ruminews.id, WONOMULYO – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Tarbiyah dan Keguruan mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk segera melakukan perbaikan terhadap dua titik lampu lalu lintas (traffic light) di Kecamatan Wonomulyo yang telah lama tidak berfungsi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas di salah satu kawasan dengan tingkat mobilitas tertinggi di Kabupaten Polewali Mandar.
Ketua HMI Komisariat Tarbiyah dan Keguruan, Deby Akbar, mengatakan bahwa Wonomulyo merupakan pusat aktivitas ekonomi, perdagangan, pendidikan, dan jasa yang setiap hari dipadati kendaraan dari berbagai wilayah. Tingginya mobilitas masyarakat tersebut seharusnya didukung oleh infrastruktur lalu lintas yang memadai guna menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Menurut Deby, keberadaan traffic light pada titik-titik strategis memiliki peran penting dalam mengatur arus kendaraan dan meminimalisasi risiko kecelakaan. Namun, dua traffic light di Wonomulyo yang telah lama tidak berfungsi justru menimbulkan kekhawatiran di tengah meningkatnya volume kendaraan yang melintas setiap hari.
“Persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Ketika lampu lalu lintas tidak berfungsi, maka pengaturan arus kendaraan sepenuhnya bergantung pada kesadaran pengguna jalan. Dalam kondisi lalu lintas yang padat, situasi seperti ini berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan maupun kemacetan,” ujar Deby Akbar, Sabtu (20/6/2026).
Ia menilai bahwa pemerintah perlu menjadikan persoalan tersebut sebagai prioritas. Sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Polewali Mandar, Wonomulyo memberikan kontribusi besar terhadap aktivitas perdagangan dan perputaran ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur keselamatan lalu lintas harus berjalan seiring dengan perkembangan wilayah.
Deby juga menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, apabila traffic light tersebut berada pada ruas jalan nasional, maka kewenangan teknis pemeliharaan dan perbaikannya berada pada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan. Meski demikian, Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar tetap memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui koordinasi aktif dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Masyarakat tidak membutuhkan perdebatan mengenai siapa yang berwenang. Yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi dan tindakan nyata. Pemerintah daerah harus proaktif membangun komunikasi dengan seluruh pihak terkait agar persoalan ini segera mendapatkan penyelesaian yang jelas,” tegasnya.
Lebih lanjut, HMI Komisariat Tarbiyah dan Keguruan menilai bahwa lamanya kerusakan traffic light tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemeliharaan infrastruktur lalu lintas di daerah. Fasilitas yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat tidak seharusnya dibiarkan rusak dalam waktu yang lama tanpa kepastian perbaikan.
Atas dasar itu, Deby Akbar mendesak Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat, serta BPTD Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan peninjauan dan perbaikan terhadap dua titik traffic light yang tidak berfungsi di Wonomulyo. Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, terlebih Wonomulyo saat ini terus berkembang sebagai salah satu pusat perdagangan dan mobilitas masyarakat terbesar di Kabupaten Polewali Mandar.