Buta Prosedur Pengalihan Hutan, Ketidaktahuan Kades Bukit Harapan Buat Petani Jadi Terancam

ruminews.id, BULUKUMBA – Aksi bertahan ratusan petani hutan Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba di kawasan Hutan Anrang pada Rabu, 19 Agustus 2026, membongkar minimnya pemahaman administrasi Pemerintah Desa. Konflik ini meledak akibat Kepala Desa Bukit Harapan yang ternyata buta prosedur dan tidak mengetahui alur resmi penggunaan kawasan hutan produksi untuk lokasi Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP).

Sesuai ketentuan UU No. 2 Tahun 2012 jo. PP No. 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, serta Permen LHK No. 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan, setiap rencana perubahan/penggunaan kawasan hutan wajib melalui tahapan konsultasi publik dan sosialisasi transparan kepada warga penggarap sebelum penentuan titik batas.

Namun akibat ketidaktahuannya terhadap payung hukum tersebut, Kepala Desa langsung mengiyakan ajakan pengecekan lokasi tanpa terlebih dahulu menyosialisasikan aturan ke masyarakat.

Ketidakpahaman alur ini berujung fatal di lapangan. Kepala Desa yang tidak menguasai regulasi pertanahan kawasan hutan menjadi tidak berdaya dan kecolongan saat mendampingi tim teknis. Area yang awalnya disampaikan hanya mencakup 2 hektar di wilayah Bukit Harapan, mendadak membengkak drastis menjadi 31 hektar tanpa ada penolakan resmi atau sanggahan hukum dari pihak pemerintah desa.

Pihak KPH Bialo bersama tim pengukur pun turut andil memanfaatkan ketidaktahuan Kades tersebut dengan tetap mengeksekusi pengukuran area 31 hektar di lapangan.

Akibat Kepala Desa yang asal melangkah dan melanggar tahapan perundang-undangan, ratusan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Bukit Harapan harus menanggung akibatnya. Warga yang kini menjadi korban kelalaian prosedur tersebut memilih mengambil tindakan nekat dengan bertahan di kawasan Hutan Anrang untuk menolak pematokan hingga ada kepastian hukum atas hak penggarapan mereka.

Share

Scroll to Top