ruminews.id, Makassar – Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026, dua aliansi masyarakat. Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Forum Perjuangan Demokratik (FPD), menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Dukungan moril ini disuarakan menjelang sidang praperadilan kedua yang diajukan oleh mantan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin (BB), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas TPH-Bun Provinsi Sulsel. GRD dan FPD menegaskan bahwa upaya hukum praperadilan tidak boleh dijadikan alat untuk melemahkan atau mengintervensi penanganan kasus korupsi.
Menanggapi aksi tersebut, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan pihaknya siap mengerahkan kekuatan penuh, baik personel maupun sarana pendukung, demi memastikan persidangan berjalan aman, profesional, dan sesuai aturan hukum.
Dalam pernyataan sikap bersamanya, GRD dan FPD menyampaikan empat poin utama:
1. Mengawal Kejati Sulsel dalam mengusut kasus bibit nanas hingga tuntas.
2. Memberikan dukungan moril total dalam menghadapi gugatan praperadilan kedua BB.
3. Mendesak Kejati Sulsel tidak gentar terhadap tekanan atau manuver hukum pihak manapun.
4. Mengajak masyarakat Sulsel bersatu mengawal kasus ini demi menyelamatkan keuangan negara.
Kedua organisasi ini menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga keadilan di Sulawesi Selatan benar-benar ditegakkan.



