Penulis: Rawlins Kenheta — Siswa SMP Budya Wacana
Ruminews.id — Aksi massa yang digerakkan oleh mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di perempatan Gramedia, Rabu (2/9/2026) lalu merupakan gambaran bahwa demokrasi masih selalu berbenturan dengan tindak kekerasan hal ini tentu menyisakan catatan kelam bagi ruang publik demokrasi kita.
Bukannya melahirkan dialog substantif antara pemegang kekuasaan dan publik, dinamika di lapangan justru memperlihatkan gelombang kontroversi yang diwarnai oleh pola-pola penanganan usang. Taktik perpecahan, stigmatisasi, hingga manipulasi opini massa kembali digunakan untuk memukul mundur gerakan kritis rakyat dan mahasiswa.
Dalam tuntutannya, massa aksi menegaskan kembali:
- Turunkan rezim Prabowo-Gibran
- Tarik mundur kolonialisme Indonesia dari wilayah periferi jajahannya di luar pulau Jawa
Tuntutan yang tak pernah berhenti bergema, namun sama sekali tak didengar oleh
penguasa, kini seolah menutup mata, menciptakan konflik horizontal di masyarakat mereduksi segala tuntutan ini hingga hilang dalam ingatan publik. Pada aksi demonstrasi ini ada (6) orang massa aksi yang mendapatkan tindak kekerasan dan ada seorang jurnalis yang kehilangan kameranya saat meliput peristiwa aksi demonstrasi ini.
Kejanggalan Pola Usang dan Fitnah Sistematis
Pola Mobilisasi Massa Tandingan dan Stigmatisasi: Tangkapan layar pesan berantai dari kelompok yang mengatasnamakan “Forum Jogja Damai” memperlihatkan adanya ajakan terorganisir untuk memobilisasi massa guna menandingi demonstrasi mahasiswa. Penggunaan kalimat yang memprovokasi, arahan membawa alat pemukul (tongkat dan ketapel/plinteng), serta penggunaan penutup wajah justru memperlihatkan potensi kebiasan hukum dan anarkisme yang direkayasa, bukan representasi kedamaian yang murni.
Kriminalisasi dan Framing Negatif: Upaya mendikotomi antara “warga lokal yang menginginkan kedamaian” dengan “mahasiswa/pengunjuk rasa yang dituduh anarkis” merupakan narasi klasik untuk memecah belah dukungan publik. Fitnah dan stigma ini mengalihkan fokus utama dari substansi tuntutan ke arah benturan antarkelompok. Dari fase ini kemudian lahirlah Tahanan Politik (Tapol) yang dikriminalisasi untuk mengalihkan isu masyarakat terhadap permasalahan sesungguhnya yang terjadi di pemerintahan.
Peran Pemadam Karakter daripada Solusi: Tindakan aparat dan narasi penanganan aksi sering kali lebih fokus pada pembatasan hak berpendapat ketimbang menjamin perlindungan warga negara dalam menyampaikan aspirasinya secara konstitusional. Arie Sujito selaku Wakil Rektor UGM urusan Kemahasiswaan, menegaskan kepada polisi untuk lindungi mahasiswa yang berdemo, sebut jogja bisa jadi contoh untuk tiadakan kekerasan saat aksi.
Ketika Demokrasi Bergeser Menjadi Otoriter
Peristiwa ini menjadi alarm nyaring dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Di panggung demokrasi yang sehat, perbedaan pendapat dan aksi protes adalah instrumen pengawas (check and balance). Namun, ketika kekuasaan mulai merespons kritik melalui pembatasan, intimidasi, dan propaganda ad hominem terhadap mahasiswa serta rakyat, ada indikasi kuat terjadinya pergeseran menuju authoritarianism yang tersembunyi (creeping authoritarianism). Negara yang kehilangan ruang kritik cenderung menggunakan perangkat kekuasaan untuk mempertahankan stabilitas semu, bukan keadilan yang nyata. Istilah “Mencari Kambing Hitam” kemudian muncul, dalam membuat narasi tentang aksi ini.
Dalam akun Instagram “Sema UGM.official, disebutkan bahwa pada saat terjadi kericuhan di perempatan Gramedia ada penggunaan tabung berwarna orange yang diduga berisi cairan merica atau spicy spray dari arah kerumunan massa, 7 personel kepolisian mengalami gangguan kesehatan dan iritasi akibat paparan cairan tersebut. Faktanya, konteks yang disampaikan oleh kepolisian tersebut berbeda.
Individu yang di highlight adalah tim medis yang sedang membantu massa aksi, bahkan terluka akibat represifitas aparat sedangkan botol berwarna orange yang dibawa tim medis tersebut berisikan campuran air dan Mylanta untuk mengatasi perih di mata akibat gas air mata.
Kebiasaan mencari kambing hitam dan menciptakan narasi tandingan kepada publik sudah menjadi suatu kebiasaan bagi kepolisian yang tidak pernah serius menangani kasus hukum di Indonesia. Beberapa kasus pelanggaran HAM misalnya, terhadap Munir dan wartawan Udin, orang yang diseret ke jeruji besi adalah Kambing Hitam untuk menyembunyikan pelaku sesungguhnya, memperlihatkan ketidakberdayaan instansi ini dalam menangani suatu kasus, sehingga harus mencari orang tidak bersalah sebagai tumbal dari setiap kesalahan yang dilakukan oleh kepolisian.
Menurut Zaenal Arifin Mochtar, otoriatiranisme modern di Indonesia saat ini tidak lagi hadir lewat kudeta atau kediktaktoran militer yang mencolok, melainkan tumbuh secara halus dibalik demokrasi elektoral.
Sehingga dalam ruang publik konsep “populisme” sekilas muncul dalam demokrasi elektoral ini, menggunakan makna “oposisi” dalam ruang publik sebagai musuh rakyat. Dengan demikian memaksimalkan energi aparat kepolisian sebagai media menjalankan populisme ini dengan melakukan tindakan kekerasan, membuat narasi publik hingga membatasi jurnalis dalam meliput berita di lapangan sehingga data-data yang diberikan tentang tindak kekerasan tersebut tidak terlihat. Dampak yang terlihat dari demonstrasi tersebut adalah aparat yang sudah mengamankan tanpa adanya tindakan kekerasan.
Refleksi Pemerintah dan Aparat
Pemerintah dan aparat penegak hukum seharusnya menyadari bahwa daya kritis mahasiswa dan rakyat adalah benteng terakhir pertahanan keadilan. Membungkam massa dengan taktik adu domba atau rekayasa narasi tidak pernah menyelesaikan akar persoalan.
Kebijakan publik yang cacat tidak akan membaik hanya karena demonstran berhasil dibubarkan. Jika pemerintah menutup mata dan telinga dari kritik, maka kepercayaan publik akan runtuh, dan itulah ancaman terbesar bagi keberlangsungan suatu bangsa.
Kejujuran menjadi yang diutamakan dalam penyelesaian setiap kasus kekerasan di Indonesia. Jenderal Hoegeng sendiri pernah mengatakan
“Selesaikan tugas dengan kejujuran, karena kita masih bisa makan nasi dengan garam”,
membuktikan bahwa kejujuran adalah nilai yang sangat mahal dalam mengembalikan citra pemerintah dan aparat kepada publik secara kolektif.