TII Soroti Tantangan Struktural KDMP, Berisiko Tinggi Timbulkan Konflik Fiskal dan Kelembagaan

kooptasi terhadap gerakan mahasiswa

Ruminews.id, Jakarta – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digagas pemerintah sebagai instrumen penguatan ekonomi desa masih menghadapi berbagai tantangan struktural.

Hal tersebut terungkap dalam studi kebijakan terbaru yang dirilis oleh The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) pada Rabu (1/7/2026).

Penelitian tersebut menilai bahwa sejumlah persoalan dalam desain kebijakan berpotensi memengaruhi efektivitas implementasi program. Mulai dari pendekatan yang terlalu terpusat, potensi konflik penggunaan anggaran desa. Serta tumpang tindih dengan lembaga ekonomi yang telah lebih dahulu berkembang di tingkat desa.

Manajer Riset dan Program TII, Felia Primaresti, menjelaskan bahwa kajian dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan kerangka Policy Conflict Framework untuk menganalisis desain maupun implementasi KDKMP.

Menurutnya, meski program tersebut memiliki tujuan mendorong pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa, proses perumusannya masih didominasi pendekatan top-down.

Pembentukan koperasi dilakukan berdasarkan target administratif nasional, sementara ruang deliberasi publik di tingkat desa dinilai masih terbatas.

“Kebutuhan, karakteristik, dan kapasitas setiap desa berbeda-beda.

Karena itu pendekatan yang seragam berisiko menciptakan kesenjangan antara tujuan kebijakan di tingkat pusat dan realitas yang dihadapi masyarakat di tingkat lokal,” ungkal Felia.

Berpotensi Mengurangi Prinsip Dasar Koperasi

TII juga menyoroti potensi melemahnya prinsip-prinsip dasar koperasi apabila implementasi KDKMP tidak disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat.

Dalam kajian tersebut disebutkan bahwa koperasi idealnya lahir dari kebutuhan dan inisiatif para anggotanya.

Namun, jika pembentukannya terlalu bergantung pada arahan birokrasi dan dukungan fiskal pemerintah, maka asas keanggotaan sukarela, pengelolaan demokratis, serta kemandirian ekonomi koperasi berpotensi melemah.

Dari temuan yang didapatkan, kondisi tersebut dapat memengaruhi keberlanjutan koperasi setelah dukungan pemerintah berkurang.

Dana Desa Dinilai Berpotensi Memicu Konflik Anggaran

Selain aspek tata kelola, studi TII juga menyoroti penggunaan Dana Desa sebagai salah satu sumber pembiayaan KDKMP.

Penelitian mencatat bahwa pengalokasian Dana Desa untuk program tersebut berpotensi memunculkan konflik fiskal karena harus bersaing dengan berbagai kebutuhan pembangunan desa lainnya.

Di sisi lain, keberadaan KDKMP dinilai berpotensi tumpang tindih dengan berbagai kelembagaan ekonomi desa yang telah ada sebelumnya.

Mulai dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi yang telah beroperasi, maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem ekonomi desa.

Konflik Bukan Sekadar Persoalan Teknis

Melalui pendekatan Policy Conflict Framework, dapat disimpulkan bahwa berbagai polemik mengenai KDKMP tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pelaksanaan.

Menurut TII, perdebatan yang muncul juga mencerminkan adanya perbedaan kepentingan antarpemangku kepentingan, persepsi mengenai keadilan distribusi sumber daya, hingga tingkat partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan.

Karena itu, penyelesaian persoalan implementasi dinilai tidak cukup hanya melalui penyempurnaan aspek administratif, tetapi juga memerlukan penguatan legitimasi sosial dan partisipasi masyarakat.

TII Ajukan Empat Rekomendasi

Berdasarkan hasil penelitian, TII mengusulkan empat rekomendasi utama untuk memperkuat keberlanjutan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pertama, pemerintah perlu mengubah desain kebijakan yang bersifat seragam menjadi lebih kontekstual sesuai karakteristik masing-masing desa.

Kedua, musyawarah desa harus dipastikan menjadi ruang partisipasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan, bukan sekadar memenuhi prosedur administratif.

Ketiga, pemerintah didorong mengembangkan model pembiayaan campuran agar beban terhadap Dana Desa tidak terlalu besar.

Keempat, kapasitas manajemen koperasi perlu diperkuat sekaligus membangun sinergi dengan lembaga ekonomi lokal yang telah berkembang, termasuk BUMDes dan koperasi yang sudah beroperasi.

TII menegaskan bahwa keberhasilan koperasi desa dalam jangka panjang tidak semata ditentukan oleh kecepatan pembentukan lembaga atau pencapaian target administratif.

Sebaliknya, keberhasilan program akan sangat bergantung pada legitimasi sosial, kapasitas kelembagaan, serta tumbuhnya rasa memiliki masyarakat terhadap koperasi yang dibangun.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
KATEGORI
Scroll to Top