Perkuat Mutu Akademik, Magister K3 FKM Unhas Jalani Audit Mutu Internal 2026

Oplus_131072

ruminews.id, MAKASSAR – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada Program Studi Magister Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Senin (26/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem penjaminan mutu akademik sekaligus memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai standar yang ditetapkan universitas.

Audit yang berlangsung mulai pukul 15.00 WITA tersebut merupakan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Hasanuddin. Melalui kegiatan ini, program studi dievaluasi secara menyeluruh untuk mengukur capaian kinerja, mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan, serta memperkuat tata kelola akademik yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dihadiri Dekan FKM Unhas, Ansariadi, SKM., M.Sc.PH., Ph.D., Ketua Program Studi Magister K3, Prof. Yahya Thamrin, SKM., M.Kes., MOHS., Ph.D., serta sejumlah dosen Departemen K3, yakni Dr. Ria Rezeki Sudarmin, SKM., M.Kes., A. Wahyuni, SKM., M.Kes., dan Mahfuddin Yusbud. Turut hadir tenaga kependidikan program studi dan perwakilan Gugus Penjaminan Mutu FKM Unhas.

Proses audit dilakukan oleh dua auditor internal Universitas Hasanuddin, yaitu Syahrul, S.Kep., Ns., M.Kes., Ph.D., dari Fakultas Keperawatan selaku Auditor 1 dan Dr. Mustika Tuwo, S.Si., S.Pd., M.Sc., dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) selaku Auditor 2.

Dalam pelaksanaannya, tim auditor menelaah dokumen, memeriksa bukti pendukung, serta melakukan diskusi dan klarifikasi bersama pengelola program studi. Pemeriksaan tersebut bertujuan memperoleh gambaran komprehensif mengenai kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dan tata kelola program studi dengan standar mutu yang berlaku di lingkungan Unhas.

Evaluasi AMI 2026 mencakup 10 standar mutu universitas, meliputi visi, misi, tujuan dan sasaran; tata pamong dan tata kelola; kerja sama; mahasiswa; sumber daya manusia; pembiayaan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; sarana dan prasarana; pendidikan; penelitian; serta pengabdian kepada masyarakat.

Kesepuluh standar tersebut menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur ketercapaian indikator kinerja sekaligus memastikan kesinambungan proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu pendidikan tinggi.

Selain menjadi mekanisme evaluasi, pelaksanaan audit juga membuka ruang dialog konstruktif antara auditor dan pengelola program studi. Melalui proses tersebut, berbagai praktik baik dapat diidentifikasi untuk dipertahankan dan dikembangkan, sedangkan aspek yang belum optimal menjadi bahan penyusunan rencana tindak lanjut.

Bagi Program Studi Magister K3 FKM Unhas, pelaksanaan AMI memiliki nilai strategis dalam menjaga relevansi pendidikan pascasarjana terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan dunia kerja, serta tantangan keselamatan dan kesehatan kerja di tingkat nasional maupun global.

Penguatan mutu pendidikan di bidang K3 juga berperan penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten untuk mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

Melalui pelaksanaan audit secara berkala, FKM Unhas mendorong penerapan budaya mutu yang tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran, produktivitas penelitian, relevansi pengabdian kepada masyarakat, dan penguatan tata kelola kelembagaan.

Hasil audit diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kesiapan program studi dalam menghadapi evaluasi dan akreditasi eksternal.

Pelaksanaan AMI ini turut mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Kontribusi tersebut mencakup SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas melalui penguatan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi; SDG 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi melalui pengembangan kompetensi di bidang K3; SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel; serta SDG 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui evaluasi dan penguatan kerja sama kelembagaan.

Dengan demikian, pelaksanaan Audit Mutu Internal 2026 menjadi bagian dari komitmen FKM Unhas untuk menjaga standar penyelenggaraan pendidikan tinggi sekaligus membangun sistem akademik yang adaptif, berkualitas, dan berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
KATEGORI
Scroll to Top