LPG 3 Kg, Pertalite dan BBM Subsidi Langka, PKC PMII Sulsel Pertanyakan Kinerja Intelijen Polda Sulsel

ruminews.id, Sulawesi Selatan — Kelangkaan LPG 3 kg, Pertalite, dan BBM bersubsidi yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan semakin meresahkan masyarakat. Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU dan sulitnya masyarakat mendapatkan LPG 3 kg menunjukkan adanya persoalan serius yaPKC PMII Sulselng membutuhkan penanganan cepat dan menyeluruh.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan permainan distribusi PERTALITE, BBM bersubsidi dan LPG 3 kg di Sulawesi Selatan?

Kami PKC PMII SULSEL mempertanyakan kinerja fungsi intelijen dan jajaran penegak hukum Polda Sulawesi Selatan, khususnya dalam mendeteksi sejak dini potensi penyelewengan distribusi BBM subsidi, praktik penimbunan, pembelian berulang menggunakan kendaraan tertentu, maupun dugaan permainan di tingkat distribusi.

Jika masyarakat sudah berulang kali melihat antrean panjang di SPBU, maka semestinya aparat memiliki kemampuan untuk memetakan sumber persoalannya: dari mana BBM subsidi mengalir, siapa yang mengambil keuntungan, bagaimana modusnya, dan mengapa praktik tersebut bisa berlangsung berulang?

Yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya dugaan adanya keterlibatan atau pembiaran oleh oknum tertentu, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan mafia BBM. Tuduhan tersebut tentu harus dibuktikan melalui penyelidikan yang transparan dan profesional. Namun, dugaan seperti ini tidak boleh diabaikan begitu saja apabila masyarakat memiliki informasi, kesaksian, maupun bukti yang dapat diverifikasi.

Karena itu, kami PKC PMII SULAWESI SELATAN mendesak:

  1. Polda Sulawesi Selatan segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan mafia BBM subsidi dan penyelewengan distribusi LPG 3 kg.
  2. Fungsi intelijen kepolisian harus bekerja lebih proaktif, bukan hanya bergerak setelah masalah menjadi viral dan masyarakat memenuhi SPBU dengan antrean panjang.
  3. Usut dugaan penimbunan, pembelian BBM subsidi secara tidak wajar, penyalahgunaan QR/identitas kendaraan, serta distribusi BBM subsidi ke pihak yang tidak berhak.
  4. Periksa dan tindak tegas apabila ditemukan keterlibatan oknum aparat, tanpa pandang bulu. Institusi kepolisian harus memastikan tidak ada anggotanya yang melindungi atau bekerja sama dengan jaringan mafia BBM.
  5. Pertamina dan pemerintah daerah juga harus membuka data distribusi, sehingga masyarakat dapat mengetahui apakah kelangkaan terjadi karena persoalan pasokan, distribusi, atau adanya kebocoran dan penyalahgunaan di lapangan.
  6. Penanganan jangan berhenti pada pelaku lapangan. Jika benar terdapat jaringan mafia BBM, maka aparat harus mengungkap aktor intelektual, pemodal, penampung, serta pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan.

Masyarakat Sulawesi Selatan berhak mendapatkan BBM subsidi dan LPG 3 kg sesuai peruntukannya. BBM subsidi bukan komoditas untuk dipermainkan oleh segelintir pihak, dan LPG 3 kg bukan barang yang boleh dipersulit aksesnya bagi masyarakat kecil.

Kami PKC PMII SULAWESI SELATAN meminta Polda Sulsel menunjukkan kinerja nyata melalui pengungkapan kasus, transparansi penyelidikan, dan penindakan yang tegas apabila ditemukan pelanggaran, sekaligus kami akan mengkonsolidasikan persoalan ini dan melakukan aksi dan advokasi dalam waktu dekat apabila tuntutan ini tidak di indahkan.

Jangan sampai masyarakat terus dipaksa mengantre berjam-jam, sementara pihak-pihak tertentu diduga menikmati keuntungan dari kelangkaan tersebut.

Jika ada mafia BBM, bongkar jaringannya.
Jika ada oknum yang bermain, tindak tegas.
Jika ada pembiaran, evaluasi aparat yang bertanggung jawab.

Sulawesi Selatan membutuhkan kepastian distribusi, bukan sekadar penjelasan.

Share

Scroll to Top