ruminews.id, MAKASSAR — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram kembali menjadi persoalan serius yang dirasakan langsung oleh masyarakat Sulawesi Selatan. Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bahkan telah berdampak pada terganggunya arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat.
Situasi tersebut mendapat sorotan dari Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum. Aliansi menilai persoalan kelangkaan energi bersubsidi tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan teknis distribusi atau gangguan administratif semata. Ketika masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM, sementara LPG 3 kg juga sulit ditemukan, maka publik berhak mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi dalam tata kelola dan distribusi energi bersubsidi.
Di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar, antrean kendaraan menuju SPBU dilaporkan mengular hingga memakan badan jalan. Kondisi tersebut kemudian berimbas pada kemacetan dan terganggunya mobilitas masyarakat.
Beberapa titik yang menjadi sorotan antara lain *DAYA, Jalan Perintis Kemerdekaan, kawasan Bontoala, Jalan Pettarani, Kecamatan Biringkanaya, Kecamatan Tamalanrea, hingga kawasan Tanjung Bunga*.
Bagi Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum, kondisi tersebut merupakan persoalan yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Sebab, energi bersubsidi menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Ketika distribusinya tersendat, yang paling pertama merasakan dampaknya adalah masyarakat kecil, pekerja, pengemudi, pedagang, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Persoalan serupa juga dirasakan masyarakat akibat kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. LPG 3 kg yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan justru sulit diperoleh, sehingga aktivitas rumah tangga dan usaha masyarakat ikut terganggu.
ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM DESAK PERTAMINA BUKA RANTAI DISTRIBUSI
Melihat kondisi tersebut, Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum melalui Ketua Umumnya, Bung Cimeng, mendesak PT Pertamina (Persero) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM dan LPG 3 kg di Sulawesi Selatan.
Aliansi meminta agar Pertamina tidak hanya memberikan penjelasan normatif mengenai ketersediaan stok, tetapi juga memastikan bahwa energi bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya.
Ada empat langkah yang didesak untuk segera dilakukan.
Pertama, audit menyeluruh terhadap rantai pasok dan distribusi, mulai dari depot, SPBU, agen, pangkalan hingga jalur distribusi paling bawah. Audit tersebut penting untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik penimbunan, permainan distribusi, maupun tindakan spekulatif yang merugikan masyarakat.
Kedua, normalisasi pasokan secara cepat dan merata. Pertamina harus memastikan ketersediaan BBM dan LPG 3 kg di tengah masyarakat agar antrean panjang dan kepanikan akibat kelangkaan tidak terus terjadi.
Ketiga, menindak tegas setiap potensi penyelewengan. Apabila ditemukan adanya penimbunan, penyalahgunaan distribusi subsidi, permainan harga, atau praktik lain yang merugikan masyarakat, maka harus ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Keempat, membuka data dan informasi kepada publik secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui kondisi sebenarnya mengenai stok, kuota, distribusi, serta langkah yang dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut.
“JANGAN SAMPAI DATA DI ATAS MEJA BERBEDA DENGAN REALITAS DI JALAN”
Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum, Bung Cimeng, menilai terdapat persoalan serius apabila kondisi di lapangan tidak sejalan dengan laporan mengenai ketersediaan energi.
“Kalau di atas meja stok dinyatakan aman, tetapi faktanya rakyat di bawah harus berdarah-darah mengantre berjam-jam hingga memicu kemacetan total di jalan raya—seperti di Perintis Kemerdekaan dan titik lainnya—serta kesulitan mendapatkan LPG, maka di situlah letak kebusukan yang harus segera dibongkar. Jangan pernah ada jurang pemisah antara data birokrasi yang elitis dengan jeritan riil yang hari ini ditelan mentah-mentah oleh rakyat!”
Menurutnya, persoalan energi tidak boleh hanya diselesaikan melalui pernyataan dan laporan administratif. Pemerintah dan Pertamina harus melihat langsung kondisi masyarakat yang setiap hari berhadapan dengan antrean, kelangkaan, dan kenaikan beban ekonomi akibat sulitnya mendapatkan energi bersubsidi.
Aliansi menegaskan bahwa kritik tersebut bukan semata-mata ditujukan untuk menyudutkan institusi tertentu, tetapi merupakan bentuk pengawalan terhadap kepentingan masyarakat. Namun, apabila terdapat indikasi permainan dalam rantai distribusi, maka hal tersebut harus dibongkar secara terbuka.
KEPERCAYAAN HARUS DIBUKTIKAN DENGAN TINDAKAN

Di tengah kritik yang disampaikan, Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum tetap memberikan ruang kepada Pertamina untuk menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami masih meyakini kapasitas Pertamina untuk menyelesaikan krisis ini. Namun, kepercayaan itu tidak akan pernah diberikan secara cuma-cuma; ia harus ditebus dengan tindakan cepat, transparan, dan solusi konkret yang benar-benar dirasakan langsung oleh denyut nadi kehidupan masyarakat.”
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum menegaskan akan terus mengawal persoalan distribusi energi bersubsidi di Sulawesi Selatan. Bagi aliansi, BBM dan LPG 3 kg bukan sekadar komoditas, tetapi kebutuhan dasar yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Karena itu, setiap bentuk dugaan permainan, penyelewengan, maupun penyimpangan dalam distribusi energi bersubsidi harus dibuka dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebutuhan Energi Rakyat, Tanggung Jawab Bersama.
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum



