Suara Kebebasan Kritik Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’: Negara Jangan Takut pada Film

Ruminews.id, Yogyakarta —Suara Kebebasan, sebuah platform publikasi dan kampanye ide libertarianisme di Indonesia merilis sebuah editorial untuk menyoroti pola penurunan kebebasan sipil dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Dalam editorial berjudul “Lawan Balik Pembatasan Sipil, Negara Jangan Takut dengan Film”, Suara Kebebasan mengkritik gelombang pembubaran kegiatan nonton bareng dan diskusi film dokumenter “Pesta Babi” yang terjadi di sejumlah daerah dalam sepekan terakhir.

Artikel editorial yang ditulis oleh Managing Editor Suara Kebebasan, Iman Amirullah, S.Sos., tersebut menilai tindakan pembubaran kegiatan diskusi film menunjukkan rapuhnya komitmen negara dalam melindungi ruang kebebasan sipil.

Dalam tulisannya, Iman menyebut aparat negara seharusnya menjamin ruang aman bagi publik untuk berdiskusi dan bertukar gagasan, bukan justru hadir sebagai instrumen pembatasan dengan alasan menjaga ketertiban umum atau mencegah potensi konflik.

Menurut Suara Kebebasan, pelarangan terhadap pemutaran film dan forum diskusi berisiko menciptakan preseden buruk bagi demokrasi karena mempersempit ruang dialog publik.

Editorial tersebut menekankan bahwa film dokumenter, diskusi, maupun forum akademik merupakan bagian dari ekspresi intelektual yang seharusnya dilindungi dalam masyarakat demokratis.

Kritik tajam juga ditujukan kepada aparat penegak hukum yang kerap menggunakan alasan keamanan dan stabilitas sosial untuk membatasi aktivitas sipil yang dianggap sensitif secara politik. Suara Kebebasan menilai pendekatan semacam itu justru dapat memperkuat budaya takut (chilling effect) dan menghambat perkembangan masyarakat yang terbuka terhadap perbedaan pandangan.

“Maraknya pembubaran kegiatan diskusi dan pemutaran film ini sebagai cerminan menguatnya gejala otoritarianisme yang berangkat dari ketakutan negara terhadap hilangnya kontrol, baik secara fisik maupun naratif, atas ruang-ruang kritis dan percakapan publik,” jelas Iman dalam editorial tersebut.

Lebih lanjut, Iman juga menjelaskan film sebagai sarana ekspresi nirkekerasan dan data pembanding yang harusnya dilindungi negara, terutama ditengah menguatnya ketidakpercayaan publik atas narasi-narasi yang dipaksakan pemerintah selama ini.

“Film, sebagai medium seni sekaligus ekspresi politik, memiliki kemampuan untuk memantik refleksi, perdebatan, dan diskursus publik, terutama di tengah kejenuhan sosial serta meningkatnya distrust masyarakat terhadap narasi dominan yang dibangun pemerintah,” ujarnya.

Suara Kebebasan juga mengajak masyarakat sipil untuk melawan normalisasi pembatasan ruang publik dan mempertahankan hak atas kebebasan berekspresi. Mereka menegaskan bahwa negara tidak seharusnya merasa terancam oleh karya seni, film, maupun ruang diskusi yang berkembang di tengah masyarakat.

Film dokumenter ‘Pesta Babi’ (2026) merupakan karya dokumenter investigatif yang disutradarai oleh Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale. Film hasil kolaborasi Watchdoc, Media Jubi, Greenpeace Indonesia, Pusaka Bentala Rakyat, dan Ekspedisi Indonesia Baru ini menyoroti kehidupan masyarakat adat di Papua Selatan di tengah ekspansi Proyek Strategis Nasional (PSN) beserta berbagai konflik agraria yang menyertainya.

Melalui pendekatan investigatif, film tersebut mendokumentasikan dampak sosial, ekologis, dan politik yang dirasakan masyarakat adat akibat proyek-proyek pembangunan skala besar.

Suara Kebebasan sendiri merupakan media alternatif yang berfokus pada promosi gagasan kebebasan sipil, libertarianisme, dan diskursus demokrasi di Indonesia.

Platform tersebut aktif mempublikasikan tulisan editorial, opini, hingga kajian sosial-politik yang banyak membahas isu kebebasan berekspresi, hak asasi manusia, dan ruang sipil di Indonesia maupun global.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    • Malili
    • Tanah Bumbu
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top