Ruminews.id, Bantaeng – Gerak jalan indah tingkat SD/MI yang diselenggarakan di kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng Pada hari Minggu, 16 Agustus 2026 menuai Kontroversi atas hasil dari Panitia Pelaksana, pasalanya juara 1 yang sebelumya telah di umumkan oleh dewan juri tiba-tiba mengalami perubahan.
Awalnya juri mengumkam Juara 1 SD 47 Batulabbu , Juara 2 SD 53 Banyorang dan Juara 3 SD Inpres Ganting namun keesokan harinya pengumuman tersebut berubah dengan Juara 1 SD 53 Banyorang dan SD 47 Batulabbu dan juara dua mengalami kekosongan sehingga salah satu orang tua siswa dari SD 47 Batulabbu berinisial (IN) mempertanyakan keputusan panitia tersebut.

Menurutnya keputusan Dewan juri sebelumnya sudah finis kenapa tiba-tiba ada perubahan yang sangat merugikan anak-anak kami dimana-mana dalam perlombaan juara 1 terdiri dari 1 pemenang bukan lebih dan baru kali ini terjadi, itukan sangat lucu tentunya kami tidak akan pernah mau terima begitu saja (ungkap orang tua siswa tersebut).
Namun sampai saat ini belum ada konfirmasi alasan dari panitia pelaksana mengubah keputusan dewan juri tersebut. Pihak orang tua siswa sangat menyangkan keputusan panitia pelaksana yang telah moncoreng nama kepanitian 17san di Kecamatan Tompobulu. Para orang tua siswa penduga adanya intervensi dari oknum yang tak kompitetif dalam penyelenggaraan lomba tersebut.



