DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar

Ketua Komisi B DPRD Makassar Dorong Penguatan Pasar Tradisional Lewat Sosialisasi Perda

ruminews.id – MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, SH, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengembangan pasar tradisional di Kota Makassar. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang digelar bersama konstituennya “Sahabat Ismail” di Hotel Grand Maleo, Jln. Pelita Raya, Makassar.   Menurut Ismail, kehadiran pasar modern dan toko ritel besar yang tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir membuat pasar tradisional kian terdesak. “Kita lihat realita di lapangan, banyak pasar tradisional yang kondisinya sudah setengah mati. Alhamdulillah, dalam tiga bulan terakhir penataan ruang di pasar sudah mulai membaik. Ini harus kita kawal terus agar pasar tradisional kembali hidup,” tegasnya Ismail juga mencontohkan perubahan signifikan di Pasar Terong setelah bertahun-tahun dikeluhkan kumuh. Ia menekankan bahwa wajah pasar tradisional harus ditata agar bisa menjadi cerminan kota modern. “Kalau Makassar mau disebut kota dunia, wajah pasarnya juga harus layak. Tidak boleh ada pedagang yang dibiarkan berjualan di luar sementara bagian dalam kosong,” ujarnya. Hal senada disampaikan Plt Dirut Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, yang menekankan pentingnya pengelolaan pasar tradisional. Menurutnya, pasar bukan hanya pusat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan koperasi. “Kalau pasar ramai, ekonomi masyarakat juga berputar. Perda ini penting untuk melindungi pelaku usaha kecil agar tidak terpinggirkan oleh ritel modern,” jelas Ali.

DPRD Kota Makassar

Transformasi Sekretariat DPRD Makassar, Disiplin dan Nilai Kebangsaan Kian Hidup

MAKASSAR — Suasana kerja di Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai menunjukkan perubahan sejak dipimpin Plt Sekretaris DPRD, Andi Rahmat Mappatoba. Sejumlah langkah penataan yang dilakukan dinilai berhasil menumbuhkan kembali kedisiplinan sekaligus memperkuat nilai kebangsaan dan religius di lingkungan kerja.   Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menilai perubahan fisik seperti pengaspalan halaman dan perbaikan area parkir hanyalah pintu masuk dari transformasi yang lebih besar.   “Efeknya terasa luas, bukan hanya pada kantor, tapi juga pada sikap dan kedisiplinan pegawai,” ujarnya, Minggu (24/8/2025). Menurut Muchlis, gaya kepemimpinan Andi Rahmat yang tegas sekaligus memberi teladan menjadi kunci perubahan perilaku aparatur yang kini lebih rapi dan teratur. Salah satu inovasi yang diapresiasi yakni rutinitas menyanyikan Indonesia Raya setiap pagi dan sore. Langkah ini dipandang bukan sekadar formalitas, melainkan upaya membangun kesadaran kebangsaan di tengah aktivitas kerja. Selain itu, suasana religius juga semakin terasa dengan lantunan adzan yang tersambung ke seluruh ruangan. Hal ini dinilai memberi keseimbangan antara pekerjaan dan ibadah.

DPRD Kota Makassar

Pemkot Akomodir Aspirasi DPRD dalam APBD-Perubahan 2025

ruminews.id – MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah) menegaskan komitmennya untuk merespons serta mengakomodir sejumlah poin aspirasi dan saran yang disampaikan DPRD Kota Makassar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.   Hal itu disampaikan Munafri usai menghadiri rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025, di Gedung DPRD Makassar, Jumat (22/8/2025).   Pemkot Makassar bersama DPRD resmi menyepakati arah dan kebijakan anggaran dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.   Melalui rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, kedua belah pihak menetapkan besaran anggaran perubahan mencapai sekitar Rp5,1 triliun.   Kesepakatan ini menjadi pijakan penting bagi Pemkot dan DPRD untuk memperkuat sinergi dalam mendukung berbagai program prioritas pembangunan.   Termasuk penyesuaian belanja strategis dan akomodasi aspirasi masyarakat yang sebelumnya belum terwadahi dalam APBD pokok.   Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyamoaikan bahwa aspirasi disampaikan DPRD akan terakomudir, menurutnya, apa yang disampaikan legislatif merupakan bentuk perhatian dan kepedulian terhadap jalannya pemerintahan.

DPRD Kota Makassar

HUT RI ke 80, Ismail Ajak Warga Makassar Jaga Semangat Kemerdekaan

ruminews.id -MAKASSAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Lapangan Karebosi, Minggu (17/8). Hadir dalam kesempatan itu Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPD II Golkar Makassar. Dalam pesannya, ia menekankan bahwa kemerdekaan bukan sekadar hadiah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh rakyat Indonesia. “Delapan puluh tahun merdeka, delapan puluh tahun bersama kemerdekaan bukan hanya hadiah, tapi tanggung jawab kita semua. Bersatu berdaulat, rakyat sejahtera, Indonesia maju. Itu mengingatkan kita bahwa hanya dengan kebersamaan, kedaulatan, dan kesejahteraan bisa tercapai,” ujarnya. Ismail juga mengajak masyarakat untuk menjaga semangat kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, langkah kecil yang dilakukan di rumah maupun di lingkungan sekitar akan memberi dampak besar bagi kemajuan bangsa. Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bertindak sebagai inspektur upacara menegaskan bahwa kemerdekaan bukan sekadar seremoni, melainkan momentum memperkuat persatuan sekaligus meningkatkan semangat membangun Makassar.

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Soroti Infrastruktur, Banjir, dan Rencana PLTSa

ruminews.id – MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD, Jalan AP Pettarani, Jumat (15/8/2025), dengan agenda utama penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2024–2025. Dalam rapat yang dihadiri seluruh anggota DPRD, pejabat eksekutif, dan tamu undangan itu, setiap juru bicara daerah pemilihan (dapil) menyampaikan aspirasi prioritas warga yang dihimpun selama reses. Dapil I melalui juru bicara Fahrizal Ar-Rahman Husain, menyoroti perbaikan infrastruktur jalan, penanganan banjir, peningkatan fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan. Ia juga menegaskan perlunya percepatan realisasi program pemerintah yang masih tertunda. “Pemkot harus memberi perhatian khusus agar program yang tertunda segera dijalankan demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Dapil II lewat Ismail menekankan pentingnya kerja sama antara Pemkot Makassar dan seluruh pemangku kepentingan untuk membuka lapangan kerja baru serta meningkatkan kesejahteraan warga. Meski mengapresiasi kinerja wali kota dan wakil wali kota, ia meminta pemerintah lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat di tengah dinamika kota. Dapil III yang diwakili Idris, mengimbau pemerintah meninjau ulang rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea karena dinilai berpotensi menimbulkan masalah lingkungan. Ia juga menyoroti perlunya penambahan armada pengangkut sampah, perbaikan lampu jalan, penutupan lubang jalan, kemudahan akses Kartu Indonesia Sehat, pemerataan bantuan sosial, pemasangan CCTV, serta koordinasi lintas instansi untuk mengatasi banjir.

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Godok Regulasi Baru Parkir dan Perhubungan

ruminews.id – MAKASSAR – DPRD Kota Makassar tengah membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis untuk mengatasi kemacetan dan menata transportasi kota. Kedua regulasi tersebut mengatur penyelenggaraan parkir dan penyelenggaraan perhubungan, dibahas dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Jumat (15/8/2025).   Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyebut aturan parkir yang berlaku saat ini, Perda Nomor 17 Tahun 2006, sudah tidak relevan dengan kebutuhan kota metropolitan yang terus berkembang. “Jumlah kendaraan terus meningkat tiap tahun, sementara ruang parkir terbatas. Ini memicu kemacetan dan parkir liar. Ranperda ini dirancang untuk menciptakan ketertiban lalu lintas, meningkatkan pelayanan publik, dan mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir,” jelasnya. Ia menegaskan, regulasi baru akan disusun berdasarkan nilai Pancasila, prinsip keadilan sosial, serta memiliki dasar hukum yang kuat. Harapannya, aturan ini dapat menghadirkan pelayanan parkir yang aman, nyaman, transparan, sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas. Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menambahkan, Ranperda penyelenggaraan perhubungan juga mendesak untuk menjawab tantangan transportasi perkotaan.

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Dorong Perda Penataan Kabel Optik

MAKASSAR — DPRD Kota Makassar berencana menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) khusus penataan kabel optik, menyusul banyaknya keluhan warga terkait kondisi kabel yang semrawut, membahayakan, dan merusak estetika kota. Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyatakan persoalan ini sudah bersifat masif, tidak hanya di pusat kota seperti Jalan Bonto Lempangan, tetapi juga menjalar hingga ke lorong-lorong permukiman. Banyak kabel dipasang tanpa memperhatikan kerapian dan keselamatan. Ada yang melintang sembarangan di atas jalan. Jika dibiarkan, pemasangan kabel akan terus dilakukan semaunya,” tegas Ray, Rabu (13/8/2025). DPRD akan mengundang seluruh penyedia layanan internet untuk membahas penerapan aturan tata ruang pemasangan kabel. Forum ini akan menjadi wadah meminta pertanggungjawaban provider sekaligus mencari solusi teknis agar penataan kabel lebih tertib. Ray berharap, Perda tersebut nantinya memperkuat pengawasan pemerintah kota hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, sehingga Makassar tidak hanya aman dari risiko kabel berbahaya, tetapi juga tampil rapi dan nyaman dipandang. (*)

DPRD Kota Makassar

Legislator Andi Tenri Uji Dorong PDAM Makassar Perluas Layanan Air Bersih

ruminews.id – MAKASSAR — Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar memasuki usia ke-101 tahun, dengan tantangan besar untuk memperluas jangkauan layanan air bersih dan meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan usia PDAM yang sekarang, DPRD Makassar menegaskan perlunya langkah konkret agar kebutuhan dasar warga dapat terpenuhi secara merata. Sekretaris Komisi B DPRD Makassar, Andi Tenri Uji Idris, mengungkap bahwa keluhan warga soal ketiadaan layanan air bersih terus ia dengar, terutama di daerah pemilihannya yang meliputi Mamajang, Mariso, dan Tamalate, dengan fokus pada kawasan Barombong. “Setiap kali kunjungan dapil, PDAM selalu jadi keluhan utama. Warga minta pemasangan jaringan karena air adalah kebutuhan vital. Ini harus jadi prioritas,” ujarnya, Selasa (12/8/2025). Menurutnya, pelayanan PDAM juga masih perlu dibenahi agar mampu memberikan kualitas prima bagi pelanggan. Yang perlu dibenahi adalah pelayanannya. PDAM harus lebih maksimal dalam melayani masyarakat,” tambahnya. Hal senada disampaikan anggota Komisi B lainnya, Kasrudi. Ia menegaskan bahwa PDAM tidak hanya dituntut menjaga sisi sosialnya, tetapi juga harus menggenjot pendapatan untuk mendukung operasional. “Perbaiki yang kurang, tingkatkan yang sudah baik. Harus ada inovasi baru supaya kinerja dan pendapatan meningkat, tapi tetap menjaga peran sosial,” kata Kasrudi. Desakan tersebut datang di tengah klaim keberhasilan PDAM dalam memperbaiki kinerja dalam tiga bulan terakhir.

DPRD Kota Makassar

Sidak Toko Modern, Ketua Komisi B DPRD Makassar Dorong Kemitraan dengan UMKM

ruminews.id – MAKASSAR – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko modern pada Jumat (8/8), sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar. Sidak ini melibatkan semua Komisi DPRD Kota Makassar, yakni Komisi A, B, C dan D, serta OPD terkait Pemerintah Kota Makassar.   Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Ismail, menyasar beberapa gerai ritel di Kota Makassar, di antaranya Indomaret, Alfamidi, Alfamart, M-Mart, dan Circle K. Menurut Ismail, sidak ini bertujuan untuk meninjau langsung kepatuhan toko modern terhadap aspek legalitas usaha yang berlaku. Dalam giat hari ini, saya bersama sejumlah anggota DPRD Kota Makassar serta SKPD terkait melakukan peninjauan langsung ke beberapa toko modern yang diduga belum sepenuhnya memenuhi aspek legalitas usaha,” ujar Ismail. Ia menambahkan, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perizinan dan kepatuhan operasional sektor ritel modern, yang dinilai masih lemah.

DPRD Kota Makassar

Warga Protes Proyek PSEL, DPRD Dorong Pemkot Tinjau Ulang Penetapan Lokasi

ruminews.id- MAKASSAR – Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea kembali menuai sorotan. Kali ini, giliran DPRD Kota Makassar yang menyoroti sejumlah kejanggalan prosedural dalam proyek strategis tersebut dan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) meninjau ulang penetapan lokasi. Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Makassar, Selasa (6/8), bersama perwakilan warga dari empat lingkungan di antaranya Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia. Dalam forum tersebut, warga secara tegas menyampaikan keresahan mereka terhadap proses perencanaan proyek yang dinilai tertutup dan tidak partisipatif. Meski demikian, warga pada prinsipnya sangat mendukung hadirnya proyek PSEL sebagai solusi pengolahan sampah berkelanjutan. Namun, mereka menyatakan ketidaksetujuan terhadap lokasi pembangunan yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman padat dan fasilitas umum. Ketua RW 05 Kelurahan Bira, H. Akbar Adhy, menilai pembangunan PSEL dilakukan tanpa dasar komunikasi yang memadai dengan masyarakat setempat. “Pembangunan ini muncul tiba-tiba. Tidak ada sosialisasi, bahkan lurah dan camat pun tidak tahu. Ini aneh. Siapa yang ambil keputusan? Kenapa warga tidak dilibatkan?” seru Akbar. Senada, warga Alamanda, Dadang Anugrah, menyoroti lokasi proyek yang terlalu dekat dengan pemukiman dan fasilitas pendidikan seperti SMPN 6 Makassar. Ia khawatir dampak polusi udara dari insinerator PSEL akan membahayakan kesehatan anak-anak dan warga sekitar. “Kami bukan menolak PSEL sebagai konsep, tapi tolong cari lokasi yang tidak mengorbankan lingkungan hidup kami. Ini soal keselamatan,” ujarnya. Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengungkapkan keprihatinannya terhadap proses penetapan lokasi proyek yang dinilai cacat prosedural. Ia menilai penolakan warga sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam menjamin keterlibatan publik dan transparansi.

Scroll to Top