OPINI

Indonesia Tetap Akan Gelap Jika Penguasa Melanggar Konstitusi

ruminews.id,- Indonesia sudah mendeklarasikan dirinya sebagai negara hukum, hal ini dinyatkan dalam UUD 1945 dalam pasal 1 ayat 3 bahwa indonesia adalah negara hukum. sebagai negara hukum Indonesia seharusnya menempatkan kosntitusi sebagai sumber hukum tertinggi yang harus di hormati oleh setiap warga negara tampa terkecuali. Indonesia sebagai negara hukum seharusnya menjalankan bentuk kekuasaan itu berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang berlaku, bukan atas dasar kepentingan, politik, golongan, partai politik apalagi oligarki.

Hukum di indonesia hari ini tidak memiliki power, dan tidak memiliki fungsi sebagai pengatur, hukum sudah di injak oleh kepentingan politik para penguasa otoriter. Hukum seharusnya menjadi alat untuk mejeret para pembangkang konstitusi, tapi justru hukum di jadikan sebagai pelindung para mafia. Hukum di indonesia tidak lagi berfungsi sebagai alat untuk mencari keadilan bagi kebenaran tapi sebagai alat pelidung bagi para maling berdasi.

Hukum di Indonesia seharusnya menjadi panglima, bukan justru alat bagi mereka yang berkuasa untuk mengamankan kepentingan pribadi dan kelompoknya. Namun, realitasnya menunjukkan bahwa hukum bekerja secara timpang, tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Ketika rakyat kecil melakukan kesalahan sekecil apa pun, hukum ditegakkan dengan sekeras-kerasnya. Namun, ketika penguasa melakukan tindak korupsi, penyalahgunaan wewenang, bahkan pelanggaran konstitusi, hukum mendadak kehilangan kekuatannya.

Tapi apakah benar hukum telah kehilangan powernya? Jawabanya hukum tidak kehilangan powernya tapi yang kehilang powernya adalah lembaga penegakan hukum? lembaga-lembaga penegakan hukum inilah yang tidak memiliki powernya sebab di kendalikan oleh para penguasa yang lebih tinggi kedudukanya. Aparat penegak hukum yang seharusnya bekerja secara independen justru kerap digunakan sebagai alat untuk menghancurkan lawan politik dan menyandera oposisi. Sementara itu, mereka yang berada dalam lingkaran kekuasaan seolah memiliki tameng hukum yang melindungi mereka dari segala bentuk tuntutan. Dan tidak jarang juga merekalah yang menhianati hukum itu sendiri demi kepentingan individu dan kelompok mereka (oligarki).

Jika hukum terus digunakan sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan, maka Indonesia hanya akan menjadi negara hukum dalam teks, tetapi negara kekuasaan dalam praktiknya. Konstitusi hanya akan menjadi dokumen formal tanpa makna, yang bisa diubah atau dilanggar kapan saja demi kepentingan elite.

Indonesia akan tetap gelap jika tidak ada perlawanan terhadap ketidakadilan hukum. Rakyat harus menyadari bahwa kekuasaan yang tidak dibatasi oleh hukum hanya akan melahirkan tirani baru. Jika hukum tetap menjadi alat bagi para oligarki, maka jangan berharap keadilan akan benar-benar hadir di negeri ini. Yang ada, hukum akan terus menjadi perisai bagi mereka yang berkuasa dan cambuk bagi mereka yang melawan.

Jika hukum tetap tunduk pada kepentingan politik dan bukan pada kebenaran dan keadilan, maka kita harus bertanya: Apakah Indonesia benar-benar negara hukum, atau hanya negara yang dikendalikan oleh segelintir orang yang bisa membeli hukum?

Share Konten

Opini Lainnya

9e40c484-ef86-4fff-a36b-0d60520bcef4
Setan Besar di Balik Api Timur Tengah: Amerika, Dalang Sesungguhnya
Screenshot
Hijrah Politik, Dari Buih Menjadi Gelombang Perubahan
IMG-20250628-WA0047
Benarkah Iran Sekutu Israel?; Membongkar Cacat Logika Felix Siauw
IMG_20250627_131440
Rehabilitas Pendidikan: Menyingkap K23 Unhas melalui Pandangan Pedagogi Kritis
IMG-20250623-WA0065
Israel Diambang Kehancuran.
IMG_20250618_091407
Ayam Jantan Dari Timur, Perjuangan Sang Ksatria Somba Opu
IMG-20250531-WA0044
Mengagungkan Otonomi Kampus tanpa Menghargai Kekerasan: Sebuah Paradoks"
IMG-20250531-WA0006
Dari Hierarki Menuju Kolaborasi: Redefinisi Peran Profesi Kesehatan
IMG-20250410-WA0068
Jangan Biarkan Perasaan Ini Mengendalikan Diri Dalam Mencari Rezeki
IMG-20250326-WA0012
Mudik Lancar, Ekonomi Lancar
Scroll to Top