18 Guru Mundur Pilih Kerja di SPPG, DPRD DIY Desak Evaluasi Anggaran

Ruminews.id, Yogyakarta — Kabar mengenai mundurnya 18 guru di Kabupaten Kulonprogo sepanjang 2026 untuk bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam proyek Makan Bergizi Nasional (MBG) menjadi keprihatinan banyak kalangan.

Salah satu perhatian sekaligus kritik serius disampaikan oleh DPRD Provinsi DIY. Kondisi ini dinilai sebagai sinyal adanya persoalan mendasar terkait kesejahteraan tenaga pendidik di tengah tingginya kebutuhan guru di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ketua Komisi D DPRD DIY yang juga politisi kawakan PDI-Perjuangan, RB Dwi Wahyu B., menjelaskan bahwa keputusan para guru meninggalkan profesinya jelas tidak lepas dari faktor ekonomi, terutama bagi guru honorer yang selama ini mengisi kekurangan tenaga pengajar dengan upah yang sangat minim.

“Wajar, guru rata-rata S1. Ketika kesejahteraan tidak terjamin, mereka memilih profesi lain. Ini soal kebutuhan,” ujarnya pada awak media pada Kamis, (7/5/2026).

Ketua Komisi D DPRD DIY RB Dwi Wahyu.

Menurut Dwi, kondisi tersebut menimbulkan dilema dalam dunia pendidikan di DIY. Di satu sisi, kebutuhan tenaga pendidik masih tinggi, namun di sisi lain pemenuhannya masih bergantung pada guru honorer dengan penghasilan terbatas.

Ia menilai situasi ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah, terutama dalam menghadirkan keseimbangan dan prioritasisasi penggunaan anggaran. Terlebih, proyeksi APBD DIY pada 2027 diperkirakan mengalami penurunan, yang jelas akan mengancam kebijakan anggaran pendidikan ke depan

“Harus ada skala prioritas. Meski APBD diprediksi turun, pendidikan tetap kebutuhan wajib yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Dwi menambahkan, pembahasan anggaran pendidikan tidak bisa dilakukan secara parsial. Pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota perlu menyusun strategi terpadu, khususnya untuk jenjang SMA dan SLB yang menjadi kewenangan Pemda DIY.

Selain persoalan kekurangan guru, DPRD DIY juga menyoroti masih tingginya angka anak tidak sekolah dan putus sekolah di wilayah ini. Data menunjukkan sekitar 13.000 anak di DIY belum mengakses pendidikan atau mengalami putus sekolah.

Tak hanya itu, tingkat partisipasi lulusan sekolah menengah yang melanjutkan ke perguruan tinggi juga masih rendah, yakni di bawah 15 persen. Kondisi ini dinilai ironis mengingat Jogja dikenal sebagai kota pelajar dengan ratusan perguruan tinggi dan ribuan mahasiswa baru tiap tahunnya.

Menurut Dwi, fakta tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap efektivitas alokasi anggaran pendidikan agar lebih tepat sasaran, termasuk dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan memperluas akses pendidikan.

Ia juga menyinggung tantangan pengembangan konsep pendidikan khas Jogja yang baru dideklarasikan. Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia, khususnya tenaga pendidik.

“Kalau pendidikan khas Jogja mau berjalan, guru harus siap dan memahami nilai keistimewaan DIY. Ini membutuhkan peningkatan kompetensi yang tentu perlu menyiapkan anggaran yang proper,” katanya.

Dwi mengingatkan, tanpa dukungan kesejahteraan dan peningkatan kualitas guru, DIY berisiko kehilangan identitasnya sebagai kota pelajar.

“Jangan sampai Jogja hanya dikenal sebagai kota pelajar secara nama, tetapi tidak didukung kualitas dan kesejahteraan pendidiknya,” tegas Dwi.

Diolah dari berbagai sumber.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    • Malili
    • Tanah Bumbu
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top