Ruminews.id, Surakarta — Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIV Hangabehi resmi naik takhta sebagai raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Prosesi Jumenengan digelar di Keraton Solo, Jawa Tengah, Sabtu (5/9/2026).
Prosesi adat tersebut menjadi salah satu rangkaian penting dalam pengukuhan PB XIV Hangabehi sebagai Sinuhun Keraton Solo. Sejumlah raja dan utusan kerajaan Nusantara turut hadir dalam prosesi tersebut, termasuk perwakilan dari Kasultanan Yogyakarta dan Pura Pakualaman.
Perwakilan Kasultanan Yogyakarta yang hadir adalah adik Sultan Hamengku Buwono X, GPBH Prabukusumo. Sementara dari Kadipaten Pakualaman hadir kerabat kerajaan BPH Hario Danardono atau yang akrab disapa Mas Ireng.
Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta KPH Eddy Wirabhumi mengatakan sejumlah raja dan perwakilan kerajaan dari berbagai daerah turut hadir, mulai dari Rote, Jailolo, Lampung, Mempawah hingga sejumlah wilayah di Sulawesi.
“Tak hanya dari luar Jawa, kerabat dari kerajaan-kerajaan di Jawa juga tampak hadir. Di antaranya putra tertua Panembahan Pakualam yakni Mas Ireng, utusan dari Sumedang, Sumenep, Kanjeng Cirebonan, hingga Kasepuhan. Dari Mangkunegaran dan Kasultanan Yogyakarta pun turut mengirimkan utusan,” kata Eddy saat ditemui di Keraton Solo, Sabtu (5/9/2026).
Menurut Eddy, kehadiran para raja dan utusan tersebut bukan karena undangan resmi dari Keraton. Mereka datang atas dasar hubungan persaudaraan dan kesamaan komitmen dalam menjaga kebudayaan Nusantara.
“Sebenarnya prinsip kita tidak mengeluarkan satu undangan pun. Enggak ada. Mereka datang karena mereka adalah satu keluarga besar dalam rangka bagian dari pendiri bangsa, serta satu kesatuan dalam organisasi yang mencintai dan melestarikan budaya,” ujarnya.
Eddy menjelaskan tidak adanya undangan resmi tersebut berkaitan dengan kesepakatan antara Ketua LDA Keraton Surakarta GRAy Koes Moertiyah atau Gusti Moeng dengan pemerintah, khususnya Kementerian Kebudayaan. Keraton disebut terlebih dahulu berfokus menyelesaikan persoalan adat.
“Kita menghormati kesepakatan antara Gusti Moeng dengan pemerintah untuk menyelesaikan urusan adat terlebih dahulu,” tuturnya.
Dalam prosesi Jumenengan, PB XIV Hangabehi menjalani rangkaian adat yang menjadi bagian dari pengukuhan kedudukannya sebagai Sinuhun. Prosesi tersebut berlangsung dengan mengikuti tata cara dan tradisi yang diwariskan dalam lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta.
Eddy juga menjelaskan mengenai ketidakhadiran KGPH Panembahan Agung Tedjowulan dalam prosesi tersebut. Menurut dia, pihak Keraton telah mengirimkan surat resmi kepada Tedjowulan.
Meski Tedjowulan tidak hadir, Eddy menilai kondisi tersebut tidak mengurangi keabsahan prosesi Jumenengan PB XIV Hangabehi. Terlebih, dalam acara tersebut hadir paman PB XIV Hangabehi, yakni KGPA Madukusumonegoro yang bergelar Mangkubumi.



