OPINI

Ketika Pemerintah Kembali Bergantung pada Militer: Krisis Kepercayaan Terhadap Institusi Sipil

Penulis: Abdullah Rumadan – Kepala Devisi Wacana dan Pengembangan Opini Publik LAPMI PB HMI

ruminews.id – Hampir tiga dekade setelah Reformasi 1998, Indonesia seharusnya telah memiliki fondasi institusi sipil yang kuat untuk menjalankan roda pemerintahan secara mandiri, profesional, dan akuntabel. Reformasi tidak hanya bertujuan mengakhiri dominasi militer dalam politik, tetapi juga membangun birokrasi sipil yang efektif sebagai pilar utama demokrasi. Namun perkembangan yang terjadi belakangan justru menunjukkan gejala yang patut dicermati: pemerintah semakin sering menjadikan militer sebagai solusi atas berbagai persoalan yang sejatinya merupakan tanggung jawab institusi sipil.

Fenomena ini terlihat dari semakin luasnya keterlibatan TNI dalam berbagai program pemerintahan, mulai dari ketahanan pangan, pembangunan wilayah, pengawasan program strategis nasional, hingga penempatan prajurit aktif pada sejumlah kementerian dan lembaga negara. Melalui perubahan regulasi dan kebijakan yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir, ruang bagi militer untuk hadir dalam urusan sipil semakin terbuka. Pertanyaannya bukan lagi apakah TNI memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas-tugas tersebut. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah mengapa pemerintah merasa perlu terus mengandalkan militer untuk mengerjakan pekerjaan yang semestinya dapat dijalankan oleh institusi sipil.

Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Ketika pemerintah berulang kali menunjuk militer sebagai instrumen penyelesaian masalah, muncul kesan bahwa pemerintah kurang percaya terhadap kapasitas birokrasi sipil yang telah dibangun melalui proses reformasi. Seolah-olah kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, hingga aparatur sipil negara belum cukup mampu menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal tanpa keterlibatan langsung institusi militer. Kondisi ini menghadirkan sebuah paradoks: di satu sisi pemerintah mengklaim keberhasilan reformasi birokrasi, tetapi di sisi lain tetap menjadikan militer sebagai penyangga utama berbagai agenda sipil.

Padahal selama bertahun-tahun pemerintah mengalokasikan anggaran yang besar untuk reformasi birokrasi, peningkatan kualitas aparatur sipil negara, digitalisasi pelayanan publik, dan modernisasi tata kelola pemerintahan. Berbagai program tersebut bertujuan menciptakan institusi sipil yang profesional dan mampu menjawab tantangan pembangunan. Namun jika pada akhirnya pemerintah masih merasa perlu melibatkan militer dalam berbagai urusan sipil, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana keberhasilan reformasi birokrasi yang selama ini dijadikan kebanggaan.

Lebih jauh lagi, ketergantungan terhadap militer berpotensi menciptakan persoalan struktural bagi demokrasi. Setiap kali pemerintah menggunakan militer untuk menutupi kelemahan institusi sipil, dorongan untuk melakukan pembenahan yang lebih mendasar menjadi semakin lemah. Pemerintah akhirnya memilih solusi yang cepat dibanding membangun kapasitas kelembagaan yang berkelanjutan. Akibatnya, institusi sipil kehilangan kesempatan untuk berkembang karena selalu ada alternatif yang dianggap lebih efektif untuk menggantikan perannya.

Logika seperti inilah yang perlu dikritisi. Demokrasi tidak dibangun melalui pendekatan komando, melainkan melalui penguatan institusi, pembagian kewenangan yang jelas, dan mekanisme akuntabilitas publik. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa militer memiliki disiplin organisasi yang kuat dan kemampuan mobilisasi yang tinggi. Namun efektivitas tidak boleh menjadi alasan untuk menggeser fungsi-fungsi sipil ke tangan institusi militer. Jika setiap persoalan pemerintahan diselesaikan dengan melibatkan militer, maka lambat laun pemerintah akan kehilangan insentif untuk memperkuat kapasitas birokrasi sipilnya sendiri.

Kondisi ini juga berpotensi memengaruhi profesionalisme TNI. Sebagai alat pertahanan negara, TNI menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari ancaman keamanan siber, dinamika geopolitik kawasan Indo-Pasifik, konflik maritim, hingga kebutuhan modernisasi alat utama sistem persenjataan. Tantangan tersebut membutuhkan fokus dan perhatian penuh. Semakin luas keterlibatan militer dalam urusan sipil, semakin besar pula risiko terpecahnya fokus terhadap tugas utama yang menjadi mandat konstitusionalnya.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya normalisasi terhadap fenomena ini. Apa yang dahulu dianggap sebagai pengecualian perlahan berubah menjadi kebiasaan. Apa yang awalnya dipandang sebagai langkah sementara mulai diterima sebagai mekanisme yang wajar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Padahal sejarah reformasi mengajarkan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan batas yang jelas antara otoritas sipil dan fungsi militer. Ketika batas tersebut mulai kabur, ruang sipil perlahan kehilangan kemandiriannya.

Karena itu, kritik terhadap meningkatnya keterlibatan militer dalam urusan sipil bukanlah bentuk penolakan terhadap TNI. Kritik ini justru berangkat dari keyakinan bahwa demokrasi membutuhkan dua hal sekaligus: institusi sipil yang kuat dan militer yang profesional. Keduanya harus berjalan sesuai mandat masing-masing tanpa saling menggantikan peran. Pemerintah seharusnya menjadikan penguatan institusi sipil sebagai prioritas utama, bukan terus-menerus mencari solusi melalui perluasan peran militer.

Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu dijawab secara jujur adalah: mengapa setelah hampir tiga puluh tahun reformasi, pemerintah masih lebih sering mengandalkan efektivitas militer dibanding memperkuat kapasitas institusi sipil yang dibangun oleh demokrasi itu sendiri? Jika pertanyaan ini tidak mampu dijawab, maka yang sedang mengalami krisis bukan hanya birokrasi pemerintahan, melainkan juga komitmen terhadap cita-cita reformasi yang menempatkan supremasi sipil sebagai fondasi utama demokrasi Indonesia.

Share Konten

Opini Lainnya

WhatsApp Image 2026-05-23 at 17.44
Imran Satria: Menunda Pengawasan Hewan Kurban Adalah Bentuk Pengabaian Etika Kemanusiaan
IMG-20260523-WA0063
Kebangkitan Nasional Dalam Keterpurukan
IMG-20260523-WA0005
Tumbuh Dewasa di Negara yang Rusak : Hutan Ditebang demi Janji Palsu Pembangunan.
IMG-20260523-WA0057
Kapitalisme Negara Ala Pancasila?
IMG-20260522-WA0020
Menguji Wajah Penegakan Hukum dalam Kasus Pejabat Publik
IMG-20260521-WA0052
Gowa Hari ini Seperti Kehilangan Fokus. Bukan Karena tak Punya Masalah, Melainkan Terlalu Banyak Drama
IMG-20260520-WA0033
Menenun Sinergi dari Dalam: Refleksi Aktivitas Internal Komunitas BULOG Menuju Kedaulatan Pangan
IMG-20260520-WA0032
Catatan Apresiasi: Terima Kasih, Mas Menteri Nadiem Makarim
IMG-20260519-WA0026
Kalah Dalam Bacaan, Menang Dalam Domino
84a354f4-d8e5-4b93-987b-3cab22f705ad
Menjaga Ruang Kritik, Menjaga Demokrasi
Scroll to Top