Ruminews.id, Jakarta — Aliansi Kader HMI Independen Menggugat secara resmi mendesak DPP Gerindra Aliansi tersebut menilai langkah ini diambil menyusul adanya indikasi mobilisasi dukungan dan penerbitan rekomendasi sepihak yang diduga melibatkan oknum internal partai, Bahtra Banong, di sejumlah cabang HMI Sulawesi Selatan.
Ditengah eskalasi kontestasi menjelang Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke-33 di Bandar Lampung, komitmen atas Khittah Independensi organisasi kini berada di titik uji krusial. Desakan yang dilayangkan melalui laporan resmi tertanggal 26 Oktober 2026 ini hadir sebagai manifesto atas kedaulatan kader dan penolakan tegas terhadap segala bentuk penetrasi korporasi politik eksternal ke dalam wilayah domestik HMI.
Secara spesifik, aliansi menyoroti manuver yang diduga melibatkan fungsionaris partai tersebut dalam melakukan pengarahan dukungan struktural serta intervensi penerbitan rekomendasi bagi kandidat tertentu di beberapa cabang strategis wilayah Sulawesi Selatan. Fenomena ini dinilai sebagai anomali demokrasi internal yang berpotensi mereduksi marwah organisasi.
Tinjauan Etis dan Akademik: HMI Bukan Instrumen Kekuasaan
Dari perspektif sosiologi politik dan hukum organisasi, HMI secara fundamental didirikan di atas asas independensi etis dan organisatoris. Upaya menarik HMI ke dalam pusaran politik praktis merupakan bentuk degradasi intelektual yang harus dilawan.
“HMI adalah laboratorium kepemimpinan bangsa, bukan instrumen taktis partai politik atau ruang bagi kepentingan kekuasaan. Independensi ini non-negosiabel dan harus dihormati oleh semua aktor eksternal. Kami meminta DPP Gerindra memberikan penjelasan terbuka agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi publik yang liar,” tegas Bung Aim, perwakilan Aliansi Kader HMI Independen Menggugat.
Empat Tuntutan Utama Aliansi HMI Independen Menggugat
- Merespons ancaman distorsi independensi tersebut, Aliansi Kader HMI Independen Menggugat merumuskan empat poin tuntutan :
- Mendorong DPP Gerindra memberikan tanggapan tertulis guna menjamin akuntabilitas institusi.
- Investigasi Internal Meminta penjelasan konkret mengenai dugaan tindakan pengarahan dukungan oleh Bahtra Banong.
- Mendesak penindakan tegas terhadap pihak internal partai apabila terbukti melakukan pelanggaran konstitusi organisasi.
- Menuntut penghormatan penuh terhadap kedaulatan kader dalam pelaksanaan Kongres ke-33 tanpa intervensi modal dan kekuasaan.
Aliansi memberikan tenggat waktu 7 hari kalender bagi DPP Gerindra untuk merespons laporan tersebut secara proporsional. Apabila tidak ada tanggapan yang memadai, Aliansi menyatakan siap menempuh jalur konsolidasi massa melalui aksi demonstrasi damai di depan Kantor DPP Gerindra serta Gedung KPU RI sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pesan ini juga menjadi sinyal keras bagi para mentor, senior, dan jaringan penyokong (backbone) para kandidat Calon Ketua Umum PB HMI. pernyataan disampaikan setelah dikonfirmasi mereka menegaskan bahwa legitimasi seorang pemimpin HMI tidak boleh lahir dari rahim intervensi oligarki parpol.
“Kepada para senior dan seluruh kader HMI di Indonesia, independensi bukan sekadar warisan sejarah yang dibanggakan, tetapi prinsip yang harus dijaga. Jangan biarkan kedaulatan kader kehilangan makna akibat kepentingan politik praktis jangka pendek,” tutup Bung Aim.
***
Kontributor: Arly Guliling Makkasau



