Bupati Takalar Tegaskan “One Team, One Command”, Minta Camat dan Kades Perkuat Sinergi serta Tata Kelola Desa

Ruminews.id, Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terintegrasi hingga tingkat desa. Hal itu ditegaskan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, saat menghadiri Penandatanganan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) Hasil Audit Sementara Belanja Modal, Belanja Barang, serta Audit Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 yang digelar Inspektorat Kabupaten Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu (29/7/2026).

Di hadapan para camat dan kepala desa se-Kabupaten Takalar, Bupati menekankan pentingnya membangun pemerintahan yang solid melalui semangat “One Team, One Command”, sebagai fondasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan pembangunan yang merata.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Takalar Muhammad Rusli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Takalar.

Dalam laporannya, Inspektur Kabupaten Takalar Muhammad Rusli menjelaskan bahwa penandatanganan SKTJM merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah agar setiap temuan hasil audit dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

Ia menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan fisik maupun keuangan desa yang dilaksanakan pada April hingga Mei 2025 kini memasuki tahap penyelesaian tindak lanjut. Hingga saat ini, sekitar 90 persen desa telah memenuhi komitmen untuk menindaklanjuti temuan sementara.

“Kegiatan ini merupakan arahan langsung Bapak Bupati. Beliau selalu menekankan agar setiap temuan terlebih dahulu diselesaikan melalui pembinaan. Jangan sampai persoalan pengelolaan dana desa berlanjut ke ranah hukum,” ujar Muhammad Rusli.

Menurutnya, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Inspektorat memiliki tugas membantu kepala daerah dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pemerintahan desa.

Dalam arahannya, Bupati Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa kepala desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pemerintahan nasional. Meskipun dipilih langsung oleh masyarakat, kepala desa tetap berkewajiban menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya ingin kita bekerja dengan hati. Pikiran, hati, dan langkah harus menyatu. Kalau tata kelola pemerintahan dijalankan dengan sungguh-sungguh, hasilnya pasti akan dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa Presiden, Gubernur, Bupati hingga Kepala Desa sama-sama memperoleh mandat dari rakyat. Namun, dalam menjalankan pemerintahan, seluruh tingkatan tersebut berada dalam satu sistem yang mengedepankan koordinasi, kepatuhan, dan tanggung jawab bersama.

“Tidak ada yang berdiri sendiri. Walaupun kepala desa dipilih langsung oleh rakyat, dalam tata kelola pemerintahan tetap wajib tunduk dan patuh terhadap aturan. Kita semua berada dalam satu barisan untuk melayani masyarakat,” katanya.

Untuk menggambarkan pentingnya kolaborasi, Daeng Manye mengibaratkan sistem pemerintahan sebagai rangkaian roda mesin yang saling terhubung. Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa harus bergerak secara harmonis agar pelayanan publik dan pembangunan berjalan optimal.

“Kalau satu roda berhenti, seluruh sistem akan terganggu. Karena itu saya ingin seluruh jajaran berjalan lurus, saling mendukung, saling menguatkan. One Team, One Command,” tegasnya yang disambut tepuk tangan peserta.

Bupati juga menekankan bahwa kemajuan Kabupaten Takalar sangat bergantung pada kemajuan desa. Oleh karena itu, ia meminta para camat dan kepala desa terus memperkuat komunikasi, meningkatkan koordinasi, serta mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki wilayah masing-masing.

Sebagai contoh, ia mengangkat keberhasilan Kepulauan Tanakeke yang memperoleh pengakuan internasional atas komitmennya menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, pencapaian tersebut membuktikan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik mampu membuka peluang investasi dan dukungan pembangunan dari berbagai pihak.

“Kemajuan Takalar tidak hanya dibangun dari ibu kota kabupaten. Desa-desa harus menjadi pusat pertumbuhan. Jika seluruh desa maju, maka Takalar akan maju,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa Inspektorat merupakan instrumen strategis dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang sehat. Karena itu, ia meminta seluruh proses pengawasan dilakukan secara objektif dan mengedepankan pembinaan, bukan semata-mata mencari kesalahan.

“Saya minta Inspektorat memeriksa apa adanya. Jangan sampai pihak luar menemukan persoalan lebih dulu daripada kita. Dengan pengawasan yang baik, kita bisa melakukan pembinaan lebih cepat dan melindungi pemerintah desa dari persoalan hukum,” tegasnya.

Selain itu, Daeng Manye mengungkapkan telah menginstruksikan Dinas PMD untuk terus membuka akses terhadap berbagai program pemerintah pusat sehingga desa-desa di Takalar memperoleh peluang pembangunan yang lebih luas.

Mengakhiri arahannya, Bupati mengajak seluruh camat dan kepala desa menjadikan penandatanganan SKTJM sebagai momentum memperkuat integritas, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta memperkokoh sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa.

“Dengan semangat One Team, One Command, saya optimistis tata kelola pemerintahan akan semakin baik, pembangunan semakin merata, dan kesejahteraan masyarakat Takalar akan terus meningkat,” pungkasnya.

Share

Scroll to Top