Selegram Makassar “Citrainsani_87” Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polda Sulsel

ruminews.id – Makassar, – Pemilik akun Instagram @citrainsani_87, selegram ternama asal Makassar dengan hampir satu juta pengikut, dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Selatan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang advokat berinisial AJ, sebagaimana tertuang dalam Laporan Informasi Nomor: LI/223/III/RES.2.5/2025/DITKRIMSUS, tertanggal 11 Maret 2025.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/241/VII/RES.2.5/2025/DITKRIMSUS tanggal 4 Juli 2025, pihak penyidik Ditkrimsus Polda Sulsel telah dua kali melayangkan undangan klarifikasi kepada pemilik akun tersebut. Namun, hingga kini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik dengan alasan masih berada di Arab Saudi.

Pelapor, AJ, berharap selegram tersebut dapat bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik.

“Kami berharap saudari pemilik akun @citrainsani_87 dapat hadir memberikan klarifikasi agar proses hukum dapat berjalan lancar dan objektif,” ujar AJ.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan oleh tim Ditkrimsus Polda Sulsel.

Scroll to Top