oleh Muhammad Arsy Jailolo SH MH – Ketua Bidang Hubungan Internasional

hmi
Opini

Pemilik mayapada diduga kuat melakukan kejahatan Perbankan, PB HMI : Ini Kejahatan Internasional, Meminta Kejagung dan Mabes Polri mengusut tuntas

ruminews.id Indonesia adalah sebuah negara dengan proses perekonomian yang begitu sangat majemuk, dengan 260.000.000 penduduk dari Sabang sampai Merauke dan Miangas sampai Pulau Rote. Proses perputaran ekonomi Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak terlepas dari berbagai kemampuan tata Kelola dan potensi proses pengembangan ekonomi kerakyatan. Perbankan adalah lembaga keuangan yang membantu menghimpun serta menyalurkan dana masyarakat. Adapun sejarah perbankan di Indonesia bermula dari tahun 1746 ketika VOC mendirikan De Bank van Leening. Perbankan adalah lembaga keuangan yang ada untuk mengelola, menghimpun, serta menyalurkan uang masyarakat. Adapun sejarah perbankan di Indonesia telah ada jauh sebelum merdeka. Perbankan tersebut bermula dari tahun 1746 ketika VOC mendirikan De Bank van Leening, yakni suatu bank yang bertujuan untuk mempermudah aktivitas perdagangan di Indonesia. Sayangnya, bank tersebut tidak beroperasi dengan baik sampai akhirnya gulung tikar. Sekitar 6 tahun berikutnya, VOC kembali mendirikan perbankan dengan nama De Bank Courant en Bank van Leening. ada masa penjajahan Belanda, pemerintah mendirikan sejumlah bank, seperti De Javasche Bank, Hulp en Spar Bank, Nederland Handles Maatschappij, dan lainnya. De Javasche Bank tersebut yang menjadi cikal bakal dari Bank Indonesia. Akhir-akhir ini Indonesia dihebohkan dengan adanya dugaan Kejahatan Perbankan yang dilakukan pendiri dan sekaligus Komisaris Utama Bank Mayapada. Kasus ini mencuat setelah Ted Sioeng, terdakwa kasus penggelapan dan penipuan, menuding Dato’ Sri Tahir sebagai aktor intelektual di balik permasalahan keuangannya dengan bank tersebut. Ternyata, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI pernah mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti pengakuan Ted Sioeng, debitur Bank Mayapada yang mengaku setor sejumlah dana ke pemilik bank, Dato’ Sri Tahir. Hal ini merupakan praktik ‘Bank dalam Bank’ yang menjadi tugas OJK untuk mengawasinya. Dalam eksepsi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ted Sioeng mengungkap bahwa pinjaman sebesar Rp70 miliar yang ia peroleh dari Bank Mayapada pada tahun 2014 digunakan untuk membeli apartemen milik Dato’ Sri Tahir di Singapura. Pinjaman tersebut, menurut Ted, diberikan atas saran dan dorongan Dato’ Sri Tahir, bahkan tanpa melalui prosedur perbankan yang seharusnya. Hal ini, menurutnya, memperlihatkan adanya konflik kepentingan antara hubungan pribadi dan pengelolaan lembaga keuangan. Terkuaknya dugaan penyimpangan kredit di Bank Mayapada ini, berawal dari pengusaha Ted Sioeng mendapat fasilitas kredit sebesar Rp1,3 triliun, selama 7 tahun (2014-2021). Dinilai tidak menjalankan kewajiban, Bank Mayapada menyita aset Ted serta mempolisikannya. Selanjutnya, Ted bersama putrinya, ditetapkan sebagai tersangka. Ted pernah juga melayangkan surat kepada Menkopolhukam Mahfud MD saat itu. Dia menyampaikan adanya setoran untuk Dato Sri Thahir, selaku pemilik Bank Mayapada yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Angkanya mencapai Rp525 miliar. Bank Mayapada telah menetapkan Ted sebagai debitur yang tidak patuh, namun terus diguyur kredit selama 7 tahun. Tentu saja, cukup aneh. Apakah ada kaitannya dengan kick back Rp525 miliar itu? Nah, keganjilan-keganjilan ini harus dibuka OJK sampai tuntas. Sejatinya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah mengaudit pengawasan OJK terhadap perbankan pada 2017-2019. Temuannya, Bank Mayapada berkali-kali mengguyur kredit kepada para debitur bermasalah. Angka kreditnya mencapai Rp4,3 triliun. Selain itu, BPK menemukan Bank Mayapada sering melanggar batas maksimum kredit terhadap 4 korporasi. Jumlahnya mencapai Rp23,56 triliun. Anehnya, OJK diam saja. Tak ada sanksi apalagi upaya menyelidiki lebih jauh pelanggaran ini. Sehingga Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Melalui Muhamad Arsyi Jailolo selaku Ketua Bidang Hubungan Internasional, menegaskan bahwa Dugaan kasus di Bank Mayapada ini adalah Kejahatan Perbankan dan Kejahatan Perbankan dapat tergolong Kejahatan Internasional juga, apabila melibatkan nasabah lintas negara, Tindak pidana perbankan diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) Merupakan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan perbankan. Kejahatan perbankan dapat merugikan perbankan, nasabah, atau pihak ketiga lainnya. Jelas Mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Univeristas Padjadjaran Muhammad Arsyi Jailolo. Illegal Bank adalah tindak pidana di bidang perbankan yang diatur dalam Pasal 46 UU PPSK. Dalam pasal tersebut diatur bahwa setiap orang atau badan hukum yang berbentuk perseroan terbatas, perserikatan, yayasan atau koperasi dilarang untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha dari Pimpinan Bank Indonesia. Arsyi Jailolo menambahkan, dengan adanya dugaan kasus perbankan di Bank Mayapada, kami meminta Bapak Presiden Prabowo melalui Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus-kasus kejahatan Perbankan dan juga seharusnya Otoritas Jasa Keuangan Menjalankan fungsinya sebagai pengawas untuk Lembaga pengelolaan keuangan, atensi Bapak Presiden dan DPR-RI harus ada dalam kasus-kasus seperti ini. Jika memang Komisaris Bank Mayapada ini terbukti melakukan kejahatan perbankan, maka perlu dilakukan Tindakan hukum. Arsyi Jailolo menambahkan, asas strict liability, yang digunakan untuk menuntut pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi yang melakukan tindak pidana perbankan. Bank mempunyai sejumlah fungsi. Adapun beberapa fungsi perbankan adalah : Menghimpun dana simpanan masyarakat., Mendukung kelancaran mekanisme pembayaran, Menyimpan barang-barang berharga, Mendukung kelancaran transaksi internasional., Memberikan jasa lainnya, seperti pembayaran gaji pegawai, pengiriman uang, dan lainnya.

Opini

PB HMI : PENYELESAIAN MASALAH PATANI, MORO, ROHINGYA, DAN LAUT CHINA SELATAN, INDONESIA HARUS MENJADI PLAYMAKER

ruminews.id- Proses kehidupan kebangsaan dibangun dari aspek solidaritas hubungan antara masyarakat negara. Negara sebagai wadah interaksi kehidupan, mencerminkan sebuah entitas bangsa. Sama seperti Indonesia, yang merupakan sebuah negara besar kepulauan dan berada diantara dua benua dan dua samudera. Benua Asia dan Benua Australia, serta Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Selain daripada itu, Indonesia adalah negara yang memiliki etnis suku yang sangat banyak bahkan berjumlah ribuan, membentang dari Sabang ke Merauke dan Miangas hingga Pulau Rote. Hal ini mengakibatkan pertumbuhan manusia begitu sangat cepat di Indonesia, bahkan bonus demograsi juga sangat meningkat. Sehingga dapat kita lihat, heterogennya kehidupan di Indonesia, mencerminkan bahwa Bangsa ini memiliki identitas yang besar. Indonesia sebagai negara, lahir dari sebuah kemandirian proses, juga memiliki interaksi dengan dunia Internasional, bahkan Ketika sebuah negara baru lahir dan memproklamasikan kemerdekaannya, juga membutuhkan pengakuan secara de Facto dan De Jure oleh Negara lain yang telah ada. Sehingga setiap negara, juga tak sedikit lahir dan berdiri karena adanya dukungan dari dunia Internasional. Di Indonesia terkenal beberapa tokoh-tokoh pergerakan nasional yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dari meja-meja diplomasinya, seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Haji Agus Salim, Achmad Soebardjo, Mohamad Roem, Soejatmoko, Charlem Tambu, LN Palar, Soemitro Djojohadikusumo. Setiap rezim kepemimpinan Presiden di Indonesia juga memiliki ciri khas dalam proses politiknya masing-masing. Indonesia dikenal dengan politik bebas aktifnya, yang menempatkan segala bentuk aspek pembahasan tanpa Batasan dalam berinteraksi dengan blok negara manapun. MENAKAR LANGKAH AWAL PRESIDEN PRABOWO Saat ini pasca Pemilihan presiden Tahun 2024, Presiden Republik Indonesia terpilih dan baru saja dilantik Bapak Presiden Prabowo Subianto, memulai sebuah era baru estafet kepemimpinan Bangsa Indonesia. Hal ini akan mencerminkan sebuah babak baru dalam metode ciri khas hubungan politik Indonesia di Dunia Internasional. Kita ketahui interaksi hubungan juga ada bersifat bilateral antara kedua negara, melihat aspek proses kebutuhan dan kepentingan antara kedua negara di bidang Pendidikan. Multilateral juga merupakan sebuah konsep hubungan antara banyak negara dalam proses regional Kawasan dan antara benua. Sehingga dapat melihat juga dari kepentingan antara negara dalam satu bidang, contohnya dibentuknya berbagai organisasi dan juga forum internasional antara negara dalam satu aspek. Seperti G20, G7, APEC, WTO, OIC dan masih ada beberapa lagi. Setelah dilantik menjadi Presiden Indonesia, Prabowo Subianto Melakukan kunjungan Luar Negeri kenegaraan pertama kali. Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brasil, Inggris, dan Timur Tengah Uni Emirat Arab. Melihat perjalanan sebuah bangsa tidak terlepas dari sikap perjalanan politik luar negerinya. Masa depan bangsa Indonesia tidak terlepas dari sikap-sipap dan interaksi dunia internasionalnya. Oleh karena itu, pada Indonesia sebaiknya memiliki perencanaan dan tindakan sikap politik luar negeri dan tepat pada kebutuhan dalam interaksi nasional. Bahkan di awal pemerintahan Presiden Prabowo, dia mengutus Menteri Luar Negeri Sugiono, melakukan kunjungan di agenda BRICS Sugiono menyampaikan keinginan Indonesia bergabung dengan BRICS itu saat mewakili Presiden Prabowo Subianto di KTT BRICS di Kazan, Rusia. Sugiono awalnya menyampaikan rasa terima kasih dan permohonan maaf dari Prabowo yang tak bisa hadir langsung di Rusia. “I would like to thank you for the invitation to President Prabowo Subianto to attend this distinguished summit and allow me to convey the regards and the greetings of President Subianto (Saya ingin mengucapkan terima kasih atas undangan Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri pertemuan puncak yang terhormat ini dan izinkan saya menyampaikan salam dan hormat dari PresidenSubianto),” ucap Sugiono, analisa kami dari PB HMI, pemerintah wajib memikirkan dampak yang akan terjadi dari langkah tersebut. SARAN DAN SIKAP PB HMI Ketua Bidang Hubungan Internasional Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Muhammad Arsyi Jailolo, menganalisa, dengan melihat situasional global saat ini, dan Indonesia memasuki fase kepemimpinan negara yang baru dan berubah, sebaiknya foreign policy initiatives (inisiatif kebijakan luar negeri). Dimana kita memerlukan beberapa inisiatif kebijakan luat negeri yang sifatnya akomodatif bagi kepentingan rakyat Indonesia, kawasan regional dan dunia tentunya, hal ini dikarenakan guna kita dapat menjalankan cita-cita Bangsa Indonesia melalui Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila. Kemandirian pangan dan juga industri adalah hal yang sangat terpenting jika kita ingin menjadi bangsa yang besar, Bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat mementingkat status kesejahteraan rakyatnya. PROBLEMATIKA LINGKUNGAN HIDUP Selain daripada itu dalam melihat berbagai problematika lingkungan hidup, secara eskalasi global saat ini menjadi perhatian, aktivitas negara negara produksi dengan pertambangan dan industri serta efek geopolitik, mengakibatkan banyaknya dampak permasalahan ke lingkungan hidup. Indonesia sebagai negara khatulistiwa harus menjalankan perannya, berbagai permasalahan global yang dimulai dari permasalahan kemanusiaan, penjajahan, konflik horizontal, dan geopolitik. Mengharuskan kita dapat berperan sebagai kelompok negara yang membela kepentingan masyarakat minoritas. PERLIBATAN ORGANISASI KEMAHASISWAAN DAN PEMUDA SEBAGAI LANGKAH SOFT DIPLOMACY Kami rasa perlibatan organisasi mahasiswa dan pemuda di Indonesia juga sangat penting dalam soft diplomacy, kelompok-kelompok ini dapat berperan menjalankan tugas diplomasi antara kelompok masyarakat di berbagai negara negara sahabat, guna mewujudkan cita cita negara dalam setiap kebijakan dalam proses Bilateral dan Multilateral. Penekanan Utama juga kami sampaikan dengan maraknya kejadian perdagangan manusia (Human Trafficking) yang melibatkan WNI kita menjadi korban, dengan dalih pekerjaan, mereka dipaksa menjalankan pekerjaan yang tidak sesuai, kejadian di Myanmar dan Kamboja. Hal ini telah masuk dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), hal ini sama halnya dengan perbudakan. Oleh karena itu Presiden Republik Indonesia harus menyelematkan mereka, begitupun Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kita yang mengalami kekerasa di luar negeri, Presiden wajib memastikan keselamatan rakyatnya di luar negeri. Permasalahan di Asean saja, minoritas Muslim Patani di Thailand, Rohingya di Myanmar, dan Moro di Filipina dampai saat ini belum selesai. Indonesia yang saat ini masih menjadi pemimpin ASEAN, Harus berperan aktif menyelesaikan permasalahan tersebut yang bertahun tahun belum selesai, sehingga kami menilai hasil dari kunjungan luar negeri Bapak Presiden Prabowo Subianto harus memiliki hasil untuk kepentingan rakyat dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, selain daripada itu problematika imigran ilegal dan juga pengungsi sampai saat ini belum terselesaikan, dimana peran dari UNHCR dan PBB dalam mengelola mereka. Permasalahan laut china Selatan yang sampai saat ini juga mengancam kedaulatan negara kita, khususnya dekat wilayah Natuna. Dalam kawasan Laut China Selatan, khususnya di antara gugusan pulau-pulau dan terumbu karang terdapat kandungan cadangan minyak dan gas bumi yang cukup besar. Selain itu, kawasan LCS juga menjadi sangat strategis ditinjau dari sisi jalur transportasi untuk pelayaran internasional, khususnya untuk

Scroll to Top