ruminews.id, JENEPONTO — Persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Jeneponto kembali menjadi sorotan. Kondisi kelangkaan BBM yang dikeluhkan masyarakat membuat Sulaeman, Kabid PTKP HMI Cabang Jeneponto, mempertanyakan secara serius bagaimana sebenarnya mekanisme pendistribusian BBM berjalan hingga sampai ke tangan masyarakat.Sulaeman menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya dijawab dengan alasan keterbatasan stok atau keterlambatan pasokan. Menurutnya, publik berhak mengetahui secara transparan berapa kuota BBM yang masuk ke Jeneponto, kapan didistribusikan, ke SPBU mana saja disalurkan, serta bagaimana pengawasan dilakukan di lapangan.
“Kalau BBM masuk dan distribusinya berjalan sebagaimana mestinya, lalu mengapa masyarakat masih kesulitan mendapatkan BBM? Pertanyaan kami sederhana: sebenarnya BBM itu ke mana?” tegas Sulaeman.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Pertamina, pengelola SPBU, serta instansi pengawas terkait tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat.
Menurut Sulaeman, pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam rantai distribusi BBM harus mampu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi yang terjadi. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara jumlah pasokan, kuota, dan kondisi di lapangan, maka persoalan tersebut harus segera ditelusuri.
“Jangan hanya bicara soal stok tersedia. Yang harus dibuka adalah bagaimana perjalanan BBM tersebut dari awal sampai ke konsumen. Berapa yang masuk, berapa yang disalurkan, dan berapa yang terserap. Semua itu harus jelas,” ujar Sulaeman.
Kabid PTKP HMI Cabang Jeneponto tersebut juga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi. Menurutnya, Pertamina bersama pemerintah daerah dan aparat/instansi pengawasan yang berwenang harus memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Sulaeman menegaskan, HMI Cabang Jeneponto tidak sedang menuduh pihak tertentu melakukan penyimpangan. Namun, kondisi kelangkaan yang dikeluhkan masyarakat menjadi alasan kuat untuk dilakukan evaluasi, pengecekan data distribusi, serta pengawasan menyeluruh.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Tetapi ketika masyarakat kesulitan mendapatkan BBM, maka pertanyaan publik harus dijawab. Kalau distribusinya memang tidak bermasalah, silakan buka datanya dan jelaskan kepada masyarakat. Jangan biarkan publik hanya menerima informasi bahwa stok aman sementara kenyataan di lapangan berbeda,” tegas Sulaeman.
HMI DESAK PIHAK TERKAIT BUKA DATA DISTRIBUSI
HMI Cabang Jeneponto mendorong Pertamina, Pemerintah Kabupaten Jeneponto, pengelola SPBU, serta instansi pengawasan terkait untuk melakukan evaluasi terhadap rantai distribusi BBM di Jeneponto.
Evaluasi tersebut dinilai perlu mencakup kuota BBM yang diterima, jadwal dan volume penyaluran, distribusi ke masing-masing SPBU, mekanisme pengawasan, hingga penyaluran kepada konsumen.
Sulaeman menegaskan bahwa persoalan BBM bukan sekadar persoalan antrean, tetapi menyangkut kepentingan dan hak masyarakat serta tata kelola distribusi yang harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai masyarakat terus antre dan mencari BBM, sementara tidak ada yang mampu menjelaskan secara terang di mana letak persoalannya. Kami meminta pihak terkait segera memberikan penjelasan kepada publik dan kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan,” tutup Sulaeman.



