Ruminews, Palopo — Pemesanan sepuluh potong Pakaian Dinas Harian (PDH) oleh Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Palopo berujung persoalan. Uang sebesar Rp1 juta telah ditransfer kepada pihak yang menggunakan nama Rumah Konveksi Palopo. Namun, hingga Oktober 2026, seragam yang dipesan belum diterima.
Pemesanan bermula pada 13 Februari 2026. Melalui Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan (EWIR), pengurus IMM menghubungi pihak konveksi untuk membicarakan harga dan jumlah seragam yang akan diproduksi.
Setelah melalui negosiasi, kedua pihak menyepakati pemesanan sepuluh potong PDH dengan harga Rp150 ribu per potong. Total nilai pesanan mencapai Rp1,5 juta.
Pada 6 Maret 2026, pengurus melakukan transfer pertama sebesar Rp500 ribu sebagai tanda jadi. Pembayaran berikutnya sebesar Rp500 ribu dilakukan pada 10 April 2026.
Persoalan mulai muncul ketika pengurus meminta kepastian mengenai perkembangan produksi. Pada 2 Mei 2026, pihak konveksi menyampaikan bahwa pesanan masih dalam proses pengerjaan.
Namun, komunikasi setelah itu tidak berjalan lancar. Sejumlah pesan yang dikirimkan pengurus sejak 6 hingga 26 Mei tidak memperoleh tanggapan.
Pada 5 Juni 2026, pihak konveksi kembali menghubungi pemesan. Mereka meminta maaf dengan alasan WhatsApp admin mengalami gangguan dan menjanjikan pesanan selesai pada 12 Juni.
Janji itu tak kunjung terealisasi.
Ketika kembali dihubungi pada 18 Juni, pihak konveksi hanya menyampaikan, “Kami kabari bulan ini, kk.”
Setelah itu, pengurus terus berupaya meminta kepastian. Namun, sejak 13 Juli hingga 3 September 2026, komunikasi dengan pihak konveksi tidak lagi membuahkan hasil.
Merasa tidak mendapatkan kejelasan, sejumlah pengurus melakukan penelusuran langsung pada 17 Oktober 2026 ke alamat usaha yang tercantum di media sosial, yakni kawasan Jalan Kelapa, Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Di lokasi tersebut, mereka bertemu dengan seorang perempuan yang mengaku sebagai tetangga dari seseorang bernama Zulfikar, yang diduga berkaitan dengan usaha konveksi tersebut.
Menurut keterangan perempuan itu, Zulfikar telah lama meninggalkan Palopo dan disebut merantau ke Morowali.
Perempuan tersebut juga mengaku mengetahui adanya orang lain yang mengalami persoalan serupa, bahkan menyebut nominal kerugian berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta. Namun, keterangan mengenai dugaan korban lain tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Bagi pengurus PK IMM FKIP, persoalan ini tidak semata-mata menyangkut uang Rp1 juta. Mereka menilai ketidakjelasan pemesanan selama berbulan-bulan telah merugikan anggota dan mengabaikan kepercayaan yang diberikan kepada penyedia jasa.
Pengurus mendesak pihak yang bertanggung jawab atas Rumah Konveksi Palopo untuk memberikan klarifikasi dan menyelesaikan pesanan atau mengembalikan uang yang telah diterima.
Mereka juga mempertimbangkan langkah hukum apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan penyelesaian.
Hingga penyusunan rilis ini, belum terdapat tanggapan terbaru dari pihak konveksi berdasarkan catatan komunikasi yang disampaikan pengurus. Klarifikasi dari pihak yang bersangkutan masih diperlukan agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.


