Ruminews.id, Makassar – Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan (HIMAJEP) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Makassar secara resmi menarik tujuh delegasinya dari kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (BEM FEB) UNISMUH Makassar.
Langkah tersebut diambil berdasarkan ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) BEM FEB Pasal 1 yang menegaskan bahwa keanggotaan Badan Eksekutif Mahasiswa harus berasal dari mahasiswa aktif Universitas Muhammadiyah Makassar. Dari tujuh delegasi yang ditarik, di antaranya terdapat Wakil Ketua Umum dan Wakil Bendahara Umum yang telah berstatus alumni.
Ketua Umum HIMAJEP, Faiz Ikhwan, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menjaga marwah konstitusi dan memastikan seluruh proses kelembagaan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan aturan yang ada. Namun setelah surat resmi kami kirimkan, kami belum melihat adanya langkah konkret untuk memperbarui struktur kepengurusan agar diisi oleh mahasiswa yang masih aktif. Karena itu, kami berharap Ketua BEM FEB dapat lebih transparan dan segera menyelesaikan persoalan yang ada,” ujar Faiz Ikhwan.
Persoalan ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyangkut delegasi dari HIMAJEP. Berdasarkan temuan yang ada, masih terdapat beberapa pengurus dari jurusan lain yang juga diduga tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa aktif, namun masih tercantum dalam struktur maupun terlibat dalam aktivitas kelembagaan BEM FEB.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen kepemimpinan BEM FEB dalam menegakkan aturan organisasi. Di satu sisi, BEM FEB aktif menggelar berbagai forum diskusi dan kegiatan yang mengangkat isu demokrasi, termasuk menghadirkan Tyo, Ketua BEM UGM, dalam agenda dialog publik yang menyoroti berbagai persoalan demokrasi nasional. Namun di sisi lain, terdapat persoalan mendasar mengenai kepatuhan terhadap aturan organisasi yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang jelas dan terbuka.
Demokrasi tidak hanya berbicara tentang kritik terhadap kekuasaan di ruang publik. Demokrasi juga menuntut konsistensi dalam menjalankan aturan, menghormati konstitusi organisasi, serta memastikan setiap kebijakan dan aktivitas kelembagaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, HIMAJEP memandang bahwa penyelesaian persoalan ini harus menjadi prioritas. Transparansi kepada seluruh mahasiswa FEB dan langkah konkret untuk menyesuaikan struktur kepengurusan dengan aturan yang berlaku merupakan bentuk tanggung jawab moral dan organisatoris yang tidak dapat diabaikan.
HIMAJEP akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari upaya menjaga integritas organisasi kemahasiswaan dan memastikan bahwa prinsip akuntabilitas serta kepatuhan terhadap konstitusi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam praktik kelembagaan.
Sumber: Fajar GAM