Penulis: Muhammad Aldy Hidayat – Ketua Terpilih PK KNPI Kecamatan Wajo
ruminews.id – Sekali lagi sorotan ditujukan ke kobaran api yang membakar PDH PK KNPI Kecamatan Wajo. Sekali lagi pula mulut-mulut tertentu berbicara seolah hanya melihat asapnya saja, buta sama sekali pada apa yang membakarnya.
Mereka sibuk bertanya: “Kenapa dibakar? Itu lambang kehormatan!”
Mereka berani mendakwa: “Mereka sendiri yang menunda pelantikan!”
Dan yang paling menggelikan, dalam pernyataannya di berita online, Ketua OKK DPD KNPI Kota Makassar dengan percaya diri berkata: “Kelengkapan berkas administrasi dan organisasi harus di lengkapi. Dan penundaan pelantikan sudah beberapa kali di minta oleh PK KNPI Kecamatan Wajo”.
Sungguh pernyataan yang luar biasa mulut, sayang kandungannya kosong melompong. Mari kita bedah logikanya agar publik tidak ikut tertipu:
Jika alasannya soal kelengkapan administrasi, mengapa pembatalan itu tidak dituangkan dalam satu lembar surat resmi? Mengapa penjelasan soal “ketidaklengkapan itu” hanya disampaikan lewat pesan singkat dan telepon lisan? Apakah standar administrasi KNPI cukup sampai di mulut saja, tidak perlu ditulis agar bisa dipertanggungjawabkan?
Ini ibarat seseorang menuduh tetangganya berhutang, tapi ketika diminta bukti suratnya menjawab: “Sudah cukup saya bilang saja, kalau tanya surat berarti Anda tidak paham urusan uang.” Logika macam apa ini? Membesar-besarkan soal kelengkapan administrasi, tapi tindakannya sendiri justru melanggar dasar paling pokok administrasi itu sendiri — adanya bukti tertulis dan jejak resmi.
Mereka menuduh kami “tidak paham” dan “terlihat bodoh di permukaan”. Izinkan saya balas dengan bahasa yang halus tapi lurus: Terlihat bodoh itu bukan ketika kita meminta kepastian tertulis, melainkan ketika seseorang gemar menyebut-nyebut aturan, tapi dalam tindakannya bertindak seenaknya seperti tidak mengenal aturan sama sekali.
PDH itu bukan pemberian orang lain. Kami buat dengan biaya sendiri, tenaga sendiri, dan harapan yang kami tanam sedalam keyakinan. Kami tidak akan pernah membakarnya jika lambang itu masih dijunjung tinggi oleh mereka yang mengatasnamakan pimpinan. Kami membakarnya bukan membenci organisasi ini — melainkan membakar rasa kecewa yang tak tertahan, melihat nama besar dijadikan kedok bagi cara kerja yang jauh lebih buruk daripada komunitas biasa.
Inilah fakta yang tak bisa diputarbalikkan:
Undangan pelantikan sudah tersebar luas. Masyarakat, tokoh, dan kader sudah menanti. Pembatalan datang sepihak, tanpa surat penundaan resmi, tanpa penjelasan tertulis apa pun. Kami hanya mendengar kabar lewat obrolan.
Lebih jelas lagi: Muncul syarat tiba-tiba yang tidak pernah dibicarakan di awal — pelantikan baru sah jika posisi sekertaris harus diisi oleh orang yang dikehendaki Ketua DPD KNPI Kota makassar. Jika bukan dia, maka ditunda. Kesepakatan ini dibuat tertutup antara pimpinan kota dan satu petinggi saja, tanpa musyawarah, tanpa surat edaran, tanpa dasar tertulis.
Jadi begitukah “kelengkapan administrasi” versi mereka? Kelengkapan yang hanya berlaku bagi kami, tapi tidak berlaku bagi keputusan mereka sendiri? Kami diminta lengkap, sedangkan mereka bebas bertindak tanpa bukti apa pun?
Izinkan saya bertanya dengan logika paling sederhana: Apakah ini organisasi resmi yang tercatat secara hukum, penerima kepercayaan publik bahkan dana hibah negara? Atau sekadar perkumpulan yang keputusannya bisa berubah sesuka hati, cukup lewat telepon dan pesan? Jika standarnya begini, apa bedanya dengan janji di angin?
Saya tegaskan dengan kepala terangkat: Saya Muhammad Aldy Hidayat, Kader Tulen Pemuda Muhammadiyah. Saya dididik memegang janji, menghormati administrasi, dan paham satu hal dasar: Martabat organisasi tidak dibangun dengan menyombongkan nama besar, tapi dengan konsistensi antara ucapan dan perbuatan. Jika Anda sangat menjunjung administrasi, tunjukkan dulu surat pembatalannya sebelum menyebut orang lain tidak paham.
Karena itulah kobaran itu terjadi: Lebih terhormat membakar kain yang sudah kehilangan makna kehormatannya, daripada terus mengenakannya sementara pemegang pimpinan sendiri meremehkan aturan, memutarbalikkan fakta, lalu menuduh orang lain bodoh agar ketidakmampuannya tidak terlihat.
Kepada Ketua DPD dan oknum pimpinan yang berbicara di media:
Berhentilah berputar-putar pada kobaran apinya saja. Asap itu hanya penanda bahwa ada sesuatu yang sudah membusuk di dasarnya. Jangan gunakan kata “administrasi” sebagai tameng jika Anda sendiri enggan menggunakannya. Jangan menyebut orang lain “tidak paham” jika Anda belum bisa menjawab pertanyaan paling dasar: Di mana suratnya? Di mana buktinya? Di mana tanggung jawab tertulisnya?
Satu hal yang kami minta tetap sederhana namun bermartabat: Mintalah maaf atas kesembronoan bertindak. Sebelum menilai orang lain “terlihat bodoh”, pastikan dulu diri sendiri tidak terlihat konyol karena berbicara soal aturan tapi hidup melanggar aturan itu sendiri.
Biarkan kobaran itu menjadi saksi: Kain bisa dibakar, asap bisa hilang terbawa angin — tapi fakta dan logika yang terbalik tidak akan pernah bisa berdiri tegak selamanya.
Hormat penuh tanggung jawab