Klaim Dianiaya Terkait Kasus Kekerasan Seksual (KS), Ketua HMI Korkom Sultan Agung Akui Buat Laporan Palsu

ruminews.id, SEMARANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang akhirnya mengambil langkah tegas menyikapi polemik dugaan penganiayaan fiktif yang menyeret nama Ketua Umum HMI Koordinator Komisariat (Korkom) Sultan Agung, Aldi Maulana.

Skandal ini menemui titik terang setelah pengurus cabang memastikan bahwa insiden pengeroyokan tersebut murni rekayasa yang diakui langsung oleh pelaku.
Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang, M. Fikhar Azqeel K., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima secara resmi surat pengunduran diri sekaligus permohonan maaf bermaterai dari Aldi Maulana pada Senin, 13 April 2026

“Kami telah menerima berkas pengunduran diri saudara Aldi, berikut surat pernyataan yang mengklarifikasi bahwa laporan penganiayaan yang sempat heboh itu tidak benar. Secara organisatoris, kami selaku perwakilan dari HMI Cabang Semarang akan segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan konstitusi yang berlaku,” ujar Fikhar saat dihubungi, Selasa (14/4).

Dalam dokumen pernyataan permohonan maafnya, Aldi Maulana secara sadar membenarkan bahwa dirinya telah menyebarkan hoaks. Narasi pengeroyokan oleh orang tak dikenal (yang sebelumnya santer dikaitkan dengan isu pengawalan kasus kekerasan seksual) merupakan informasi palsu yang ia karang sendiri.

“Saya mengakui memberikan informasi terkait dugaan penganiayaan yang tidak sesuai fakta. Saya juga mengakui telah membuat laporan yang tidak benar kepada seluruh pihak dan Polda Jateng,” tulis Aldi membenarkan tindakannya dalam surat tertanggal 9 April 2026.

Aldi menyatakan bahwa insiden tersebut sebenarnya adalah perkelahian personal yang murni dilatarbelakangi oleh masalah pribadi, tanpa ada sangkut pautnya dengan urusan kelembagaan. Atas kegaduhan tersebut, ia menyatakan penyesalannya dan siap bertanggung jawab secara hukum.

Merespons kekosongan kursi kepemimpinan pasca-mundurnya Aldi, Fikhar menjelaskan bahwa sesuai kesepakatan Rapat Harian (Rahar) pada tanggal 14 April 2026, HMI Cabang Semarang merespons dinamika yang terjadi di Sultan Agung dan memproses pembentukan tim caretaker guna bertanggung jawab sesuai dengan amanat konstitusi.

“Tim caretaker ini pada dasarnya adalah tim penyelamat organisasi yang dipilih dan ditunjuk langsung dari unsur pengurus cabang, wewenang utama dan tugas mendesak mereka nantinya adalah menyelenggarakan Musyawarah Komisariat untuk memilih kepengurusan baru yang definitif dan sah secara konstitusi,” tegas Fikhar menjelaskan mekanisme transisi tersebut.

Langkah pengambilalihan sementara oleh pengurus cabang ini, lanjut Fikhar, merupakan upaya krusial untuk memastikan roda organisasi tidak lumpuh akibat skandal tersebut.

“Fokus kami di tingkat Cabang saat ini adalah memulihkan kondisi internal di Korkom yang sempat memanas serta merekonsiliasi kader, pembentukan tim caretaker sangat krusial, tim ini nantinya bertugas memastikan agenda-agenda strategis keumatan dan kebangsaan di lingkungan Sultan Agung tidak terhambat dan bisa segera kembali berlari,” pungkasnya.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
KATEGORI
Scroll to Top