Opini

Opini

Benarkah Iran Sekutu Israel?; Membongkar Cacat Logika Felix Siauw

ruminews.id – Di tengah eskalasi konflik Israel-Palestina, muncul kembali narasi viral dari Felix Siauw, tokoh publik yang gemar memadukan dakwah dan geopolitik. Dalam sebuah pernyataannya di media sosial, ia menyebut bahwa Iran dan Israel “dulu bersahabat, maka jangan heran jika hari ini mereka berpura-pura bermusuhan”. Dengan nada penuh curiga, ia mengklaim bahwa perang Iran terhadap Israel hanyalah sandiwara politik, bukan sikap ideologis. Namun, benarkah demikian? Untuk menjawabnya, kita perlu membongkar logika yang terbalik, sejarah yang dipotong, dan kecurigaan yang disulap menjadi fakta tanpa dasar oleh Felix Siauw. Dalam Narasinya, Felix mengajak audiensnya untuk mengingat bahwa hubungan bangsa Persia dan bangsa Yahudi sudah terjalin sejak zaman Cyrus the Great (Koresh Agung), pendiri Kekaisaran Persia Achaemenid pada abad ke-6 SM. Cyrus dikenang dalam sejarah Ibrani (dan bahkan dalam Kitab Yesaya) sebagai raja non-Yahudi yang membebaskan bangsa Yahudi dari perbudakan Babilonia, lalu mengizinkan mereka kembali ke Yerusalem untuk membangun kembali Bait Suci. Tidak berlebihan jika orang Yahudi menyebut Cyrus sebagai “Mesias non-Yahudi”. Sejak saat itu, bangsa Persia dan Yahudi hidup berdampingan dalam berbagai fase sejarah, dari kekaisaran hingga masa Kekhalifahan Islam. Maka wajar jika dalam sejarah panjang Iran modern (terutama sebelum 1979) terdapat jejak kedekatan diplomatik dan ekonomi antara Teheran dan Tel Aviv. Tapi sejarah tidak selalu berjalan dalam alur garis lurus. Kedekatan masa lalu tidak berarti kelanjutan di masa kini. Dan di sinilah kesalahan logika Felix mulai terlihat. Felix benar pada satu hal, yakni bahwa Iran pernah bersahabat dengan Israel. Tapi Iran yang mana? Itu adalah Iran di bawah Shah Mohammad Reza Pahlavi, seorang raja otoriter yang naik takhta dengan bantuan CIA dan Mossad pada 1953 setelah menggulingkan Perdana Menteri demokratis, Mohammad Mossadegh. Rezim Shah dikenal sebagai boneka Amerika Serikat dan sekutu utama Israel di kawasan. Mereka menjalin kerja sama ekonomi, militer, dan intelijen secara terbuka. Namun semua itu berakhir pada Revolusi Islam 1979 yang dipelopori dan dinahkodai oleh Imam Khomeini. Saat itu, jutaan rakyat Iran menggulingkan monarki dan mendirikan Republik Islam yang anti-Zionis secara konstitusional. Sejak saat itu, Iran menyebut Israel sebagai “rezim ilegal yang menjajah tanah Palestina”, memutus semua hubungan diplomatik, dan bahkan mengubah Kedutaan Israel di Teheran menjadi Kedutaan Palestina yang merupakan satu-satunya di dunia pada masa itu. Jadi menyamakan Iran pasca-1979 dengan Iran era Shah adalah bentuk penyederhanaan sejarah yang fatal. Hal Itu seperti menyamakan Indonesia jajahan Belanda dengan Republik Indonesia, hanya karena dulu pernah dijajah. Kalau kita teliti dalam membaca argumen Felix Siauw, tampak jelas adanya logical fallacy: _“Karena dulu Iran dan Israel bersahabat, maka sekarang mereka pura-pura bermusuhan.”_ Ini adalah contoh non sequitur fallacy atau kesimpulan yang tidak mengikuti premis. Jika argumen ini sah, maka kita juga bisa berkata: _“Karena dulu Amerika bantu Uni Soviet lawan Nazi, berarti sekarang mereka masih sekutu rahasia.”_ Lagi pula, jika Iran dan Israel memang berpura-pura bermusuhan, maka ada banyak hal yang mustahil dijelaskan oleh si Felix diantaranya; mengapa ilmuwan nuklir Iran seperti Mohsen Fakhrizadeh dibunuh Mossad? Mengapa fasilitas nuklir Iran disabotase berkali-kali oleh Israel? Mengapa Iran mendukung dan mempersenjatai Hamas, Jihad Islam, dan Hizbullah (tiga aktor utama perlawanan bersenjata terhadap Israel), Mengapa Iran meluncurkan lebih dari 300 rudal dan drone ke Israel pada April 2025 dalam serangan terbuka yang memicu perang regional? Bahkan kelompok Sunni seperti Hamas dan Jihad Islam Palestina secara terbuka mengakui dukungan Iran sebagai dukungan paling signifikan dalam menghadapi Israel. Jadi jika Iran dan Israel itu “sekutu rahasia,” maka dunia ini butuh teori fiksi yang lebih waras. Menurut saya, narasi Felix secara implisit menebarkan semacam kecurigaan sektarian bahwa karena Iran Syiah, maka pasti agendanya tersembunyi. Ini bukan hanya berbahaya, tapi juga memperkecil makna perjuangan Palestina sebagai isu kemanusiaan universal. Ironisnya, justru banyak negara mayoritas Sunni di kawasan (termasuk beberapa negara Teluk) yang menormalisasi hubungan dengan Israel dan membuka jalur dagang, bukan perlawanan. Tapi mereka luput dari tuduhan “bersandiwara.” Kenapa? Karena kita memang lebih mudah curiga pada yang berbeda mazhab, bukan berbeda prinsip. Kalau logika Felix dipakai terus, maka bisa saja kita berkata: _*“Karena dulu Felix non-muslim, berarti sekarang dia berkomplotan dengan musuh Islam yg non-muslim.”*_ Lucu??? Ya!!!… Masuk akal? Jelas tidak!!!. Kesimpulannya, Iran memang bukan negara sempurna tanpa masalah. Tapi dalam isu Palestina, rekam jejaknya lebih nyata daripada banyak pihak yang hanya bicara soal “umat” tapi bungkam saat Gaza dibombardir. Kita boleh mengkritik siapa pun. Tapi mari tetap waras dalam logika, jujur dalam membaca sejarah, dan adil dalam berpihak. Karena membela Palestina bukan soal bendera, bukan soal mazhab. Tapi soal keberanian berdiri bersama yang tertindas, tak peduli dari mana datangnya dukungan. [Erwin]

Opini

Rehabilitas Pendidikan: Menyingkap K23 Unhas melalui Pandangan Pedagogi Kritis

ruminews.id – Pada tahun ajaran 2023/2024, Universitas Hasanuddin mulai menerapkan Kurikulum 2023 (K23) dengan berbagai muatan baru di dalamnya. Kita ketahui bersama bahwa K23 merupakan terobosan kurikulum yang dirancang untuk mengakomodasi seluruh aktualisasi diri mahasiswa, khususnya angkatan 2023. Reorientasi kurikulum ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Program MBKM memberi otoritas kepada perguruan tinggi untuk membentuk kurikulum yang mendukung transformasi pendidikan tinggi sesuai amanat Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Lalu, apa urgensi kurikulum dalam sebuah perguruan tinggi? Permendikbud No. 3 Tahun 2020 mendefinisikan kurikulum sebagai perangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Kurikulum pada dasarnya menjadi landasan strategis dalam menciptakan iklim pendidikan yang memungkinkan seluruh aktualisasi diri mahasiswa. Dalam konteks K23, kita dapat menduga kurikulum ini dirancang untuk mencapai nilai-nilai substansial dan cita-cita ideal pendidikan tinggi sebagaimana diarahkan kementerian terkait. Namun, bagaimana memastikan K23 benar-benar menjadi instrumen untuk mencapai tujuan tersebut? Pertanyaan ini mengantar kita menelaah K23 melalui pandangan pedagogi kritis. Jika dianalisis, muatan K23 diharapkan selaras dengan orientasi sebagaimana tertuang dalam buku panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 untuk Mendukung MBKM yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Buku itu menekankan perlunya kurikulum yang dinamis, mengikuti perkembangan zaman, serta selalu dirancang, dilaksanakan, dan dievaluasi secara berkelanjutan. Kurikulum tersebut mencakup empat unsur utama: capaian pembelajaran, bahan kajian, proses pembelajaran, dan penilaian. Dari sini, tampak jelas K23 merupakan produk saduran kebijakan dan arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pedagogi Kritis sebagai Lensa Telaah Sebelum menelaah K23 lebih jauh, kita perlu memahami pedagogi kritis. Pedagogi, secara sederhana, adalah strategi dalam proses pembelajaran — metode satu arah di mana dosen menyampaikan pelajaran dan memberi tugas kepada mahasiswa berdasarkan kurikulum yang ada. Dalam praktiknya di pendidikan tinggi, ini sering kali terlihat sebagai rutinitas pemberian materi dan tugas untuk mencapai nilai tertentu. K23 pun tidak terlepas dari mekanisme ini. Namun, pedagogi kritis hadir untuk menantang pendekatan formal itu. Gagasan pedagogi kritis dikembangkan oleh Paulo Freire dan Henry Giroux, yang memandang pendidikan sebagai alat membangun kesadaran kritis atas realitas yang menindas. Ia menyebut pedagogi kritis memiliki dua makna utama: 1. Sebagai paradigma berpikir berbasis critical thinking untuk mempertanyakan tatanan filosofis, teori, sistem kebijakan, dan implementasi pendidikan. 2. Sebagai gerakan sosial yang bertujuan melahirkan praktik pendidikan yang memanusiakan manusia, egaliter, dan demokratis. Dengan demikian, pedagogi kritis mendesak pendidikan agar dikembalikan ke hakikatnya: mengembangkan potensi kemanusiaan, bukan sekadar memenuhi target formalitas kurikulum. Telaah K23 dalam Perspektif Pedagogi Kritis K23 Unhas dengan segala muatannya menunjukkan arah transformasi pendidikan tinggi. Namun, jika dilihat dari perspektif pedagogi kritis, K23 memunculkan sejumlah pertanyaan fundamental. Salah satu perubahan yang mencolok adalah masa studi S1 yang diarahkan untuk lebih cepat diselesaikan (diperpendek menjadi lima tahun secara total termasuk program MBKM) serta penghapusan sejumlah mata kuliah dasar seperti Logika dan Dasar Filsafat. Berdasarkan pengakuan sebagian mahasiswa angkatan 2023, mereka tidak mendapatkan mata kuliah yang sebelumnya dianggap penting untuk pembentukan dasar berpikir kritis, padahal mata kuliah itu dinikmati oleh angkatan sebelum mereka. Langkah penghapusan mata kuliah seperti Logika atau Dasar Filsafat patut dikritisi. Sebab, kedua mata kuliah ini justru berperan sebagai pondasi dalam membangun kemampuan berpikir kritis, analitis, dan reflektif. Tanpa dasar ini, risiko terjadinya praktik pendidikan yang mekanistik dan sekadar mengutamakan keterampilan teknis semata akan semakin besar. Dengan kata lain, K23 berpotensi terjebak dalam model pendidikan yang mengutamakan kebutuhan industri tanpa cukup mengasah kesadaran kritis mahasiswa. Pedagogi kritis mempertanyakan: apakah kurikulum baru ini benar-benar memerdekakan mahasiswa atau justru mengekang kesadaran kritis mereka? Apakah K23 hanya menjadi instrumen untuk memenuhi pasar tenaga kerja, tanpa memberi ruang cukup bagi mahasiswa untuk berpikir, merenung, dan memahami diri serta dunia secara kritis? Lebih jauh, K23 semestinya tidak sekadar adaptif terhadap tuntutan era industri 4.0, tetapi juga harus menjadi alat untuk membebaskan mahasiswa dari struktur pendidikan yang menindas. Dalam hal ini, pedagogi kritis menekankan perlunya kurikulum yang: • membuka ruang dialogis antara dosen dan mahasiswa, • menghadirkan mata kuliah reflektif untuk membangun kesadaran kritis, dan • menempatkan mahasiswa sebagai subjek pendidikan, bukan objek kebijakan kurikulum semata. Penutup: Jalan ke Depan Dengan pendekatan pedagogi kritis, K23 harus dikawal agar tidak hanya sekadar memenuhi target formal kebijakan nasional atau kebutuhan pasar, tetapi juga memastikan tercapainya pendidikan yang memanusiakan. Kurikulum harus memberi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan daya berpikir kritis dan kesadaran atas realitas sosialnya. Oleh karena itu, dialog terus-menerus antara pembuat kebijakan, dosen, dan mahasiswa perlu dibangun agar K23 tidak kehilangan rohnya sebagai kurikulum yang berorientasi pada pembebasan. Jika Universitas Hasanuddin ingin menjaga nilai-nilai ideal pendidikan tinggi, maka revisi dan evaluasi kritis terhadap K23 harus dilakukan secara berkelanjutan — bukan hanya untuk mengikuti perkembangan zaman, tetapi untuk menjawab pertanyaan mendasar: pendidikan untuk siapa dan untuk apa? Penulis : Rendi Pratama – Mahasiswa Sastra Asia Barat, FIB-Unhas

Opini

Israel Diambang Kehancuran.

ruminews.id, – Israel sedang membayar mahal untuk perang yang mungkin tak bisa dimenangkannya dengan rudal. Sejak Iran melancarkan serangan balasan besar-besaran pada pertengahan Juni 2025, mesin ekonomi Israel berubah menjadi mesin tempur. Setiap hari, negara ini menghabiskan antara $285 hingga $725 juta hanya untuk pertahanan udara dan serangan balasan. Jika dihitung per bulan, angkanya bisa menembus $12 miliar. Kondisi tsb bukan sekadar pembengkakan anggaran melainkan menjadi jalan cepat menuju jurang resesi. Dengan pengeluaran militer sebesar itu, defisit anggaran Israel terancam melonjak tak terkendali yang tentu saja berpengaruh pada sektor-sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur sipil. Dalam situasi seperti ini, stabilitas fiskal tak lagi bisa dijaga hanya dengan retorika keamanan nasional. Jika situasi ini terus berlangsung, Israel akan kehilangan dua hal yang paling penting bagi keberlanjutan sebuah negara, yakni kepercayaan rakyat dan kepercayaan pasar. Ketika negara menggantungkan eksistensinya pada konflik, maka kedamaian tidak lagi menjadi cita-cita, melainkan ancaman bagi industri yang sudah telanjur hidup dari peperangan. Itulah paradoks tragis yang sedang dijalani Israel; “semakin panjang umur perang, semakin pendek umur ekonominya”. Masa depan Israel, yang dulunya dibayangkan sebagai pusat kemajuan dan teknologi, kini mulai berubah arah menjadi negara berbiaya tinggi, berutang besar, dan tergantung pada perang sebagai mesin ekonomi. Dan sejarah selalu kejam pada negara yang menukar masa depannya demi ambisi jangka pendek. Sebab yang tak bisa dimenangkan dengan rudal, akan ditagih kembali lewat harga yang lebih mengerikan yaitu kehancuran dari dalam. Israel tidak sedang menuju cita-cita kejayaan tanah yang dijanjikan, melainkan sedang menuju kebangkrutan ekonomi, moral, dan sejarah. Alih-alih menjadi tanah yang dijanjikan, malah akan menjadi tanah yang ditinggalkan. [Erwin]

Opini

Ayam Jantan Dari Timur, Perjuangan Sang Ksatria Somba Opu

ruminews.id – 355 Tahun lalu, seorang hamba Allah dan sang patriot kusuma bangsa, berpulang kepangkuan penciptanya. Ialah I Malombassi Daeng Mattawang Muhammad Baqir Karaeng Bonto Mangape Sultan Hasanuddin Tumenanga Ri Balla Pangkana Raja Ke-16 Kesultanan Gowa-Tallo (Kerajaan Makassar). Sultan Hasanuddin lahir pada 12 Januari 1631, di wilayah kerajaan Gowa Tallo. Ia adalah putra dari Raja Gowa ke 15, I Manuntungi Muhammad Said Daeng Mattola, Karaeng Lakiung Sultan Malikussaid Tumenanga ri Papang Batunna dan ibunya bernama I Sabbe Lokmo Daeng Takontu. Sejak kecil I Mallombassi dididik agama Islam di Madrasah Bontoala, bagian dari Kota Makassar. Sejak kecil ia sering diajak ayahnya untuk menghadiri pertemuan penting, dengan harapan dia bisa menyerap ilmu diplomasi dan strategi perang. Beberapa kali dia dipercaya menjadi delegasi untuk mengirimkan pesan ke berbagai kerjaan. Saat memasuki usia 21 tahun, Hasanuddin diamanatkan jabatan urusan pertahanan Gowa. Ada dua versi sejarah yang menjelaskan kapan dia diangkat menjadi raja, yaitu saat berusia 24 tahun atau pada 1655 atau saat dia berusia 22 tahun atau pada 1653. Terlepas dari perbedaan tahun, Sultan Malikussaid telah berwasiat supaya kerajaannya diteruskan oleh Hasanuddin. VOC (Veneridge Ost Indiche Compagnie) merupakan perusahaan Dagang Hindia timur yang dimiliki Kerajaan Belanda. Pasca dibebaskannya Kota Konstantinopel oleh dinasti Turki Utsmani, negara-negara eropa memulai ekspansinya dengan berbekal peta perjalanan pelaut muslim yang telah mencapai benua amerika terlebih dahulu dan asia. 22 Juni 1596 pertama kali bangsa Belanda dengan dipimpin Cornelis De Houtman mendarat di pantai merak kesultanan Banten, VOC Belanda memperluas pengaruhnya yang awalnya hanya berdagang, namun pelan2 memonopoli perdagangan, membentuk Benteng di Kota Batavia dan melakukan pembantaian di Banda Neira Maluku. VOC berencana melancarkan ekspansinya ke Timur Indonesia dengan ingin menguasai rempah-rempah. Rempah-rempah adalah tanaman seperti pala, cengkeh, lada, dan merica. Tanaman yang menyihir fikiran bangsa eropa dalam melakukan penjajahan di negeri nusantara. Konflik VOC dengan Kesultanan Gowa Tallo telah dimulai sejak zaman Raja Gowa ke 14 Raja Gowa ke-14 adalah Sultan Alauddin I (I Manggorai Daeng Manrabbia), yang memerintah dari tahun 1593 hingga 1639. Dimana konflik ini pula dimulai saat utusan Gowa ada yang di sanra di kapal VOC, dan Sultan Alauddin menolak tegas kemauan monopoli perdagangan VOC di wilayah kesultanan Gowa Tallo, akibatnya perlawanan dilakukan oleh Kesultanan Gowa Tallo, dilanjutkan lagi oleh Raja Gowa ke-15 adalah Sultan Malikussaid. Ia naik takhta setelah ayahnya, Sultan Alauddin, wafat pada 1639 M. Nama asli Sultan Malikussaid adalah I. Mannuntungi Daeng Mattola Karaeng Ujung Karaeng Lakiung. Bersama Mangkubuminya Karaeng Pattingalloang. Kisah Perjuangan Sultan Hasanuddin dimulai setelah beliau melanjutkan amanah ayahnya, menjadi Raja Gowa Tallo ke 16, Sultan Hasanuddin menjabat sebagai Raja Gowa di saat berusia 24 tahun (1655). Di Bawah kepemimpinannya Kerajaan Gowa mencapai puncak kejayaan. Bahkan saat itu Gowa dikenal sebagai negara maritim dan menjadi pusat perdagangan di Indonesia bagian timur. VOC menganggap itu adalah sebuah penghalang, sehingga konflik tidak terhindari, setelah VOC mulai memblokade jalur laut kerajaan Makassar. Sultan Hasanuddin tidak diam saja. Peperangan laut dan perlawanan segera terjadi. Ibu Kota Gowa-Tallo Benteng Somba Opu merupakan bandar niaga terbesar setelah jatuhnya Malaka di tangan Portugis. Sultan Hasanuddin memiliki Benteneg Pertahanann sebanyak 13 benteng untuk melindungi Ibukota Somba Opu, benteng ujung pandang, benteng galesong (pangkalan laut militer), benteng kale gowa, benteng anak gowa, benteng panakkukang, benteng tallo, benteng garassi, benteng sandrobone, benteng barombong, dimana rata2 benteng ini menghadap ke laut untuk mempertahakan ibu kota kerajaan Gowa Tallo. pada saat kepemimpinan Sultan Hasanuddin Kerajaan Gowa dikenal sebagai negara maritim dan menjadi pusat perdagangan di Indonesia bagian timur. VOC berusaha melakukan monopoli perdagangan atas Kerajaan Gowa. VOC kerap melarang orang Makassar berlayar dan berdagang rempah-rempah. Hal ini menimbulkan gangguan kebebasan perdagangan terhadap rakyat Gowa. Terkait hal ini, Sultan Hasanuddin melakukan perlawanan karena dia menentang keras mengenai hak monopoli yang hendak dijalankan oleh VOC. Belanda ingin memonopoli perdagangan di wilayah Makassar dengan cara yang licik dan membuat masyarakat sengsara. Kerajaan Gowa memiliki pendirian bahwa, Tuhan Yang Maha kuasa telah menciptakan bumi dan lautan. Bumi telah dibagikan di antara manusia, begitu pula lautan telah diberikan untuk umum, tidak pernah terdengar bahwa pelayaran di lautan dilarang bagi seseorang. Jika Belanda melarang hal itu, maka berarti Belanda seolah-olah mengambil nasi dari mulut orang lain. Dalam artian tuhan menciptakan bumi dan lautan untuk digunakan secara bersama oleh seluruh umat manusia, bukan hanya untuk VOC. Itulah sebabnya mengapa Kerajaan Gowa dengan keras menentang usaha monopoli VOC. Bersama Karaeng Bontomarannu, Karaeng Galesong, Karaeng Karunrung, Sultan Bima, Datu Luwu La Settiaraja, Arungmatoa Wajo La Tenri Lai dan beberapa seperjuangan sultan, mereka memimpin perlawanan yang di utus Gubernur Jenderal VOC dari Batavia adalah Laksamana Cornelis Janzoon Speelman dengan kekuatan 21 kapal armada. Sultan Hasanuddin dengan kekuatan armada laut dan meriam anak mangkasara, melakukan perang pertempuran di laut Banda, Laut Makassar, penyitaan 2 kapal Belanda De Leuwin dan De Walfish di Pulau Doang-doangang, dalam pertempuran Laut Banda salah satu perwira VOC tewas yaitu Van den Lubbers tepar pada 1664. VOC Belanda melakukan politik adudomba De Vidide De Impera, dengan mempengaruhi kerajaan kerajaan lokal untuk melawan kesultanan Gowa Tallo. Kerajaan Gowa pun kembali diserang oleh VOC Belanda beserta sekutunya secara bertubi-tubi, hingga akhirnya Kesultanan Gowa terdesak dan semakin melemah. Arung Palakka dan VOC mengajukan usul cease fire kepada Sultan Hasanuddin. Akibat peperangan yang berlarut-larut banyak korban dari pihak Gowa yang gugur, hal ini membuat Sultan Hasanuddin terpaksa menerima usulan tersebut. Maka pada 18 November 1667 Sultan Hasanuddin pun menandatangani perjanjian tersebut, demi nasib rakyat Kerajaan Gowa yang semakin menyedihkan. Melanjutkan peperangan dalam kondisi yang melemah maka dapat mendatangkan kehancuran yang lebih besar bagi rakyat Gowa. Atas hal tersebut Sultan Hasanudin merasa lebih bijaksana untuk mengadakan perdamaian dengan Belanda, perdamaian ini dinamakan ‘Perjanjian Bongaya’. Akan tetapi ini bukan akhir perjuangan Sultan Hasanuddin, meski telah menandatangani perjanjian perdamaian tersebut, Karaeng Karunrung yang sangat membenci VOC terus mendesak Sultan Hasanuddin meneruskan peperangan dengan Belanda. Pada 12 April 1668 peperangan kembali pecah, Sultan Hasanuddin memimpin Gowa dan Speelman memimpin pasukan VOC. Pertempuran ini jauh lebih dahsyat dibandingkan sebelumnya. Sultan Hasanuddin menggunakan peluru beracun, sehingga pasukan VOC mengalami luka-luka. Speelman yang dianggap gagah berani merasa cemas dan jengkel, dia kemudian meminta kepada pimpinan VOC di Batavia untuk mengirimkan bantuan yang cukup untuk

Opini

Mengagungkan Otonomi Kampus tanpa Menghargai Kekerasan: Sebuah Paradoks”

ruminews.id, Kampus UIN Alauddin Makassar (UINAM) sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berbasis pada nilai-nilai keagamaan dan keilmuan, harus menjadi zona yang aman, nyaman, dan bebas dari intervensi eksternal yang dapat mengganggu proses belajar mengajar dan kegiatan kemahasiswaan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kampus, sambil tetap melindungi hak asasi mahasiswa. Kehadiran kepolisian di kampus UINAM dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi mahasiswa dan beberapa lembaga kemahasiswaan, serta mengancam hak asasi mereka. Namun, apakah menolak kehadiran kepolisian di kampus adalah solusi yang tepat? Apakah tidak ada kemungkinan bahwa kehadiran kepolisian justru dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di kampus?   Dalam negara demokratis, kebebasan akademik dan otonomi kampus harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Kehadiran kepolisian di kampus tidak harus selalu diartikan sebagai tindakan represif, tapi juga sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.   Oleh karena itu, perlu ada batasan yang jelas tentang keterlibatan kampus dalam aksi demonstrasi di luar kampus, agar mahasiswa dapat berkegiatan dengan bebas dan aman. Kampus harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua, bukan hanya bagi mereka yang memiliki kekuasaan.   Dengan demikian, mari kita berpikir kritis tentang otonomi kampus dan kehadiran kepolisian di kampus, serta mencari solusi yang seimbang antara kebebasan akademik dan keamanan. Kehadiran kepolisian di kampus UIN Alauddin Makassar ditolak karena dianggap mengancam hak asasi mahasiswa dan mengganggu proses belajar mengajar, berdasarkan regulasi seperti UU No. 12/2012, UU No. 39/1999, dan PP No. 4/2014. Kampus harus menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi mahasiswa.   Terdapat beberapa peristiwa yang menunjukkan tindakan represif oleh kepolisian terhadap mahasiswa UIN Alauddin Makassar, termasuk:   1. Pembubaran paksa aksi demonstrasi pada tahun 2018 dan 2024 yang mengakibatkan beberapa mahasiswa mengalami luka dan ditangkap. 2. Penangkapan mahasiswa pada tahun 2019 dan 2024 saat melakukan aksi demonstrasi. 3. Intimidasi terhadap mahasiswa yang dianggap terlibat dalam lembaga kemahasiswaan dan kepanitiaan PBAK. 4. Pembatasan kebebasan berekspresi mahasiswa melalui Surat Edaran pada tahun 2019 dan 2024. Mahasiswa menuntut agar polisi yang tidak memiliki integritas dan moral yang baik untuk segera mengundurkan diri dan agar pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap polisi yang brutal. Mereka juga menyatakan penolakan institusi kepolisian masuk ke kampus UINAM karena mengancam hak asasi mahasiswa.

Opini

Dari Hierarki Menuju Kolaborasi: Redefinisi Peran Profesi Kesehatan

ruminews.id – Di tengah derasnya arus modernisasi sistem kesehatan global, Indonesia masih kerap dihadapkan pada warisan paradigma lama yang belum sepenuhnya ditinggalkan. Salah satunya adalah anggapan bahwa perawat hanyalah “pesuruh dokter”. Pernyataan seperti ini bukan sekadar menyakitkan bagi insan keperawatan, namun juga menandakan miskonsepsi mendasar tentang bagaimana pelayanan kesehatan seharusnya dibangun yakni melalui kolaborasi, bukan subordinasi. Model pelayanan kesehatan berbasis hierarki vertikal, di mana satu profesi mendominasi yang lain, sudah lama dikritik karena tidak efektif dalam menjawab kompleksitas kebutuhan pasien modern. Kini, dunia kesehatan bergerak menuju interprofessional collaborative practice sebuah pendekatan yang menempatkan setiap profesi kesehatan sebagai mitra sejajar dengan kontribusi unik dan tanggung jawab profesional masing-masing. Bukan Pembantu, Tapi Profesional Keperawatan, misalnya, bukan sekadar “membantu dokter”, tetapi sebuah profesi dengan ilmu, filosofi, dan metode praktik sendiri. Dari Florence Nightingale yang memperkenalkan praktik keperawatan berbasis kebersihan dan lingkungan, hingga Jean Watson yang menekankan pada filosofi caring, keperawatan telah berkembang menjadi pilar penting dalam pelayanan kesehatan modern. Dengan pendekatan holistik bio-psiko-sosio-spiritual, perawat bertugas memberikan asuhan keperawatan yang berkesinambungan selama 24 jam, melakukan penilaian mandiri, mengambil keputusan klinis, dan memberikan edukasi kesehatan. Mengabaikan fungsi otonom perawat tidak hanya merendahkan martabat profesi, tapi juga menghambat terbentuknya sistem layanan yang efektif. Hal serupa berlaku untuk profesi lain seperti apoteker dengan kompetensinya dalam farmakoterapi, tenaga kesehatan masyarakat dalam promotif dan preventif, serta fisioterapis dalam rehabilitasi fungsional. Setiap profesi memiliki body of knowledge, scope of practice, dan tanggung jawab profesional yang tidak bisa digantikan oleh profesi lain. Kolaborasi Dimulai dari Bangku Pendidikan Transformasi sistem kesehatan sejatinya harus dimulai dari pendidikan. Salah satu contoh baik adalah kehadiran Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI), yang menghimpun mahasiswa dari berbagai disiplin kedokteran, keperawatan, kedokteran gigi, farmasi, hingga kesehatan masyarakat dalam satu wadah kolaboratif. Ini membuktikan bahwa kesadaran akan pentingnya kolaborasi sudah mulai tertanam sejak dini, dan perlu terus diperkuat agar menjadi budaya kerja di masa depan. Kolaborasi interprofesional bukan sekadar idealisme, melainkan kebutuhan nyata. Studi-studi menunjukkan bahwa tim kesehatan yang kolaboratif menghasilkan outcome klinis yang lebih baik,komunikasi yang lebih efektif, dan kepuasan pasien yang lebih tinggi. Dalam konteks ini, peran setiap profesi bukan untuk “membantu” satu sama lain dalam konteks subordinatif, melainkan untuk saling melengkapi dalam pelayanan yang terintegrasi. Membangun Sistem Kesehatan Tanpa Feodalisme Profesi Kini saatnya meninggalkan feodalisme profesi dalam sistem kesehatan. Profesionalisme sejati tidak lahir dari jabatan, tetapi dari akuntabilitas, kompetensi, dan komitmen bersama terhadap kesehatan masyarakat. Kita tidak lagi bertanya, “Siapa membantu siapa?” tetapi “Bagaimana kita berkolaborasi memberikan yang terbaik untuk pasien?” Mengembalikan martabat profesi kesehatan termasuk perawat berarti juga memperjuangkan sistem kesehatan yang lebih adil, manusiawi, dan efektif. Redefinisi peran profesi kesehatan dari model hierarkis ke model kolaboratif bukan hanya soal etika profesi, tetapi juga tentang masa depan layanan kesehatan Indonesia.

Opini

Jangan Biarkan Perasaan Ini Mengendalikan Diri Dalam Mencari Rezeki

ruminews.id – Dalam bukunya “Rich Dad Poor Dad”, Robert Kiyosaki menjelaskan bahwa ada dua emosi utama yang sering mendorong orang dalam mengejar uang, yaitu rasa takut dan keserakahan. Pertama, rasa takut yang dimaksud di sini bukan takut pada hal-hal mengerikan, tapi lebih pada takut kekurangan. Banyak orang merasa cemas kalau-kalau mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup seperti makanan, tempat tinggal, atau biaya sehari-hari. Karena ketakutan inilah, mereka terus bekerja keras dari pagi hingga malam, dari minggu ke minggu, hanya demi mendapatkan gaji. Begitu menerima gaji, langsung digunakan untuk membayar tagihan, lalu bekerja lagi. Pola hidup seperti ini oleh Kiyosaki disebut sebagai “rat race” (perlombaan tikus) – semacam lingkaran tanpa ujung yang membuat orang terus berputar tanpa pernah merasa benar-benar merdeka secara finansial. Bayangkan seekor tikus yang terus berlari di dalam roda putar. Walaupun dia berlari sekuat tenaga, dia tidak pernah sampai ke mana-mana. Nah, gambaran itu dipakai untuk menggambarkan hidup banyak orang: mereka bangun pagi, berangkat kerja, menerima gaji, membayar utang atau tagihan, lalu mengulanginya lagi keesokan harinya. Tujuannya cuma supaya bisa bertahan hidup. Tapi lama-lama, hidup seperti ini terasa melelahkan dan membosankan, karena tidak memberi ruang untuk berkembang atau menikmati hidup. Rat race adalah istilah yang menggambarkan pola hidup dimana seseorang terus bekerja keras, dari hari ke hari, hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan membayar tagihan, tetapi tidak pernah benar-benar merasa bebas secara finansial atau puas dengan hidupnya. Lalu, setelah seseorang menerima gaji, muncul emosi kedua, yaitu keserakahan – atau lebih halusnya disebut keinginan. Melihat uang yang ada, orang mulai membayangkan barang-barang yang bisa dibeli: baju baru, ponsel terbaru, mobil impian, atau liburan ke luar negeri. Keinginan ini mendorong orang untuk bekerja lebih keras, bukan demi kebebasan finansial, tetapi untuk memuaskan nafsu konsumtif. Masalahnya, makin dituruti, makin besar pula keinginan itu. Kiyosaki mengingatkan bahwa kalau kita tidak sadar sedang digerakkan oleh rasa takut dan keserakahan, maka hidup kita akan terus dikendalikan oleh dua emosi ini. Kita akan terus bekerja dan membelanjakan uang tanpa pernah merasa cukup. Orang yang cerdas secara finansial adalah mereka yang mampu mengenali emosi-emosi ini, lalu belajar mengendalikannya. Mereka tidak membuat keputusan karena panik atau tergoda, tapi karena punya pengetahuan, perencanaan, dan tujuan yang jelas. Kalau kita bicara soal mencari rezeki, banyak orang hanya fokus pada kerja keras dan strategi. Padahal, emosi yang menyertai proses itu juga sangat menentukan – apakah rezeki terasa mengalir dengan ringan, atau justru terasa berat dan menguras energi. Berdasarkan ilmu psikologi positif, spiritualitas, dan pengalaman para pebisnis sukses yang sadar pentingnya kualitas batin, ada tiga emosi utama yang justru bisa menyuburkan proses mencari rezeki: syukur, antusiasme, dan ketulusan. Pertama, syukur. Banyak orang hanya bersyukur setelah menerima hasil. Tapi sebenarnya, bersyukur saat dalam proses juga sangat penting. Ketika kita bersyukur, kita merasa cukup, dan perasaan cukup ini justru membuka pintu kelimpahan yang lebih besar. Syukur menjauhkan kita dari rasa panik, dari pola pikir “harus buru-buru cari uang karena takut kekurangan”. Cukup dengan membiasakan diri berkata dalam hati, “Terima kasih yaa Allah, aku dipercaya untuk menciptakan nilai hari ini”, maka energi kita sudah berubah menjadi lebih ringan dan tenang. Kedua, antusiasme, atau semangat yang muncul dari rasa senang mencipta dan memberi. Ini adalah bahan bakar alami yang membuat kita bekerja bukan karena terpaksa, tapi karena kita menikmati prosesnya. Saat kita antusias, ide-ide kreatif lebih mudah muncul, peluang lebih gampang datang, dan kita lebih disukai orang lain. Jadi, daripada fokus pada “berapa banyak uang yang bisa aku dapat?”, lebih baik tanyakan, “nilai apa yang bisa aku bawa hari ini?” Dari situlah rezeki mengalir lebih deras dan alami. Ketiga, ketulusan. Ini adalah niat murni untuk memberi manfaat, bukan hanya sekadar mengejar keuntungan. Ketulusan membuat usaha kita punya makna spiritual, dan membentengi kita dari keserakahan. Sebelum menawarkan sesuatu, cobalah tanya pada diri sendiri, “Apakah ini benar-benar membantu hidup orang jadi lebih baik?” Ketika jawabannya tulus, rezeki biasanya akan datang dengan cara yang tak terduga. Jadi, dalam perjalanan mencari rezeki, mari kita temani langkah kita bukan dengan rasa takut atau nafsu ingin lebih banyak, tapi dengan syukur, semangat, dan niat yang tulus. Karena rezeki sejatinya bukan hanya tentang apa yang kita dapat, tapi juga bagaimana kita menjalaninya. Kalau dirangkum dengan sederhana, emosi terbaik saat mencari rezeki adalah memadukan syukur, semangat, dan ketulusan. Bayangkan kita melangkah setiap hari dengan hati yang bersyukur, bukan karena sudah punya segalanya, tapi karena sadar setiap proses adalah berkah. Lalu, kita melangkah dengan semangat, bukan karena terpaksa, tapi karena senang mencipta dan memberi manfaat. Dan yang paling penting, di balik semua usaha itu, ada niat yang tulus. Bukan sekadar ingin untung, tapi benar-benar ingin membantu dan memberikan nilai bagi orang lain. Ketika tiga hal ini bersatu, kita tidak hanya mencari rezeki, tapi juga menciptakan makna dalam setiap langkah. Hasilnya, rezeki tidak hanya datang dalam bentuk materi, tapi juga dalam bentuk ketenangan, kepuasan batin, dan relasi yang berkualitas. *@pakarpemberdayaandiri*   *Ayo Gabung Komunitas Pakar Pemberdayaan Diri Untuk Pemograman Pikiran dan Tubuh dengan klik:* https://tribelio.page/syahril-syam   #thesecretofattractorfactor #changelimitingbeliefs #pakarpemberdayaandiri #SelfAwarenessTransformation

Opini

Mudik Lancar, Ekonomi Lancar

ruminews.id- Mudik Lebaran merupakan tradisi tahunan yang telah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia. Jutaan perantau kembali ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga. Tradisi ini bukan sekadar fenomena sosial, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan, baik bagi perekonomian nasional dan daerah maupun untuk ekonomi masyarakat dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, pergerakan masyarakat selama lebaran 2024 mencapai 71,7% dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6 juta orang.  Jumlah tersebut meningkat dibandingkan survey mudik lebaran 2023 yang sebesar 123,8 juta orang dan mudik lebaran 2022 sebanyak 85,5 juta orang. Sementara itu, untuk tahun ini Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memprediksi jumlah pemudik pada lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah (2025) mencapai 146,48 juta orang. Pergerakan jutaan orang selama mudik Lebaran menciptakan lonjakan konsumsi yang signifikan. Pengeluaran masyarakat meningkat untuk berbagai kebutuhan seperti transportasi, akomodasi, makanan, pakaian, dan oleh-oleh. Kenaikan konsumsi ini menjadi stimulus bagi perekonomian dengan meningkatkan perputaran uang di berbagai sektor. Industri transportasi menjadi salah satu sektor yang paling terdampak oleh tradisi mudik. Meningkatnya jumlah penumpang tidak hanya menguntungkan perusahaan besar, tetapi juga berdampak positif bagi pekerja sektor transportasi, seperti sopir, kondektur, dan petugas layanan transportasi lainnya. Pada 2024 yang lalu, Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia memperkirakan perputaran uang selama libur lebaran 2024 mencapai Rp 157,3 triliun dengan asumsi setiap keluarga terdiri dari 4 orang maka terdapat 48,4 juta keluarga, dan setiap keluarga membawa uang rata-rata Rp 3,25 juta. Selain itu, dalam kajian dalam hitung dampak mudik lebaran menggunakan analisis multiplier input output yang pernah dilakukan oleh BPS pada tahun 2023, disebutkan bahwa mudik lebaran 2023 membawa dampak sebesar 1,5 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Year on Year (YoY). Tradisi mudik membawa dampak positif bagi perekonomian daerah dengan meningkatkan aktivitas ekonomi melalui aliran dana dari kota-kota besar ke kampung halaman. Pemudik tidak hanya membawa keluarganya, tetapi juga penghasilannya untuk dibelanjakan, sehingga konsumsi dan perputaran uang yang biasanya terkonsentrasi di pusat ekonomi nasional menjadi lebih merata. Meski dampaknya bersifat sementara, tradisi ini tetap menjadi kanal pemerataan ekonomi yang memberikan stimulus bagi daerah, pelaku usaha, dan masyarakat yang memanfaatkan momentum mudik dan Lebaran untuk meningkatkan pendapatan. Manfaat Mudik Untuk Ekonomi Masyarakat Meskipun bersifat singkat, aktivitas ekonomi dan perputaran uang selama mudik Lebaran meningkat pesat. Oleh karena itu, tidak sedikit yang memanfaatkan momentum mudik untuk mendapatkan tambahan penghasilan. Beberapa di antaranya membuka usaha transportasi lokal, menyediakan jasa penginapan, atau menjual berbagai kebutuhan pemudik. Hotel dan rumah penginapan menjadi ramai, tukang ojek berbaris di terminal dan stasiun menyambut pemudik, serta penyedia jasa rental mobil mengalami lonjakan permintaan. Sektor kuliner juga mengalami peningkatan pesat, menciptakan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan lebih. Peningkatan aktivitas ekonomi selama musim mudik juga turut membuka peluang kerja, meskipun bersifat musiman. Banyak masyarakat memanfaatkan momen ini dengan menambah profesi atau bahkan beralih profesi menjadi pedagang musiman atau karyawan sementara di berbagai sektor, seperti transportasi dan pariwisata. Jasa transportasi seperti angkutan umum dan penyewaan kendaraan mengalami lonjakan permintaan, sedangkan sektor pariwisata mencatat peningkatan jumlah pengunjung. Hal ini berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat setempat, meskipun hanya dalam jangka pendek. Tradisi mudik juga membawa dampak positif bagi UMKM. Produk-produk kebutuhan pemudik sebagian besar dipenuhi oleh sektor UMKM. Omzet UMKM rata-rata meningkat selama musim mudik dan Lebaran. Produk seperti makanan khas daerah, pakaian tradisional, dan souvenir mengalami peningkatan permintaan yang signifikan. Pemudik yang kembali ke kampung halaman sering membawa oleh-oleh khas daerah asalnya untuk dibagikan kepada keluarga dan tetangga, serta membeli produk lokal dari daerah mereka untuk dibawa kembali ke kota. Hal ini menciptakan peluang pasar yang lebih luas bagi produk-produk lokal. Bagi UMKM, mudik tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan jangka panjang. Dengan meningkatnya permintaan selama musim mudik, banyak UMKM berinvestasi lebih dalam meningkatkan kapasitas produksi mereka. Penambahan skala produksi, peningkatan kualitas produk, atau perluasan jaringan distribusi merupakan beberapa fokus yang dikembangkan untuk jangka panjang. Selain itu Kemajuan teknologi dan budaya maju dari para pemudik juga mendorong UMKM untuk lebih adaptif, dengan memanfaatkan platform e-commerce dan media sosial untuk meningkatkan penjualan mereka. Selain itu, tradisi mudik juga menjadi peluang promosi bagi produk UMKM maupun tempat wisata baru. Para pemudik tidak hanya merayakan Lebaran di rumah, tetapi juga berwisata. Oleh karena itu, banyak tempat wisata yang penuh saat musim mudik tiba. Lewat tradisi mudik oleh-oleh, kerajinan, dan produk lokal lainya dapat dinikmati oleh kerabat, teman pada pemudik sehingga secara tidak langsung turut mempromosikan kepada orang lain. Tempat wisata, maupun tempat kuliner seringkali menjadi dikenal gegara momentum mudik lebaran. Bahkan tempat-tempat tersebut sering kali disorot oleh media maupun muncul di media sosial. Hal tersebut tentu menjadi peluang besar dalam promosi untuk meningkatkan penjualan maupun pengunjung. Tantangan dan Solusi Mudik Lebaran Untuk Optimalkan Dampak Ekonomi Sejumlah tantangan masih harus dihadapi saat mudik lebaran tiba, seperti kemacetan dan keterbatasan infrastruktur. Meskipun kemacetan tidak menghalangi niat para pemudik, infrastruktur yang baik dapat memastikan perjalanan lebih lancar, cepat, dan efisien. Dengan infrastruktur yang memadai, pemborosan bahan bakar akibat kemacetan dapat dikurangi, serta angka kecelakaan dapat ditekan. Data Operasi Ketupat 2024 mencatat sebanyak 4.514 kecelakaan terjadi di seluruh wilayah Indonesia selama periode mudik Lebaran tahun tersebut. Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah terus meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah pada tahun ini adalah pemberian diskon tarif tol sebesar 20% bagi pemudik yang berangkat lebih awal guna mengurangi kepadatan lalu lintas. Selain infrastruktur jalan, peningkatan layanan transportasi umum juga menjadi faktor penting dalam kelancaran mudik. Salah satu keluhan utama pemudik adalah sulitnya mendapatkan tiket dan harga yang tinggi akibat keterbatasan armada selama musim mudik. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah perlu bersinergi dengan industri transportasi dalam menambah armada, memperpanjang jam operasional, serta meningkatkan layanan reservasi. Selain itu, pengaturan tarif yang lebih terjangkau bagi semua lapisan masyarakat harus menjadi perhatian, sehingga mudik dapat diakses oleh lebih banyak orang tanpa membebani keuangan mereka. Pada mudik Lebaran tahun ini (2025), pemerintah memberikan insentif tambahan berupa diskon tiket pesawat, yang diharapkan dapat menurunkan harga tiket secara signifikan. Kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara industri penerbangan dengan pemerintah, khususnya melalui Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan. Penurunan biaya kebandaraan

Opini

Kritik atas Tafsir Tradisional dalam Islam

ruminews.id – Dalam wacana keislaman kontemporer, tafsir tradisional sering kali dianggap sebagai otoritas tunggal dalam memahami wahyu. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, muncul kritik terhadap pendekatan ini yang dinilai terlalu rigid dan kurang responsif terhadap konteks kekinian. Tafsir tradisional, yang banyak dipengaruhi oleh konteks sosio-historis abad pertengahan, dianggap tidak selalu relevan dengan tantangan modern. Oleh karena itu, menggugat otoritas tafsir tradisional bukanlah upaya untuk meruntuhkan Islam, melainkan untuk membuka ruang dialog yang lebih dinamis antara teks suci dan realitas kontemporer. Salah satu ayat Al-Qur’an yang sering menjadi landasan bagi kritik ini adalah QS. Al-Hadid ayat 17: “Ketahuilah bahwa Allah menghidupkan bumi setelah matinya. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan tanda-tanda kebesaran Kami kepadamu agar kamu memikirkan.” Ayat ini menekankan pentingnya pemikiran kritis dan refleksi dalam memahami wahyu. Pesan revolusioner dari ayat ini adalah bahwa wahyu tidak dimaksudkan untuk diterima secara pasif, melainkan untuk digali, dipikirkan, dan diaktualisasikan sesuai dengan konteks zaman. Ini membuka pintu bagi reinterpretasi yang lebih progresif terhadap teks suci. Dalam konteks ini, pemikiran pembaruan dari tokoh seperti Fazlur Rahman layak untuk dipertimbangkan. Rahman menawarkan metode “double movement” dalam menafsirkan Al-Qur’an, yaitu dengan memahami pesan moral universal dari teks (yang bersifat timeless) dan kemudian menerapkannya dalam konteks kekinian. Pendekatan ini memungkinkan tafsir yang lebih fleksibel dan relevan, tanpa mengorbankan esensi wahyu. Rahman menegaskan bahwa tafsir tradisional sering terjebak dalam literalisasi yang mengabaikan dimensi historis dan sosiologis teks. Selain Rahman, pemikiran Nasr Hamid Abu Zayd juga patut diperhitungkan. Abu Zayd menekankan pentingnya memahami Al-Qur’an sebagai sebuah teks yang hidup (living text), yang harus dibaca dalam konteks kebudayaan dan bahasa yang melingkupinya. Menurutnya, tafsir tradisional sering kali mengabaikan aspek linguistik dan kultural, sehingga menghasilkan pemahaman yang statis dan ahistoris. Dengan pendekatan ini, Abu Zayd mengajak umat Islam untuk melihat Al-Qur’an bukan sebagai dokumen mati, melainkan sebagai sumber inspirasi yang terus berkembang. Kritik terhadap tafsir tradisional bukanlah upaya untuk merendahkan warisan intelektual Islam, melainkan untuk memperkaya khazanah pemikiran keislaman. Dengan membuka ruang bagi tafsir yang lebih kontekstual, umat Islam dapat merespons tantangan modern tanpa kehilangan akar spiritualnya. Hal ini sejalan dengan semangat Al-Qur’an yang mengajak manusia untuk terus berpikir dan berefleksi. Dengan demikian, menggugat otoritas tafsir tradisional adalah langkah penting dalam menghadapi kompleksitas dunia modern. Melalui pendekatan yang lebih dinamis dan kontekstual, umat Islam dapat menemukan relevansi wahyu dalam kehidupan sehari-hari, tanpa terjebak dalam rigiditas pemikiran masa lalu. Ini adalah panggilan untuk terus memperbarui pemahaman kita terhadap teks suci, sambil tetap menjaga kesucian dan otentisitasnya.

Opini

Panggung Impostor : Kecemasan HAM menuju Indonesia Emas

ruminews.id- “Begitu rakyat membiarkan dirinya diwakili secara instan, Ia sesungguhnya meniadakan kebebasannya”. (Jean J. Rousseau). Hak Asasi Manusia atau ”human rights” jika dibangun berdasarkan kerangka perintah moral demokrasi, barang kali hakikatnya teridentifikasi pada state of liberty (hakikat kebebasan) yang terikat pada hukum-hukum alam. Setiap individu yang merawat hak asasinya adalah individu yang berkemampuan menghormati hak asasi orang lain. Membangun kesetaraan hak yang menghubungkan secara timbal balik antara keperluan kekuasaan dan rakyat dalam jurisdiksi kekuasaan yang dijalankan berdasarkan mandat sosialnya. Amanat tersebut harus dijaga, baik berupa hak secara personal, hak ekonomi serta hak politiknya. HAM adalah jalan keluar untuk mengatasi keadaan “homo homini lupus, bellum omnium contra omnes” yaitu manusia dapat menjadi serigala bagi manusia lain. Keadaan seperti ini mendorong terbentuknya perjanjian masyarakat, dimana rakyat menyerahkan hak-haknya kepada penguasa. Negara adalah bentuk masyarakat yang terpenting, dan pemerintah adalah susunan pimpinan masyarakat yang terkuat dan berpengaruh. Oleh sebab itu pemerintahlah yang pertama-tama berkewajiban menegakkan keadilan. Maksud semula fundamental dari didirikannya negara dan pemerintahan ialah guna melindungi manusia yang menjadi warga negara dari kemungkinan perusakan terhadap kemerdekaan dan harga diri sebagai manusia. Sebaliknya setiap orang harus mengambil bagian yang bertanggungjawab dalam masalah-masalah negara atas dasar persamaan yang diperoleh melalui demokrasi, (Nilai-nilai Dasar Perjuangan). Yang pada dasarnya setiap individu memerintah dan memimpin dirinya sendiri (Khalifah) yang cenderung kepada yang hanif di muka bumi ini. Coba kita baca Indonesia dalam perspektif HAM! Problematika umat yang kian gejolak di balik kebrutalan rezim Jokowi-Prabowo adalah kejahatan hak asasi manusia. Rezim tersebut secara brutal memaksa keadaan untuk menormalisasi kejahatan kemanusiaan yang terjadi di beberapa peristiwa. Kenapa? Coba kita uji berdasarkan ketentuan Pasal 28I ayat (4) UUD 1945 yang berbunyi, “Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.” Dalam konsep HAM ada yang disebut pelanggaran HAM berdasarkan pengabaian atau ‘by omission’. Nah! “Jika pemerintah abai terhadap pelanggaran HAM maka itu ialah pelanggaran HAM”. Sepertinya bukan lagi abai, tapi dinormalisasi. Di balik agenda-agenda petinggi negara, umat dan bangsa diperhadap-hadapkan dengan aparat kekuasaan (TNI/Polri). Di ruang-ruang aspirasi senantiasa terjadi penggunaan kekuatan yang berlebihan (abuse of power) dalam tindakan pengamanan yang justru menyebabkan korban jiwa, dan itu juga jelas pelanggaran HAM. Agenda apa saja? Sejak 1998 terjadi pembunuhan secara “merangkak” terhadap demokrasi. Tepat tanggal 20 Maret 2025, Puan Maharani (Ketua DPR RI) mengetok palu atas disahkannya Revisi UU TNI di Rapat Paripurna DPR, Pemerintah bersama Petinggi TNI. Gelombang penolakan publik pun pecah dan terjadi demonstrasi di belahan kota-kota besar. Beragam petisi bertuliskan “Tolak RUU TNI”, “Supremasi Sipil Harga Mati Demokrasi”, “Kembalikan TNI ke Barak”, dan beragam petisi-petisi lainnya, termasuk kecemasan HAM. Kejadiannya begitu cepat, Revisi UU TNI dianggap sangat tidak objektif. Dikebutnya Revisi UU TNI oleh DPR dan Pemerintah tidak memberikan nilai tambah terhadap upaya pemberantasan korupsi. Adanya potensi Dwi Fungsi ABRI dan Stagnasi Generasi. Di balik penolakan tersebut, kebrutalan aparat semakin tidak terkendali. Banyaknya korban mempertegas matinya reformasi dan terlihat sebagai mainan di “Panggung Impostor” untuk memporak-poranda hak asasi manusia. Pelakunya disebut Wilson sebagai “Neo Orba” dan “Reformis gadungan”. Upaya legitimasi kekerasan di balik ambisi kekuasaan. Buktinya, beragam kriminalisasi berupa teror, intimidasi, represifitas aktivis semakin dipertontonkan sebagai hal yang normal. Diperlakukan tidak manusiawi, ditindak seperti penjahat. Rocki Gerung bilang “Sinting – “Negara memperkarakan warga negara”. Itu, otoritarianisme. Dalam perspektif politik, membaca rezim Prabowo dengan rentetan masalah seperti “Indonesia Gelap” baik terjadi di tingkat nasional, regional hingga sektor daerah. Sangat jauh dari substansi demokrasi. Masalah-masalah tersebut pun belum menuai kepastian hukum. Publik diombang-ambing guncangan kepentingan kelompok oligarki. Kejahatan-kejahatan demokrasi di Rezim Jokowi terbongkar, ditambah dengan program prioritas ala rezim Prabowo yang ambisius, memaksakan kepentingan kekuasaan. Terlihat dari riak-riak Revisi UU TNI, jalan menuju otoriter. Semacam persekutuan “Cucu Soekarno dengan Menantu Soeharto”, melawan Post-Power Syndrome Jokowi dengan isu seprangkat Polri-oligarki. Tentu ada tarik-menarik kepentingan investasi kekuasaan. Indonesia sedang maju menuju Emas. Tapi kenapa ribut-ribut? Iya, itu hanya prosesi pergantian pemain, yang berujung bagi-bagi kue Danantara! Entahlah. Publik sedang terjebak dalam pertunjukan ‘Ndasmu’ menuju Indonesia Emas yang dimainkan di “Panggung Impostor”. Apa itu Impostor? Impostor artinya “Peran Palsu” atau “Menipu”. Dalam permainan Among Us, “Impostor adalah sebuah peran yang bertugas menipu, mengacaukan permainan tanpa ketahuan dan membunuh karakter pemain lainnya”. Sebuah peran yang mendapatkan prestasi, namun merasa seperti ‘impostor’ tidak pantas mendapatkannya. Semacam validasi ‘fun-teck’ atau pengakuan palsu. Misal, Kementerian HAM bangga dengan program bagi-bagi piagam penghargaan peduli HAM. Namun abai terhadap pelanggaran-pelanggaran HAM. Harry Browne mengungkapkan – “Pemerintah pandai dalam satu hal ; Ia tahu cara mematahkan kaki Anda, lalu memberi Anda tongkat dan berkata, ‘lihat, andai bukan karena pemerintah, kamu tak akan bisa berjalan”. Pemerintah tak pernah gagal menipu rakyat. Begitulah ‘impostor. Kita coba tarik ke kitab suci. “Dan demikianlah pada setiap negeri Kami jadikan pembesar-pembesar yang jahat agar melakukan tipu daya di negeri itu. Tapi mereka hanya menipu diri sendiri tanpa menyadarinya”. (Q.S. Al-An’am ayat 123). Demikianlah peran Impostor, memainkan dan membunuh karakter ‘crewmates (spt. institusi/lembaga negara), sabotase atau membuat kekacauan. Hal demikian berakibat pada ‘delinguence demokrasi’, yang melanggengkan kenakalan-kenakalan dalam sistem demokrasi. Itu mengundang kecemasan. Kecemasan HAM menuju Indonesia Emas. ‘Criminal aetiologie’ menggambarkan ilmu yang menyelediki tentang sebab-sebab terjadinya kejahatan atau asal-usul kejahatan. ‘Etiologi hukum’ melahirkan analisa ilmiah mengenai sebab-sebab kejahatan. Apa yang dicemaskan? Pertautan oligarki dan otoritarianisme membangun investasi kekuasaan sebagai bekal menuju Indonesia Emas. Tentu melahirkan kekhawatiran publik, termasuk nasib HAM. Hakikat kebebasan dibelenggu melalui penjajahan secara ‘Ekonomi-politik’ yang sangat berpotensi menambah deretan Kejahatan-kejahatan HAM. Kejahatan bukan yang hanya bertentangan dengan hukum pidana saja, tapi juga bertentangan dengan norma-norma kelakuan (candut norm) seperti; “norma kesopanan, norma susila, norma adat dan norma hukum”. Satjipto Rahardjo dari jauh-jauh hari menegaskan bahwa “Hukum Hadir untuk Manusia”, oleh karenanya segala bentuk tindakan yang mengurangi, meremehkan, mengkerdilkan nilai-nilai kemanusiaan tentunya tidak dapat ditolerir. Dalam objek studi kriminologi, yaitu – “Penjahat”, “Kejahatan” dan “Reaksi masyarakat terhadap keduanya”. Apa reaksinya terhadap kecemasan HAM? Karena siapa saja bisa jadi korban. Kita mesti mengembangbiakkan pemahaman SDM mengenani Diseminasi HAM sebagai upaya untuk menyamakan persepsi, mempertajam pemahaman dan aksi konkret yang mengarah pada “penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM”. Pikiran-pikiran baik itu minimal menyumbang untuk negara. Semisal memperjelas Komitmen Diseminasi

Scroll to Top