ruminews.id, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Selatan (Badko Sulsel) mendesak Kapolri melakukan supervisi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses penegakan hukum Polda Sulawesi Selatan terkait kasus SOBIS yang menjadi perhatian publik.
HMI Badko Sulsel menilai, berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat harus dijawab melalui proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Polri harus memastikan setiap tindakan aparat dalam menangani perkara telah sesuai dengan prosedur, ketentuan hukum, serta prinsip profesionalitas dan keadilan.
“Kami meminta Kapolri turun tangan. Jangan sampai ada persoalan dalam penegakan hukum di daerah yang kemudian mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Kalau ada dugaan pelanggaran, periksa. Kalau terbukti, tindak tegas,” tegas Muh. Izwan, Ketua Bidang Digitalisasi dan Inovasi HMI Badko Sulawesi Selatan.
Menurut Muh. Izwan, pemeriksaan terhadap proses internal bukan bentuk pelemahan terhadap institusi kepolisian. Justru, keberanian melakukan evaluasi menunjukkan bahwa Polri serius menjaga marwah dan integritas institusinya.
“Kalau memang seluruh proses sudah berjalan sesuai prosedur, maka pemeriksaan dan supervisi justru akan memperkuat kepercayaan publik. Tetapi jika ditemukan adanya pelanggaran, harus ada tindakan tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Atas persoalan tersebut, HMI Badko Sulsel menyampaikan lima tuntutan:
- Mendesak Kapolri melalui Mabes Polri melakukan supervisi terhadap penanganan kasus SOBIS di wilayah hukum Polda Sulsel.
- Meminta Propam Polri memeriksa dugaan pelanggaran prosedur maupun kode etik apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam proses penegakan hukum.
- Meminta Polda Sulsel memberikan penjelasan secara transparan dan proporsional mengenai proses penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.
- Meminta setiap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi secara tegas tanpa pandang bulu.
- Mendesak Polri memastikan seluruh proses hukum berjalan objektif, profesional, berkeadilan, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
HMI Badko Sulsel mengingatkan bahwa legitimasi institusi kepolisian tidak hanya dibangun melalui penindakan terhadap masyarakat, tetapi juga melalui keberanian institusi melakukan koreksi dan evaluasi terhadap dirinya sendiri.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami ingin memastikan bahwa hukum bekerja sebagaimana mestinya. Jangan sampai masyarakat memiliki kesan bahwa hukum hanya tajam kepada masyarakat biasa, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pihak tertentu,” kata Muh. Izwan.
Ia menegaskan, HMI Badko Sulsel akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional dan mekanisme pengawasan publik.
“HMI tidak anti terhadap institusi kepolisian. Justru kami ingin Polri semakin kuat, profesional, dan dipercaya masyarakat. Karena itu, setiap dugaan persoalan dalam proses penegakan hukum harus dijawab dengan transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
HMI Badko Sulsel juga mengimbau masyarakat agar tetap menghormati proses hukum dan tidak melakukan penghakiman terhadap pihak mana pun sebelum terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
“Supremasi hukum harus menjadi panglima. Tidak boleh ada intervensi, tidak boleh ada perlakuan khusus, dan tidak boleh ada pihak yang berada di atas hukum,” tutup Muh. Izwan, Ketua Bidang Digitalisasi dan Inovasi HMI Badko Sulawesi Selatan.



