Terungkap di Persidangan, IUP CV Hadaf Karya Mandiri Disebut Terbit Tanpa Partisipasi Warga Cendana
Ruminews.id, Enrekang— Sidang perkara di Pengadilan Negeri Enrekang kembali digelar, Pada Hari Rabu (02/09/2026), Persidangan kali ini beragendakan pemeriksaan saksi mahkota dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta saksi a de charge yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum Terdakwa.
