Penulis : Ratna pakaja – mahasiswa UNM
ruminews.id Makassar – Kampus secara filosofis, adalah sebuah semesta kecil tempat akal budi dirayakan tanpa sekat ketakutan. Ia adalah benteng terakhir nalar kritis, sebuah ruang suci di mana kebenaran dicari melalui dialektika, bukan komando. Namun, ketika pintu-pintu rektorat terbuka lebar menyambut seragam loreng dalam sebuah pertemuan seremonial yang mesra, kita tidak sedang melihat sekadar silaturahmi birokrasi. Kita sedang menyaksikan sebuah pergeseran tektonik, upaya sistematis kooptasi kampus oleh kekuatan militer yang perlahan meluluhkan independensi akademik.
langkah yang dilakukan oleh Plt Rektor Universitas Negeri Makassar Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. adalah sebuah pembangkangan terhadap konstitusi dan mandat hukum pendidikan tinggi. Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dengan tegas menjamin “Otonomi Perguruan Tinggi” dalam Pasal 62 hingga Pasal 65. Otonomi ini bukan sekadar kebebasan administratif, melainkan perlindungan mutlak atas kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik. Infiltrasi pengaruh militer ke dalam struktur kebijakan kampus secara inheren melanggar prinsip otonomi non-akademik yang seharusnya dikelola secara mandiri oleh insan sipil, bukan di bawah supervisi atau bayang-bayang institusi pertahanan.
Lebih jauh lagi, Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI secara eksplisit membatasi peran militer pada pertahanan negara, bukan pada ranah pendidikan sipil. Pasal 39 UU TNI melarang prajurit aktif terlibat dalam kegiatan politik praktis dan menduduki jabatan sipil kecuali yang ditentukan secara terbatas.
Secara historis, upaya penjinakan nalar kritis melalui militerisasi kampus adalah hantu masa lalu yang kini bangkit kembali. Kita tidak boleh lupa pada kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) tahun 1978. Di bawah rezim Orde Baru, militer masuk ke jantung universitas untuk membungkam suara kritis mahasiswa. Kampus diubah menjadi barak intelektual di mana setiap diskusi diawasi dan setiap gerakan dipantau oleh intelijen.
Pertemuan rektorat dan militer hari ini seolah memanggil kembali memori kelam tersebut sebuah upaya sistematis untuk memulihkan kontrol “keamanan” di atas “kebebasan”. Sejarah mencatat bahwa ketika seragam masuk ke ruang kelas, Maka kreativitas mati dan ketakutan tumbuh subur.
Pertemuan yang mengarah pada “kerja sama strategis” dalam pengelolaan mahasiswa adalah bentuk creeping militarism militerisasi yang merayap yang menabrak semangat supremasi sipil.
Kampus adalah wilayah sipil murni yang diatur oleh nalar hukum, bukan logika tempur.
Secara kritis, Pertemuan antara Plt Rektor UNM dan Pangdam XIV HASANUDDIN Mayjend TNI Bangun Nawoko ini dapat dibaca melalui lensa kritis yang di gagas oleh seorang tokoh yang bernama Ole Waever dan kemudian dikembangkan lagi oleh kelompok pemikir Mazhab Kopenhagen (Copenhagen School) yang bernama securitization (sekuritisasi), Singkatnya, Sekuritisasi adalah alat untuk “mengamankan” kekuasaan dengan cara membuat suara-suara kritis di kampus terlihat seperti musuh negara yang harus diawasi oleh militer. Ciri cirinya adalah debat intelektual dianggap pembangkang, Kritik terhadap pemerintah dianggap ancaman negara, biasanya diperkuat dengan narasi kondusifitas kampus, Kebebasan Akademik kalah dengan alasan ketertiban umum dan narasi mendukung program politik pemerintah diperkuat, sehingga kritik terhadap kebijakan negara diredam.
Militerisme bukanlah sekadar kehadiran fisik tentara di medan laga, melainkan infiltrasi logika militer kepatuhan buta, hierarki kaku, dan penyeragaman pemikiran ke dalam institusi sipil. Ketika kampus mulai “berkonsultasi” atau membangun aliansi strategis dengan militer, berlindung dibalik kata bersinergi maka terjadi pengikisan terhadap otonomi kampus. Kampus yang seharusnya menjadi laboratorium gagasan yang liar dan merdeka, perlahan dijinakkan menjadi instrumen stabilitas negara yang represif.
ini adalah sebuah elegi bagi kebebasan. Universitas Negeri Makassar (UNM), yang membawa marwah pendidikan, seolah sedang menggadaikan jubah akademiknya dengan bayang-bayang sepatu laras. Ada aroma besi yang menusuk di antara tumpukan buku, ada derap langkah yang membungkam bisik-bisik diskusi mahasiswa di koridor. Pertemuan ini adalah sebuah metafora pahit, sebuah upaya untuk memasung sayap-sayap gagasan agar tidak terbang terlalu tinggi menabrak batas-batas kekuasaan.
Upaya kooptasi ini bersifat sistematis. Dengan dalih “ketahanan bangsa” atau “pembinaan karakter”, Bahkan “Sinergitas” militer merasuk ke jantung intelektualitas. Padahal, karakter mahasiswa dibentuk oleh perdebatan yang sengit dan keterbukaan pikiran, bukan oleh indoktrinasi yang bersifat satu arah. Jika mimbar akademik mulai disandarkan pada kekuatan tongkat komando, maka kebenaran tidak lagi dicari melalui bukti, melainkan ditentukan oleh posisi.
Jika kita membiarkan militerisasi kehidupan kampus ini terus berlanjut, kita sedang menggali kubur bagi demokrasi. Tanpa kampus yang bebas dari pengaruh militer, masyarakat kehilangan kompas moralnya.
Pertemuan di ruang rektorat itu bukan sekadar jabat tangan, itu adalah sebuah pengumuman bahwa menara Phinisi kini telah dipasangi kawat berduri. Nalar sedang dikepung, dan jika kita tetap diam, maka di masa depan, universitas tak lebih dari sekadar barak yang dipenuhi oleh manusia-manusia yang pandai menghafal, namun lumpuh dalam menalar.