Lima Orang Ditahan dalam Kasus Penganiayaan Mahasiswa di PDAM Palopo, Tujuh Korban Jalani Pemeriksaan

ruminews.id, PALOPO — Polres Palopo menahan lima orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan mahasiswa saat demonstrasi di kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mangkaluku Kota Palopo, Senin, 2 November 2026. Kelima orang tersebut menyerahkan diri ke Markas Polres Palopo pada Selasa sore, 3 November 2026.

Penahanan itu disampaikan Kapolres Palopo, AKBP Arvin Hariyadi, S.I.K., M.H., ketika menemui massa aksi yang mendatangi Mapolres Palopo untuk mengawal proses hukum kasus tersebut.

Di hadapan demonstran, Arvin memastikan bahwa lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pemukulan telah diamankan. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo.

“Untuk aksi pemukulan kemarin, lima orang pelaku sudah ditangkap setelah menyerahkan diri sore tadi. Saat ini mereka sedang diperiksa di Polres,” kata Arvin.

Selain memeriksa para terduga pelaku, polisi juga telah memanggil tujuh korban yang sebelumnya melaporkan dugaan penganiayaan tersebut. Pemeriksaan terhadap para korban dilakukan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sejak Senin, 2 November 2026.

Untuk memperkuat proses penyidikan, ketujuh korban juga telah menjalani visum et repertum. Pada Selasa sore, mereka dipertemukan langsung dengan lima terduga pelaku di Mapolres Palopo. Pertemuan tersebut dilakukan untuk melengkapi keterangan sekaligus mencocokkan kesaksian korban dengan pihak yang sedang diperiksa.

“Para korban sudah diambil visumnya dan sore ini dipertemukan langsung dengan para pelaku di Mapolres,” ujar Arvin.

Sejumlah aktivis yang mendampingi korban di Mapolres Palopo turut membenarkan bahwa proses penanganan hukum sedang berjalan. Mereka mengawal para korban selama proses pemeriksaan berlangsung.

Di sisi lain, kasus penganiayaan dalam demonstrasi pada 2 November bukan satu-satunya persoalan yang muncul. Korban dalam demonstrasi lanjutan di kantor PDAM pada Selasa, 3 November 2026, juga berencana melaporkan dugaan kekerasan yang mereka alami kepada pihak kepolisian.

Hingga Selasa sore, proses pemeriksaan terhadap lima terduga pelaku dan para korban masih berlangsung. Penanganan teknis perkara selanjutnya berada di bawah kewenangan penyidik Satreskrim Polres Palopo.

Share

Scroll to Top