ruminews.id, Takalar – Pada tanggal 31 Oktober 2026. Dewan Komando Serikat Mahasiswa Revolusi (SEMAR), Zem Sukardi, mengecam keras dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Takalar. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya perbedaan nominal pembayaran yang seharusnya sebesar Rp615.000, namun menjadi Rp660.000, dengan selisih Rp45.000.
Zem Sukardi selaku Dewan Komando Serikat Mahasiswa Revolusi menegaskan bahwa perbedaan nominal pembayaran tersebut bukan persoalan seberapa besar jumlah uang yang dipersoalkan, melainkan menyangkut ketelitian, profesionalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas yang telah diamanahkan kepada setiap petugas pelayanan publik.
“Ini bukan persoalan besar atau kecilnya nominal uang. Namun, ini menyangkut ketelitian dalam bekerja dan profesionalitas dalam menjalankan tanggung jawab yang telah diamanahkan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Zem Sukardi.
Menurutnya, setiap bentuk pelayanan publik harus dijalankan berdasarkan standar operasional prosedur dan ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat perbedaan nominal pembayaran yang tidak dapat dijelaskan secara transparan, maka hal tersebut patut dipertanyakan dan harus mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.
SEMAR menilai bahwa dugaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik sangat bergantung pada integritas dan profesionalitas para petugas dalam menjalankan tugasnya.
Atas persoalan tersebut, dalam waktu dekat Serikat Mahasiswa Revolusi akan melakukan aksi demonstrasi di depan Polres Takalar sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh atas dugaan pungli di Samsat Takalar.
Zem Sukardi juga secara terbuka menantang Kapolres Takalar untuk menunjukkan komitmen dan keberanian dalam mengusut tuntas dugaan tersebut, termasuk menelusuri penyebab terjadinya perbedaan nominal pembayaran serta memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses pelayanan PKB.
“Kami menantang Kapolres Takalar untuk mengusut tuntas dugaan pungli ini. Jangan sampai persoalan seperti ini dibiarkan tanpa kejelasan. Kami ingin ada transparansi, pemeriksaan yang objektif, dan tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran,” lanjutnya.
SEMAR menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang akan dilakukan bukan semata-mata untuk mempersoalkan nominal Rp45.000, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelayanan publik dan upaya mendorong terciptanya tata kelola pelayanan yang bersih, profesional, serta bebas dari praktik pungutan liar.
Dewan Komando Serikat Mahasiswa Revolusi mendesak Kapolres Takalar dapat segera merespons persoalan ini secara serius dan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.



