The Indonesian Institute Ingatkan Pemerintah Perkuat Tata Kelola dalam Rencana Pemangkasan BUMN

The Indonesian Institute

Ruminews.id, Jakarta — Rencana pemerintah memangkas jumlah badan usaha milik negara (BUMN) dinilai perlu diiringi dengan penguatan tata kelola, transparansi, dan mekanisme pengawasan agar tujuan efisiensi tidak justru memunculkan persoalan baru. The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) mengingatkan bahwa keberhasilan restrukturisasi BUMN tidak hanya ditentukan oleh jumlah perusahaan yang dikonsolidasikan, tetapi juga oleh kualitas proses yang dijalankan.

Peneliti Bidang Ekonomi TII, Putu Rusta Adijaya, mengatakan konsolidasi BUMN pada dasarnya berpotensi menekan biaya internal negara dengan mengurangi beban anggaran untuk mempertahankan perusahaan yang tidak lagi produktif secara ekonomi. Namun, menurutnya, pemerintah juga harus memperhitungkan biaya eksternal yang dapat muncul apabila proses restrukturisasi tidak dikelola secara akuntabel.

“Kalau aturan main soal siapa yang mengawasi proses konsolidasi, bagaimana pertanggungjawabannya, serta implementasi pascamerger tidak jelas dan tumpang tindih, maka biaya yang muncul, seperti menurunnya kepercayaan publik dan lemahnya pengawasan masyarakat, bisa jauh lebih besar dibandingkan penghematan yang didapat,” ujar Putu dalam keterangan tertulis, Senin (27/7).

Ia menilai lemahnya tata kelola berpotensi membuat konsolidasi BUMN bergeser dari upaya meningkatkan efisiensi menjadi proses yang justru memusatkan kekuasaan pada segelintir pihak. Kondisi tersebut, kata dia, dapat mengurangi akuntabilitas sekaligus melemahkan partisipasi publik dalam mengawasi pengelolaan aset negara.

Putu juga mengingatkan bahwa keberhasilan suatu kebijakan publik tidak dapat diukur hanya dari niat pemerintah, tetapi harus dilihat dari hasil implementasinya.

Mengutip ekonom Milton Friedman, ia mengatakan salah satu kesalahan terbesar dalam kebijakan publik adalah menilai sebuah program berdasarkan niat, bukan berdasarkan hasil yang dicapai.

“Niat baik pemerintah untuk menutup kebocoran anggaran bisa saja tidak membuahkan hasil yang diharapkan jika kualitas prosesnya tidak dijaga,” ujarnya.

Untuk memastikan restrukturisasi BUMN berjalan efektif, TII mengusulkan sejumlah langkah yang dinilai perlu segera dilakukan pemerintah. Salah satunya adalah menyusun peta jalan restrukturisasi yang dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat dapat memantau tahapan pelaksanaan dan mengevaluasi capaian yang telah ditetapkan.

Selain itu, pemerintah bersama DPR juga didorong memperjelas pembagian kewenangan antara Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Kementerian BUMN, dan lembaga terkait lainnya, termasuk mekanisme pertanggungjawaban, pengelolaan aset negara, serta pengawasan terhadap proses merger hingga tahap pascamerger.

TII juga menilai audit terhadap proses restrukturisasi perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, serta auditor independen. Menurut Putu, hasil audit tersebut semestinya dipublikasikan secara berkala sebagai bentuk transparansi sekaligus untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara.

“Pada akhirnya, pemangkasan jumlah BUMN bukan sekadar soal mengurangi angka perusahaan, tetapi soal membangun kelembagaan yang lebih transparan, akuntabel, dan inklusif. Efisiensi memang penting, tetapi tanpa tata kelola yang baik, itu hanya akan menjadi angka di atas kertas,” pungkasnya.

Share

Scroll to Top