PERNYATAAN KLARIFIKASI
Oleh: Saldiansyah Rusli
Ruminews.id – Sehubungan dengan beredarnya tuduhan bahwa saya menerima sejumlah uang untuk dibagikan kepada para ketua-ketua lembaga dalam rangka mengamankan aksi unjuk rasa, saya menyampaikan klarifikasi secara terbuka dan bertanggung jawab. Saya dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Saya tidak pernah menerima dan membagikan uang kepada para ketua lembaga sebagaimana yang dinarasikan, dan tidak pernah memanfaatkan posisi saya untuk keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu.
Saya menghormati hak setiap pihak untuk mengkritik, mengevaluasi, maupun menduga tindakan saya sebagai bagian dari struktur kelembagaan. Namun, perbedaan pandangan dan dinamika organisasi tidak boleh berkembang menjadi tuduhan atau narasi yang tidak didasarkan pada informasi valid. Dengan ini saya menguraikan klarifikasi ini sebagaimana berikut.
Perihal screnshoot pesan WA yang kemudian beredar yang dikaitkan dengan tuduhan bahwa saya menggadaikan aksi unjuk rasa “Tolak Militerisme Masuk Kampus” yang dilakukan pada 31 Agustus 2026 oleh teman-teman aliansi, adalah merupakan tuduhan yang sangat keliru. Sebab pesan yang beredar tersebut merupakan komunikasi yang tidak berkaitan sama sekali dengan yang dituduhkan. Adapun konteks pesan tersebut ialah saya lakukan dengan pihak kepolisian pada saat dalam persiapan keberangkatan menuju MUNAS BEM-SI, meski dalam hal ini saya secara sadar mengakui bahwa ini tindakan yang keliru. Setelah refleksi menyeluruh, saya menyadari tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip independensi kemahasiswaan.
Pengakuan ini saya sampaikan secara sadar dan tanpa menghindari tanggung jawab, justru saya memandang penting membedakan kesalahan yang saya akui dengan tuduhan lain yang tidak pernah saya lakukan.
Perlu diluruskan pula, bahwa sebab tidak adanya anggaran dari pihak kampus untuk akomodasi dan transportasi keberangkatan DEMA-U menuju MUNAS BEM-SI menjadi alasan Ketua DEMA (Presiden Mahasiswa) UIN Alauddin Makassar meminta saya agar langsung mengambil (jemput) uang ke pihak kepolisian, dengan latar belakang komunikasi yang tidak saya ketahui sebelumnya. Karena itu, komunikasi tersebut tidak dapat serta-merta disimpulkan sebagai bukti kepentingan pribadi, penerimaan dana, atau tindakan lain sebagaimana tuduhan yang beredar.
Selanjutnya, foto yang beredar dan dikaitkan dengan pertemuan bersama pengurus HMI Cabang Gowa Raya, saya hadir semata-mata untuk menindaklanjuti upaya pencarian dukungan pendanaan bagi kebutuhan program kerja DEMA-U—yang juga sebenarnya merupakan kesalahan fatal karena percokolan antara lembaga kemahasiswaan dengan pihak kepolisian. Kronologinya, Kabid PTKP HMI Cabang Gowa Raya menghubungi saya setelah ia mendapat informasi bahwa saya memang hendak bertemu pihak kepolisian untuk membicarakan program tersebut. Untuk kejelasannya, Pengurus HMI Cabang Gowa Raya sendirilah yang sejatinya dapat menjelaskan maksud dan tujuan kehadiran mereka di forum tersebut sebagaimana yang tampak dalam foto. Kapasitas saya hanya sebagai pengurus DEMA-U, tanpa maksud lain sebagaimana narasi yang berkembang di luar konteks peristiwa tersebut.
Penjelasan di atas tidak saya maksudkan untuk menghindari evaluasi diri. Dari perspektif independensi etis gerakan mahasiswa, saya seharusnya tidak mengambil langkah-langkah tersebut, bahkan sejak ia terlintas dalam pikiran. Kesadaran ini merupakan tanggung jawab moral saya sekaligus bagian dari struktur DEMA-UIN Alauddin Makassar yang mustinya juga reflektif secara struktural.
Dengan demikian, saya bersedia menerima evaluasi dan pertanggungjawaban atas tindakan yang memang saya lakukan. Namun, pengakuan atas satu kekeliruan tidak dapat dijadikan dasar untuk membenarkan tuduhan lain yang tidak pernah saya lakukan.
Saya sangat menyayangkan beredarnya narasi bahwa saya tidak berpihak pada gerakan mahasiswa dan telah mengkhianati perjuangan bersama demi kepentingan individual. Tuduhan ini serius karena menyangkut integritas, komitmen, dan posisi saya dalam aktivitas kelembagaan.
Saya telah mengakui dan merefleksikan secara terbuka bahwa komunikasi dengan pihak kepolisian keliru secara etis, tetapi kekeliruan itu tidak semestinya diperluas menjadi kesimpulan bahwa saya meninggalkan keberpihakan pada gerakan atau dengan sengaja mengorbankan kepentingan perjuangan bersama.
Narasi bahwa saya “menjual gerakan mahasiswa”, melakukan deal-dealan dengan pihak pengamanan, atau dengan sengaja menodai nilai-nilai perjuangan yang kami pertahankan harus dibedakan secara tegas dari komunikasi yang saya akui. Tidak pernah ada niat saya memperdagangkan kepentingan gerakan, menukar prinsip perjuangan dengan kepentingan pribadi, atau membuat kesepakatan yang mengorbankan substansi perjuangan mahasiswa. Jika ada tuduhan kesepakatan atau transaksi semacam itu, saya mempersilahkan pihak yang menuding menunjukkan bukti konkret, dan saya siap mendapat sanksi sepadan.
Sebagai Sekretaris Jenderal DEMA-UIN Alauddin Makassar, saya memahami bahwa setiap tindakan dan komunikasi saya berkonsekuensi bagi kelembagaan. Bila ada tindakan lain yang memang keliru, saya siap mengakui dan menerima berbagai respons.
Demikian klarifikasi ini saya sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab, keterbukaan, dan penghormatan terhadap proses organisasi. Saya berharap semua pihak menempatkan persoalan ini secara proporsional, membedakan fakta dari kabar burung, dan tidak menarik kesimpulan dari potongan informasi atau narasi tanpa bukti yang memadai.
Sekali lagi, setiap tuduhan terhadap saya hendaknya dibuktikan secara objektif. Akhir kata, saya siap dimintai pertanggungjawaban atas setiap tindakan yang memang saya lakukan berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia.



