7 juta unit kendaraan. “Pendapatan provinsi terbesar berasal dari kendaraan di Makassar, tapi dana bagi hasilnya belum jelas. Ini harus segera ditindaklanjuti,” tegas Andi Hadi. Meski menyampaikan sejumlah kritik, Fraksi PKS tetap mengapresiasi langkah-langkah pembenahan yang telah dilakukan Pemerintah Kota Makassar, termasuk penguatan pelayanan digital, pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, serta upaya pemberantasan praktik judi online. “Kami mendukung setiap upaya pembenahan yang dilakukan pemerintah kota demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.

DPRD Kota Makassar

Komisi B DPRD Makassar Desak Pemerataan PLB, Soroti Ketimpangan dan Potensi Pungli

ruminews.id – Makassar – Ketidakmerataan penerapan Pajak Laik Berjalan (PLB) di Kota Makassar kembali menuai sorotan. Komisi B DPRD Makassar menilai pelaksanaan kebijakan ini tidak berjalan adil dan justru menimbulkan kecemburuan di kalangan pelaku usaha.   Anggota Komisi B, William, menyebutkan banyak pengusaha merasa dirugikan karena adanya perlakuan berbeda dalam kewajiban membayar PLB. Menurutnya, bukan karena enggan berkontribusi, melainkan karena ketidaksetaraan beban yang diterapkan.   “Rata-rata pengusaha tidak keberatan membayar PLB, asalkan diberlakukan secara adil. Yang jadi persoalan saat ini, ada yang dipungut rutin, sementara lainnya dibiarkan bebas tanpa kewajiban yang sama,” kata William, Senin (14/7/2025).   Ia mencontohkan ketimpangan tersebut terjadi di sejumlah kawasan industri, di mana banyak ruko yang tidak tersentuh pungutan PLB.   Situasi ini, lanjutnya, tidak hanya menimbulkan kecemburuan sosial, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan daerah. Ketidaktertiban ini bahkan dinilai membuka ruang terjadinya pungutan liar yang sulit dikontrol.   “Kalau ini memang kewajiban, semua pelaku usaha harus ikut membayar. Jangan ada tebang pilih,” tegasnya.   Untuk itu, Komisi B mendesak Dinas Perhubungan dan instansi terkait agar segera melakukan pemetaan ulang dan evaluasi menyeluruh terhadap objek PLB, terutama di kawasan padat aktivitas ekonomi seperti sentra perdagangan dan pertokoan.   William juga menyoroti belum adanya basis data tunggal yang memuat klasifikasi wajib PLB, sehingga berisiko menciptakan ketidakadilan dalam penarikan pajak.   “Jangan sampai PLB ini hanya jadi beban bagi yang terdata atau tidak punya koneksi. Kita butuh sistem yang adil dan menyeluruh,” ujarnya.   Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya digitalisasi sistem pembayaran dan pengawasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas setiap pungutan.   “Kalau semua serba digital dan tercatat, lebih mudah dilacak, diawasi, dan dipertanggungjawabkan,” tambahnya.   Komisi B memastikan akan terus mengawal pembenahan sektor perparkiran dan penerapan PLB, termasuk mendorong penataan lahan parkir dan kerja sama pihak ketiga agar lebih transparan dan berpihak pada kepentingan publik.   “Kita tidak menolak PLB. Tapi mari kita benahi sistemnya dulu. Kalau adil dan transparan, saya yakin pengusaha tidak akan keberatan,” pungkasnya.

DPRD Kota Makassar

Komisi D DPRD Makassar Soroti Lambatnya Serapan Anggaran Dispora

ruminews.id – Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar menyoroti rendahnya serapan anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) hingga triwulan kedua tahun 2025. Capaian anggaran yang masih berada di kisaran 10 persen dinilai dapat mengganggu kelangsungan sejumlah program strategis.   Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, menyampaikan kekhawatirannya terhadap lambatnya realisasi program yang telah direncanakan. Ia menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan agar manfaat program bisa segera dirasakan masyarakat.   “Sampai pertengahan tahun ini, realisasi anggaran Dispora belum mencapai dua digit. Ini harus jadi perhatian serius, apalagi banyak program yang langsung menyentuh kebutuhan publik,” ujarnya, Minggu (13/7/2025).   Salah satu proyek yang menjadi perhatian Komisi D adalah pengembangan kawasan Karebosi, yang memiliki nilai strategis sebagai ruang terbuka publik sekaligus pusat aktivitas olahraga dan rekreasi warga.   “Karebosi merupakan salah satu ikon kota dan proyek revitalisasinya harus diprioritaskan. Kami harap pengerjaan fisik bisa segera dimulai kembali,” kata Ari.

DPRD Kota Makassar

Komisi A DPRD Makassar Desak SKPD Percepat Serapan Anggaran

ruminews.id – Makassar – Komisi A DPRD Kota Makassar mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mempercepat realisasi program dan penyerapan anggaran, menyusul masih rendahnya capaian di sejumlah unit kerja yang bahkan belum mencapai 50 persen hingga pertengahan 2025. Hal tersebut mengemuka dalam rapat monitoring dan evaluasi (Monev) yang digelar Komisi A DPRD Makassar bersama mitra kerja dari berbagai SKPD, Sabtu (12/7/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, didampingi anggota komisi lainnya.   Anggota Komisi A, Tri Zulkarnaen, mengapresiasi keterbukaan SKPD dalam menyampaikan hambatan yang dihadapi selama pelaksanaan program. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun, yang berisiko menurunkan kualitas hasil kerja.   “Kami memahami tantangan di lapangan, tapi percepatan tetap harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Jika realisasi anggaran menumpuk di akhir tahun, kualitas dan dampak program bisa terabaikan,” ujar Tri.   Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam rapat adalah belum optimalnya penggunaan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar. Tri menyebut, kendala ini disebabkan oleh perubahan struktur kegiatan dan kebijakan internal yang tidak diantisipasi sejak awal.

DPRD Kota Makassar

Program Seragam Gratis Belum Jelas, DPRD Makassar Desak Penjelasan Pemkot

ruminews.id – Makassar – Menjelang tahun ajaran baru, keresahan muncul di kalangan orang tua siswa di Kota Makassar terkait ketidakjelasan pelaksanaan program seragam sekolah gratis yang sebelumnya dijanjikan oleh Pemerintah Kota. Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari Dinas Pendidikan mengenai teknis pelaksanaan maupun realisasi program tersebut. “Belum ada penjelasan dari Dinas Pendidikan soal realisasi janji ini,” ujar Ari kepada wartawan, Rabu (9/7/2025). Ia mengungkapkan, DPRD belum pernah membahas secara resmi anggaran maupun skema distribusi seragam gratis bersama pihak eksekutif. Hal ini membuat lembaga legislatif tidak dapat memberikan kepastian kepada masyarakat. “Kami di DPRD juga belum tahu sumber anggarannya dari mana, karena belum pernah dibahas bersama,” jelasnya. Ari menilai ketidakpastian ini memicu kebingungan di tengah masyarakat. Banyak orang tua mulai membeli seragam sekolah secara mandiri karena khawatir anak-anaknya tidak siap saat masuk sekolah. “Orang tua bingung, harus beli atau tidak? Kalau nanti ternyata seragamnya gratis tapi sudah telanjur beli, tentu mereka merasa dirugikan,” katanya.

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Dorong Relokasi Pedagang Kanal Panampu Dilakukan Secara Adil

ruminews.id – Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pedagang Kanal Panampu dan instansi terkait, membahas rencana pemindahan pedagang dari kawasan Jalan Sawi ke Gedung Pasar Terong, Selasa (8/7/2025). RDP tersebut bertujuan memastikan proses relokasi tidak merugikan pedagang kecil dan dilaksanakan secara terencana serta berkeadilan. Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir, menegaskan bahwa pihak legislatif tidak ingin kebijakan relokasi justru menimbulkan dampak negatif bagi pelaku usaha yang telah lama menggantungkan hidupnya di lokasi tersebut. “Relokasi harus membuka peluang baru, baik dari sisi lokasi yang strategis maupun daya tarik pembeli. Jangan sampai justru mematikan usaha warga,” ujar Basdir dalam rapat tersebut. Ia juga menyoroti kesiapan fasilitas di Pasar Terong yang dinilai belum memadai. Menurutnya, tanpa pembenahan infrastruktur dan strategi revitalisasi pasar, relokasi hanya akan menjadi beban tambahan bagi pedagang. “Pasarnya perlu dibenahi lebih dulu. Pemerintah harus hadir dengan solusi yang komprehensif dan jaminan hukum yang jelas agar pedagang tidak dirugikan,” tambahnya.

DPRD Kota Makassar

Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Status Tenaga Honorer R2 dan R3

Ruminews.id – Makassar – Puluhan tenaga honorer R2 dan R3 lingkup Pemerintah Kota Makassar menyampaikan keresahan mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Kota Makassar, Jumat (4/7/2025).   Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi A DPRD Makassar ini dipimpin langsung Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, didampingi anggota komisi lainnya: Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam, A. Makmur, dan Dr. Tri Zulkanain Ahmad, SE., MM.   Dari pihak eksekutif hadir Asisten I Pemkot Makassar A. Muh. Yasir, Kepala BKPSDM Makassar, serta staf teknis BKPSDM, Ilham. Sementara itu, dari aliansi tenaga honorer turut hadir Suchri Zulkarnain Sulkarnain bersama sejumlah perwakilan.   Keresahan Honorer Dalam rapat, para tenaga honorer menyuarakan kegelisahan mereka mengenai status kerja yang masih belum jelas, meski sebagian besar telah mengabdi selama bertahun-tahun.   “Sebagai pegawai honorer, kami hadir di sini untuk mencari kejelasan masa depan kami. Usia kami tak muda lagi, dan tidak mungkin kami kembali melamar ke swasta,” ujar Suchri Zulkarnain, salah satu perwakilan honorer R2/R3.   Menurut Suchri, banyak tenaga honorer yang sudah bekerja lebih dari sepuluh tahun, namun tetap berada dalam ketidakpastian status dan kesejahteraan. Kondisi ini menimbulkan beban psikologis, terutama bagi mereka yang telah mendekati usia pensiun.

DPRD Kota Makassar

Pendaftaran SPMB SMP Makassar Tahun Ajaran 2025/2026 Terganggu, Komisi D DPRD Soroti Kendala Sistem Daring

 ruminews.id – Makassar – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Makassar untuk tahun ajaran 2025/2026 resmi dibuka pada Senin (30/6/2025). Namun, meski sudah memasuki hari pertama, proses pendaftaran yang dilakukan secara daring ini diwarnai dengan kendala teknis yang membuat sejumlah orang tua calon peserta didik kesulitan mengakses portal pendaftaran.   Saat dibuka pada pagi hari, portal resmi pendaftaran SPMB SMP Makassar tidak dapat diakses dan hanya menampilkan pesan error bertuliskan “503 Bad Gateway”. Kondisi ini tentu saja mengecewakan banyak orang tua yang telah siap untuk mendaftarkan anak-anak mereka secara online. Terkait dengan gangguan ini, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, angkat bicara. Politisi dari Fraksi Nasdem ini menyoroti masalah yang muncul pada hari pertama pendaftaran dan segera mengambil langkah untuk menindaklanjutinya. “Sejak pagi tadi kami menerima banyak keluhan dari orang tua siswa yang kesulitan mengakses situs pendaftaran. Kami langsung merespons dengan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, untuk berkoordinasi dan mencari solusi terkait masalah ini,” ujar Ari Ashari Ilham, saat ditemui di Kantor DPRD Makassar, Senin siang. Ari menjelaskan bahwa kendala teknis tersebut diduga disebabkan oleh tingginya trafik pengakses situs yang terjadi pada hari pertama pendaftaran. Banyaknya orang tua yang antusias untuk segera mendaftarkan anak-anak mereka secara online membuat server pendaftaran kewalahan. “Pendaftaran tahun ini dibuka dengan sistem daring, dan kita tahu antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ini kemungkinan besar disebabkan oleh tingginya akses secara serentak dari orang tua siswa. Kami berharap Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk penanganan teknis masalah ini,” tambah Ari. Penyelesaian Kendala Sistem Daring Diharapkan Segera Terselesaikan Melihat gangguan teknis yang terjadi, Ari Ashari Ilham mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk memperpanjang masa pendaftaran SPMB SMP secara daring, jika perbaikan sistem membutuhkan waktu lebih lama. Ia menyatakan bahwa penting bagi seluruh calon peserta didik dan orang tua mereka untuk memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses sistem pendaftaran. “Memang jika gangguan ini tidak segera teratasi, banyak orang tua yang berisiko kehilangan kesempatan untuk mendaftarkan anak-anak mereka. Kami berharap agar proses perbaikan dapat dilakukan segera, dan apabila memang membutuhkan waktu lebih lama, kami akan meminta Dinas Pendidikan untuk memperpanjang durasi pendaftaran daring,” kata Ari. Perpanjangan waktu pendaftaran daring ini, menurut Ari, diperlukan untuk memberi kesempatan kepada orang tua yang kesulitan mengakses portal pada hari pertama pendaftaran. Dengan begitu, diharapkan tidak ada pendaftar yang dirugikan akibat masalah teknis tersebut. “Ini bukan hanya soal memperpanjang waktu, tapi soal keadilan. Kami ingin agar semua orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya melalui sistem daring ini dapat melakukannya tanpa hambatan. Kalau tidak, maka tentu akan ada yang tertinggal,” ujarnya. Pentingnya Persiapan Infrastruktur Teknologi Lebih lanjut, Ari juga menekankan pentingnya persiapan matang dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo dalam mengelola infrastruktur teknologi untuk sistem pendaftaran daring. Mengingat banyaknya pendaftar yang terhubung ke sistem pada waktu yang bersamaan, infrastruktur yang kuat dan handal menjadi kunci keberhasilan penerimaan peserta didik baru berbasis daring. “Ini menjadi pelajaran berharga. Seharusnya, sistem pendaftaran daring ini sudah dipersiapkan lebih matang, mengingat antusiasme masyarakat yang selalu tinggi setiap tahunnya. Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo harus lebih siap untuk menghadapi potensi lonjakan trafik seperti ini,” tambahnya. Ari juga mengingatkan agar pihak pemerintah Kota Makassar, terutama Dinas Pendidikan, lebih berhati-hati dalam merancang sistem pendaftaran daring di masa depan. Tidak hanya dari sisi kecepatan dan keamanan sistem, tetapi juga agar dapat mengantisipasi berbagai kendala teknis yang mungkin terjadi pada saat-saat tertentu. Kewaspadaan dalam Proses Pendaftaran Daring Meskipun masalah teknis ini masih dalam penanganan, Ari menyampaikan bahwa DPRD Makassar akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan bahwa pemerintah kota segera menanggapi dan menyelesaikan masalah ini dengan cepat. Kami akan terus mengawal proses ini dan memastikan agar setiap calon peserta didik memiliki kesempatan yang adil dalam proses pendaftaran. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya, untuk tetap bersabar sementara pihak terkait menyelesaikan permasalahan teknis yang ada,” ujar Ari. Harapan untuk Solusi Cepat dan Tepat Sebagai tambahan, Ari juga menambahkan harapan agar Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi terhadap kejadian ini dan memastikan bahwa sistem pendaftaran daring dapat berjalan lancar pada hari-hari berikutnya. Ia berharap semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik untuk menciptakan sistem penerimaan murid baru yang lebih efisien dan tidak menimbulkan kendala teknis di kemudian hari. “Pemerintah harus cepat tanggap dalam menangani masalah ini. Pendaftaran daring adalah langkah positif, namun harus didukung dengan sistem yang stabil dan infrastruktur yang mumpuni. Kami berharap setelah ini, proses pendaftaran dapat berlangsung dengan lancar,” pungkas Ari Ashari Ilham. Dengan adanya permasalahan ini, diharapkan tidak ada calon peserta didik yang tertinggal hanya karena kendala teknis. Oleh karena itu, koordinasi antara Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, serta pihak terkait lainnya menjadi sangat penting agar masalah ini segera teratasi dan proses pendaftaran berjalan dengan baik  

Scroll to Top