Penulis: Muhammad rajab – Pegiat Literasi
ruminews.id, Belakangan ini, kita seperti hidup dalam sebuah panggung sandiwara birokrasi yang melelahkan. Keresahan sistemik bukan lagi sekadar desas-desus di warung kopi, melainkan beban nyata yang menghimpit pundak rakyat. Kita menyaksikan sebuah fenomena di mana aturan-aturan lahir bukan untuk mempermudah hidup, melainkan justru menciptakan absurditas kebijakan yang tidak jelas arah rimbanya.
Dalam bukunya yang fundamental, Demokrasi Deliberatif, F. Budi Hardiman memberikan peringatan keras. Beliau menekankan bahwa kebijakan publik yang dihasilkan tanpa proses deliberasi yakni diskusi publik yang jujur dan rasional hanyalah sebuah produk kekuasaan yang “defisit legitimasi“. Di Indonesia, defisit ini sangat terasa ketika kebijakan di sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan dijalankan layaknya sebuah eksperimen laboratorium yang gagal.
Di sektor pendidikan, kita melihat bagaimana nalar deliberatif itu mati. Kebijakan sering kali lahir secara top-down, memaksa guru dan siswa tunduk pada perubahan kurikulum yang serba mendadak.
Guru-guru kita kini lebih banyak menghabiskan waktu di depan layar untuk mengisi aplikasi dan laporan administratif ketimbang mendampingi tumbuh kembang logika siswa di kelas.
Pendidikan tidak lagi memerdekakan manusia, melainkan menjinakkan mereka ke dalam jerat birokrasi. Ketika suara praktisi pendidikan diabaikan, kebijakan tersebut kehilangan “jiwa” dan hanya menjadi proyek musiman yang menghamburkan energi serta anggaran. Bukan hanya itu Keresahan yang sama menjalar ke sektor kesehatan. Kita terjebak dalam sistem yang sering kali lebih mencintai prosedur daripada nyawa manusia. Kebijakan kesehatan kita kerap terjebak pada angka-angka efisiensi anggaran, sementara di lapangan, rakyat masih harus bertarung dengan labirin rujukan yang berbelit-belit.
Logika Hardiman mengenai “ruang publik yang terdistorsi” Jika kebijakan kesehatan hanya diputuskan di meja-meja teknokrat tanpa mendengar jeritan pasien di daerah pelosok, maka kebijakan tersebut menjadi absurd. Ia gagal memenuhi tugas paling dasar dari negara: melindungi kehidupan.
Korelasi antara kacaunya pendidikan dan rapuhnya kesehatan bermuara pada satu titik. Absenya dialog yang tulus, Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan kebijakan publik lahir dari “monolog kekuasaan”. Tanpa deliberasi, kebijakan hanya akan menjadi instrumen penindasan halus yang membuat masyarakat tetap berada dalam kondisi cemas secara sistemik.
Sudah saatnya kita menuntut agar akal sehat dikembalikan ke jantung pengambilan keputusan. Kebijakan tidak boleh lagi tak terarah atau sekadar memuaskan hasrat administratif elit. Kita butuh arah yang jelas, yang tidak hanya terbaca indah di atas kertas, tetapi juga terasa manfaatnya di ruang-ruang kelas dan bangsal-bangsal rumah sakit.
Sebab, seperti pesan tersirat dari Hardiman, demokrasi tanpa deliberasi yang jujur hanyalah sebuah prosedur hampa yang perlahan akan membunuh harapan warga negaranya. Kita menolak untuk terbiasa dengan yang absurd; kita menuntut kebijakan yang berakal.