Ruminews.id, Jakarta – Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menyatakan solidaritas kepada Ketua Umum Kilusang Mayo Uno (KMU) Jerome Adonis dan Juru Bicara Kilusan ng Manggagawang Kababaihan (KMK) Jacq Ruiz yang disebut menghadapi ancaman penangkapan dan kriminalisasi di Filipina.
Sikap tersebut disampaikan GSBI melalui pernyataan tertanggal 14 Agustus 2026. GSBI menilai ancaman hukum terhadap pemimpin serikat buruh dan aktivis gerakan rakyat merupakan persoalan serius karena berkaitan dengan kebebasan berserikat, berkumpul, menyampaikan pendapat, dan berekspresi.
GSBI merujuk pada seruan solidaritas dari KMU yang menyebut Jerome Adonis menghadapi ancaman penangkapan sejak 13 Agustus 2026. Ancaman tersebut berkaitan dengan diterbitkannya surat perintah penangkapan atas tuduhan berdasarkan Article 153 Revised Penal Code yang dikaitkan dengan aksi peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini.
Bagi GSBI, penggunaan instrumen hukum terhadap aktivis yang menjalankan hak demokratis tidak semestinya digunakan untuk membungkam kritik maupun perjuangan masyarakat.
“Hak untuk berserikat, berkumpul secara damai, menyampaikan pendapat dan berekspresi merupakan hak-hak fundamental yang diakui secara universal. Hak-hak tersebut melekat penuh bagi setiap individu dan warga dunia, dan pemerintah di berbagai negara harus menghormati hak tersebut, dengan kata lain tidak boleh diabaikan dan dirampas hanya karena seseorang menggunakan haknya untuk mengkritik kebijakan negara atau memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegas GSBI.
GSBI menilai ancaman penangkapan dan kriminalisasi terhadap Jerome tidak dapat dilepaskan dari aktivitasnya sebagai pemimpin gerakan buruh Filipina. Selama bertahun-tahun, Jerome disebut konsisten memperjuangkan kepentingan kelas pekerja dan rakyat tertindas bersama KMU.

Perjuangan tersebut antara lain mencakup tuntutan atas upah layak, pekerjaan yang aman dan bermartabat, jaminan sosial, kebebasan berserikat, serta pemenuhan hak-hak demokratis pekerja dan rakyat Filipina.
Menurut GSBI, perjuangan tersebut merupakan bagian dari kebebasan sipil yang seharusnya dijamin dalam negara demokratis. Mereka juga memberikan penghormatan kepada Jerome Adonis, Jacq Ruiz, serta pimpinan dan aktivis gerakan rakyat Filipina yang tetap menjalankan aktivitas mereka meski menghadapi tekanan.
“Keberanian untuk berbicara ketika ketidakadilan terjadi bukanlah sebuah kejahatan. Memperjuangkan upah layak bukanlah kejahatan. Membela hak-hak pekerja dan rakyat tertindas bukanlah kejahatan,” sambung GSBI.
GSBI mengingatkan bahwa kriminalisasi terhadap pemimpin buruh tidak hanya berdampak kepada individu yang menjadi sasaran. Menurut mereka, tindakan tersebut juga berpotensi mempersempit ruang bagi pekerja lain untuk berserikat, berkumpul, berekspresi, dan memperjuangkan kepentingannya.
Organisasi buruh tersebut meminta pemerintah Filipina menjamin ruang demokrasi yang memungkinkan pekerja dan masyarakat menyampaikan kritik, melakukan aksi, membangun organisasi, dan memperjuangkan hak secara bebas serta aman.
GSBI juga menyoroti pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam penanganan gerakan buruh. Pemerintah, menurut mereka, tidak semestinya menggunakan hukum dan aparat negara untuk menakut-nakuti atau membungkam aktivis yang menyuarakan kepentingan rakyat.
Solidaritas tersebut juga ditempatkan GSBI dalam konteks perjuangan buruh lintas negara. Mereka menilai persoalan yang dihadapi pekerja Filipina memiliki kesamaan dengan perjuangan buruh di Indonesia dan negara lain, terutama terkait upah layak, pekerjaan yang aman dan bermartabat, kebebasan berserikat, perlindungan sosial, dan hak untuk hidup dalam masyarakat yang demokratis.
“Ketika seorang pemimpin serikat buruh diancam karena memperjuangkan hak-hak pekerja, maka yang terancam bukan hanya dirinya. Yang terancam adalah kebebasan seluruh pekerja untuk berserikat, berkumpul, berekspresi dan memperjuangkan kepentingannya,” tutup GSBI.
Karena itu, GSBI mendesak pemerintah Filipina menghentikan ancaman penangkapan serta mencabut tuduhan terhadap Jerome Adonis, Jacq Ruiz, dan aktivis gerakan rakyat Filipina lainnya.
GSBI juga mendesak pemerintahan Presiden Marcos Jr. menghormati dan menjamin hak asasi manusia, kebebasan berserikat, kebebasan berkumpul secara damai, serta kebebasan berekspresi. Mereka meminta segala bentuk kriminalisasi dan intimidasi terhadap pemimpin buruh, aktivis, dan organisasi rakyat dihentikan.



