Kemarau Extrem Mengancam Bantaeng, HPMB-Raya Soroti Kesiapan Pemda: “Jangan Tunggu Rakyat Kehausan Baru Bertindak”

HMPB-Raya

Ruminews.id, Bantaeng — Ancaman kekeringan akibat fenomena El Niño mulai menjadi perhatian serius di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Kondisi tersebut mendorong Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (HPMB-Raya) mempertanyakan sejauh mana kesiapan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam menghadapi potensi krisis air bersih dan dampaknya terhadap sektor pertanian.

HPMB-Raya menilai persoalan kekeringan tidak seharusnya hanya ditangani ketika masyarakat mulai mengalami kesulitan mendapatkan air.

“El Niño bukan fenomena yang datang tanpa peringatan. Kekeringan dapat diprediksi, wilayah rawan dapat dipetakan, dan kebutuhan masyarakat dapat dihitung. Karena itu, pemerintah harus bekerja berdasarkan mitigasi, bukan menunggu masyarakat mengeluh baru bergerak,” tegas HPMB-Raya dalam pernyataannya.

Pemkab Bantaeng sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk menyiapkan distribusi air melalui mobil tangki serta melakukan pembersihan dan normalisasi saluran irigasi. Pada 29 Agustus 2026, pemerintah daerah bersama masyarakat juga melakukan kerja bakti membersihkan saluran irigasi di Desa Biangloe, Kecamatan Pa’jukukang.

Namun, menurut HPMB-Raya, langkah tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari sistem penanganan yang lebih besar, bukan sekadar respons jangka pendek.

Pemda Diminta Buka Data Kekeringan

HPMB-Raya mendesak Pemkab Bantaeng membuka data secara transparan mengenai kondisi kekeringan di wilayah tersebut.

Data yang diminta antara lain mencakup jumlah desa yang masuk kategori rawan kekeringan, jumlah masyarakat terdampak, kondisi sumber air, jumlah sumur bor yang tersedia dan berfungsi, kapasitas distribusi air bersih, hingga kondisi jaringan irigasi pertanian.

“Masyarakat berhak tahu. Berapa desa yang rawan? Berapa warga yang terdampak? Berapa kebutuhan air per hari? Berapa kemampuan Pemda menyediakan air? Semua harus jelas dan terukur,” katanya.

Menurut HPMB-Raya, pemerintah juga perlu memiliki target penanganan yang jelas atau Key Performance Indicator (KPI)/OKR, sehingga keberhasilan program tidak hanya diukur dari berapa banyak kegiatan yang dilakukan, tetapi dari berapa banyak masyarakat yang benar-benar mendapatkan manfaat.

Mobil Tangki Bukan Solusi Jangka Panjang

HPMB-Raya juga mengingatkan Pemkab Bantaeng agar tidak menjadikan mobil tangki sebagai solusi utama menghadapi kekeringan.

Distribusi air menggunakan mobil tangki dinilai penting sebagai langkah darurat, tetapi pemerintah juga harus memikirkan solusi struktural seperti pembangunan dan optimalisasi sumur bor, embung, jaringan air baku, perbaikan irigasi, konservasi sumber air, serta sistem distribusi air yang mampu menghadapi musim kemarau panjang.

“Mobil tangki adalah solusi darurat. Kalau setiap kemarau masyarakat harus menunggu mobil tangki, maka kita harus bertanya: di mana sistem ketahanan air Bantaeng?” tegasnya.

Nasib Petani Juga Harus Jadi Prioritas

Selain persoalan air bersih, HPMB-Raya meminta Pemkab Bantaeng memberikan perhatian serius terhadap sektor pertanian.

Kekeringan yang berkepanjangan dapat mengancam ketersediaan air irigasi, mengganggu masa tanam, bahkan meningkatkan risiko gagal panen.

Pemda diminta memastikan seluruh pompa dan sumur bor pertanian yang tersedia benar-benar berfungsi serta memastikan wilayah persawahan yang paling terdampak mendapatkan intervensi terlebih dahulu.

“Jangan sampai petani menanggung sendiri risiko El Niño. Pemerintah harus hadir memastikan air untuk lahan pertanian tersedia, terutama di wilayah yang menjadi kantong produksi pangan,” ujarnya.

HPMB-Raya Singgung Potensi Konsekuensi Hukum

HPMB-Raya juga mengingatkan bahwa persoalan pelayanan dasar dan penanggulangan bencana bukan semata-mata persoalan kebijakan politik.

Pemerintah daerah memiliki kewajiban dalam penanggulangan bencana dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan dugaan kelalaian, penyalahgunaan kewenangan, penyimpangan anggaran, atau pelanggaran hukum lainnya, maka persoalan tersebut dapat masuk ke ranah pengawasan administratif maupun hukum sesuai bukti dan unsur pelanggaran yang ditemukan.

“Kami tidak sedang menuduh Pemda melakukan tindak pidana. Tetapi kami mengingatkan bahwa setiap kebijakan publik memiliki pertanggungjawaban. Kalau ada anggaran penanganan kekeringan, harus jelas penggunaannya. Kalau ada program, harus jelas hasilnya. Kalau ada kelalaian yang menimbulkan kerugian masyarakat dan memenuhi unsur pelanggaran hukum, tentu ada konsekuensinya,” tegas HPMB-Raya.

Desak Pemda Siapkan Rencana Kontingensi

HPMB-Raya meminta Pemkab Bantaeng segera menyiapkan langkah antisipasi apabila kondisi kering berlanjut dalam beberapa bulan ke depan.

Sedikitnya terdapat sejumlah hal yang dinilai harus segera dilakukan, yakni pemetaan wilayah rawan kekeringan, pendataan masyarakat terdampak, penyiapan sumber air alternatif, optimalisasi sumur bor dan pompa, normalisasi irigasi prioritas, serta sistem distribusi air bersih yang cepat bagi masyarakat.

“Jangan tunggu krisis air terjadi baru pemerintah sibuk mencari solusi. Pemerintah harus berada satu langkah di depan persoalan,” katanya.

HPMB-Raya menegaskan akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah terkait penanganan kekeringan dan meminta seluruh proses dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Bantaeng tidak membutuhkan seremonial. Bantaeng membutuhkan sistem penanganan kekeringan yang terukur, transparan dan benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan tunggu rakyat kehausan baru pemerintah bertindak.”

Share

Scroll to Top