Ruminews.id, PALOPO, 3 November 2026 — Aliansi Gerakan Mahasiswa Palopo menduduki kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mangkaluku Kota Palopo, Selasa, 3 November 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan sejumlah pegawai PDAM terhadap mahasiswa dalam demonstrasi sehari sebelumnya.
Insiden yang terjadi pada Senin, 2 November 2026, itu mengakibatkan sepuluh mahasiswa dari Gabungan Aktivis Mahasiswa (GAM) mengalami luka-luka. Para mahasiswa mengaku menjadi korban penganiayaan ketika menyampaikan aspirasi di lingkungan kantor PDAM.
Salah seorang orator menyoroti keberadaan Direktur PDAM di lokasi kejadian saat insiden berlangsung. Ia menilai pimpinan perusahaan daerah tersebut tidak mengambil tindakan untuk mencegah dugaan kekerasan terhadap mahasiswa.
“Kemarin kita melihat Direktur PDAM di lokasi kejadian. Bahkan, Direktur terkesan melakukan pembiaran,” kata salah seorang orator dalam aksi tersebut.
Atas kejadian itu, massa aksi mendesak Wali Kota Palopo mencopot Direktur Perumda Tirta Mangkaluku. Mereka menilai pimpinan perusahaan daerah harus bertanggung jawab atas dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan pegawainya.
“Kita meminta Wali Kota Palopo mencopot Direktur PDAM karena ketidakmampuannya memimpin lembaga Perumda TM. Kami juga menuntut kepada pihak yang berwajib untuk menangkap pegawai yang melakukan penganiayaan,” tegasnya.
Orator lainnya mengingatkan massa aksi agar tidak gentar menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang.
“Oleh karena itu, demonstrasi itu dijamin oleh undang-undang. Kami harap kawan-kawan sekalian tidak takut dan mundur, karena kita berangkat dari konsolidasi,” ujarnya.
Dalam aksi pendudukan tersebut, Aliansi Gerakan Mahasiswa Palopo membawa dua tuntutan utama. Pertama, mendesak Wali Kota Palopo mencopot Direktur Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo. Kedua, mendesak Polres Palopo menangkap dan memproses hukum pegawai yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa.
Bagi massa aksi, persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui permintaan maaf atau penyelesaian secara internal.Mereka menuntut pertanggungjawaban institusional serta proses hukum yang transparan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Pendudukan kantor PDAM menjadi bentuk tekanan mahasiswa agar kasus tersebut tidak berhenti sebagai polemik sesaat. Mereka menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan pertanggungjawaban dan kepastian hukum.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak Perumda Tirta Mangkaluku maupun Polres Palopo terkait dugaan kekerasan tersebut belum diperoleh.



