Darurat Karhutla Nasional, Tegakkan Hukum dan Hentikan Perampasan Hak Atas Udara Bersih
Ruminews.id – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terus menjadi ancaman terhadap lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, dan keselamatan manusia mendapat sorotan dari Kabid Hukum dan HAM DPP KEPMI Bone Periode 2026–2028. Persoalan ini dinilai membutuhkan penanganan serius, sistematis, dan berkelanjutan dari pemerintah, mengingat dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat di wilayah terdampak, tetapi juga berpotensi melintasi batas negara akibat penyebaran kabut asap.

