Ruminews.id, Yogyakarta — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-DIY menegaskan penolakan terhadap segala bentuk politik uang dalam seluruh rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026.
Sikap tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi PWNU DIY bersama PCNU se-DIY yang berlangsung di Kantor PWNU DIY, Jalan M.T. Haryono Nomor 40, Yogyakarta, Senin (17/8/2026). Pertemuan dihadiri unsur pimpinan PWNU dan PCNU se-DIY, termasuk Rais, Katib, Ketua, dan Sekretaris, serta Rais Syuriyah PWNU DIY Mas’ud Masduki.
Ketua PWNU DIY Ahmad Zuhdi Muhdlor mengatakan seluruh peserta rapat sepakat bahwa Muktamar NU harus menjadi forum permusyawaratan yang menjunjung nilai keislaman, ke-NU-an, integritas, moralitas, serta adab dalam menjalankan khidmah kepada umat. Karena itu, praktik transaksi dukungan dinilai tidak sejalan dengan marwah dan tujuan penyelenggaraan Muktamar.
Dalam pernyataan sikapnya, PWNU DIY dan PCNU se-DIY menyerukan agar seluruh peserta Muktamar tidak menerima, meminta, maupun memperjualbelikan dukungan dalam bentuk apa pun. Seruan juga ditujukan kepada para calon dan tim pendukungnya agar tidak menggunakan politik uang, baik secara langsung, melalui perantara, maupun dalam bentuk transaksi terselubung.
Selain menolak politik uang, mereka meminta peserta Muktamar menjadikan integritas, moralitas, kapasitas kepemimpinan, keilmuan, keteladanan, rekam jejak khidmah, serta komitmen terhadap kemaslahatan umat sebagai dasar dalam menentukan pilihan. Seluruh proses Muktamar juga diharapkan berlangsung dengan menjunjung ukhuwah, musyawarah, adab, dan kejujuran.
Forum ini turut menyerukan pula agar independensi organisasi tetap dijaga dan segala bentuk intervensi pihak luar ditolak. Menurut mereka, pemilihan kepemimpinan NU merupakan bagian dari amanah organisasi dan khidmah kepada umat, bukan ruang untuk memperdagangkan kepentingan.
“Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam Muktamar Ke-35 diharapkan mengedepankan kualitas kepemimpinan, kapasitas keilmuan, integritas moral, keteladanan, serta rekam jejak pengabdian,” ujar Ketua PWNU DIY Ahmad Zuhdi Muhdlor.
Mereka juga mengingatkan agar perbedaan pilihan dalam Muktamar tidak berkembang menjadi konflik yang memecah persaudaraan. Perbedaan pilihan, menurut PWNU DIY dan PCNU se-DIY, seharusnya ditempatkan sebagai bagian dari dinamika musyawarah untuk memperkuat jam’iyyah Nahdlatul Ulama.
“Perbedaan pilihan dalam Muktamar hendaknya tidak menjadi sebab perpecahan, melainkan menjadi bagian dari dinamika musyawarah untuk memperkuat jam’iyyah Nahdlatul Ulama,” tegasnya.


