7 Maret 2025

Gowa, Politik

Bupati Gowa Hadiri Sertijab Gubernur Sulsel, Dukung Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menghadiri serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2025-2030 di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Jumat (7/3/2025) pagi. Husniah hadir bersama seluruh bupati dan wakil bupati se-Sulsel. Sertijab ini sekaligus ajang silaturahmi guna mempererat sinergi antar pimpinan daerah.  Usai sertijab, Husniah memberi ucapan selamat kepada pemimpin Sulsel yang baru, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi. Husniah menyampaikan apresiasinya kepada Andi Sudirman Sulaiman atas segala dedikasi dan kerja kerasnya dalam memajukan Sulsel selama masa kepemimpinan sebelumnya. Diketahui, Andi Sudirman adalah Gubernur Sulsel periode 2021-2023. “Selamat kepada Gubernur Sulsel. Saya berharap di bawah kepemimpinan beliau, Sulsel akan semakin berjaya dan terus berkembang. Saya yakin, kerja sama antara pemerintah daerah dan provinsi akan mempercepat kemajuan Sulsel,” ujar perempuan pertama yang menjadi Bupati Gowa ini. Sebagai Ketua DPD PAN Gowa, Husniah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk kemajuan Sulawesi Selatan. “Kita semua harus bekerja sama, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah, untuk membawa Sulsel menuju masa depan yang lebih baik,” tambahnya. Pada kesempatan tersebut, Husniah juga mendapat perhatian khusus sebagai salah satu bupati dalam mendukung pembangunan di Sulsel. Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menegaskan pentingnya kolaborasi antar kepala daerah untuk membangun Sulsel lebih maju. “Kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, legislatif, eksekutif, dan yudikatif adalah kunci kesejahteraan dan kemajuan Sulsel. Mari saling bahu-membahu demi Sulawesi Selatan yang lebih baik,” tegas Andi Sudirman. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kata Andi Sudirman, harapan besar terpateri bagi kemajuan Sulsel di masa mendatang. Gubernur dan Wakil Gubernur, diharapkan dapat membawa perubahan positif yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Sulsel.

Hukum, Politik

Legislator DPRD Diduga Terlibat Kasus Korupsi Proyek Talud di Takalar

Ruminews.id, Takalar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan talud di Kecamatan Kepulauan Tanakeke. Kedua tersangka, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial JM dan kontraktor berinisial JH, langsung ditahan di Lapas Kelas II B Takalar setelah menjalani pemeriksaan intensif. Proyek talud yang berlokasi di Desa Tompo Tanah dan Desa Maccini Baji ini menelan anggaran sebesar Rp1,6 miliar dari APBN 2023. Namun, baru beberapa bulan setelah selesai dibangun, talud tersebut sudah mengalami kerusakan. Kondisi ini memicu keluhan masyarakat yang kemudian melaporkan dugaan penyimpangan kepada pihak berwenang. Setelah menerima laporan, Kejari Takalar melakukan penyelidikan sejak Agustus 2024 dan meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Oktober 2024. Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Takalar, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp631.444.200. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Tenriawaru, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan bukti kuat dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. “Kami telah menetapkan dua tersangka, yaitu PPK berinisial JM dan kontraktor JH. Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara,” ujar Tenriawaru dalam konferensi pers, Senin malam (24/2/2025). Kedua tersangka ditahan di Lapas Takalar selama 20 hari, mulai 24 Februari hingga 15 Maret 2025. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 KUHP. Setelah penetapan dua tersangka, muncul kabar bahwa seorang anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Gowa-Takalar berinisial “LBK” turut disebut dalam kasus ini. Meskipun hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi keterlibatan legislator tersebut, sejumlah sumber menyebutkan bahwa proyek ini bersumber dari dana aspirasi seorang anggota DPR RI dan diawasi langsung oleh kerabatnya sendiri. Kejari Takalar menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain. “Kami akan menindaklanjuti kasus ini tanpa pandang bulu,” tegas Kajari Takalar, Tenriawaru. Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat yang berharap Kejari Takalar mengusutnya secara transparan dan tanpa tebang pilih.

Scroll to Top