Ruminews.id, Yogyakarta — Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada, BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta, dan BEM Universitas Sanata Dharma menyuarakan solidaritas terhadap perjuangan buruh dalam aksi Kolektiva Mayday di Bundaran UGM, Yogyakarta, Sabtu (16/5/2026). Dalam pernyataan sikap yang dibacakan bersama, mereka menilai kondisi buruh saat ini semakin tertekan akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan kebijakan negara yang dianggap tidak berpihak pada pekerja.
Diskusi publik yang digelar dalam rangkaian aksi tersebut menghadirkan sejumlah pembicara dari kalangan akademisi, jurnalis, hingga serikat buruh. Mereka antara lain Muchtar Habibi, Dosen sekaligus pengurus Serikat Pekerja Universitas Gadjah Mada (SEJAGAD), Shinta Maharani, Jurnalis Tempo yang juga pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, serta Dani Eko Wiyono, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Yogyakarta. Ketiganya membahas persoalan ketimpangan upah, situasi kebebasan sipil, hingga kondisi buruh di tengah tekanan ekonomi.
Mahasiswa menegaskan bahwa Hari Buruh Internasional tidak boleh dipahami sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum perlawanan terhadap sistem yang dinilai memiskinkan kaum pekerja. Mereka menyoroti tingginya inflasi pangan yang disebut telah mencapai 3,51 persen dan inflasi tahunan sebesar 4,76 persen per Februari 2026.
“Mahasiswa sebagai bagian dari kekuatan moral bangsa menyatakan solidaritas penuh kepada perjuangan kaum buruh di Indonesia,” demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.
Dalam aksi itu, BEM UGM, BEM UPN “Veteran” Yogyakarta, dan BEM USD juga menyinggung kenaikan upah minimum regional (UMR) sebesar 5–8 persen yang dinilai tidak sebanding dengan lonjakan harga barang dan bahan bakar minyak non-subsidi. Mereka menyebut kenaikan tersebut bukan prestasi pemerintah, melainkan “ilusi statistik dan skema pemiskinan yang disamarkan.”
Sorotan tajam juga diarahkan kepada Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang dinilai tidak menunjukkan keberpihakan kepada buruh karena tidak hadir dalam forum dialog terbuka bertajuk “Upah Buruh yang Tak Selaras dengan Realitas”.
“Ketidakhadiran ini adalah simbol dari pengabaian negara terhadap keringat rakyat, mempertegas bahwa suara buruh hanya dianggap angin lalu di balik meja kekuasaan,” ujar perwakilan massa aksi saat membacakan tuntutan.
Melalui pernyataan tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, mendesak aktivasi Pasal 88F UU Cipta Kerja agar negara tidak menetapkan upah secara sewenang-wenang di tengah kenaikan harga bahan pokok. Kedua, mengembalikan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) ke dalam formula pengupahan buruh.
Ketiga, mereka menuntut pemberlakuan kembali upah minimum sektoral (UMS) sebagai perlindungan bagi pekerja di sektor-sektor rentan. Keempat, mahasiswa mengecam alokasi APBN sebesar Rp210 triliun yang dinilai lebih mudah digunakan untuk menyelamatkan korporasi dibanding memberikan insentif darurat bagi buruh. Kelima, mereka menuntut pengawasan hukum yang adil agar hukum benar-benar melindungi kaum pekerja.
Aksi ditutup dengan menyanyikan lagu “Internationale”, lagu perjuangan kaum buruh dan gerakan sosialis internasional yang diciptakan oleh Eugène Pottier pada 1871 dan digubah oleh Pierre Degeyter pada 1888. Lagu tersebut pernah menjadi lagu kebangsaan Uni Soviet pada 1922–1944 dan telah diterjemahkan ke berbagai bahasa, termasuk Bahasa Indonesia oleh Ki Hadjar Dewantara pada 1920.
Di penghujung aksi, massa menyerukan slogan solidaritas,
“Hidup Buruh! Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!”







