Pengurus Partai Buruh DIY Mundur Massal, Nilai Arah Perjuangan Partai Tak Lagi Sejalan dengan Gerakan Buruh

Ruminews.id, Yogyakarta – Kepengurusan Partai Buruh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2021–2026 resmi mengundurkan diri secara kolektif. Keputusan itu diumumkan dalam acara perpisahan yang digelar di Gedung Pertemuan AJB Bumiputera, Yogyakarta, Minggu (5/7).

Sikap ini diambil sebagai bentuk sikap politik atas perubahan arah perjuangan partai yang dinilai tidak lagi sejalan dengan cita-cita awal gerakan buruh.

Acara tersebut dihadiri puluhan anggota serikat buruh yang selama ini menjadi bagian dari kepengurusan Partai Buruh DIY. Turut hadir Sekretaris Jenderal Organisasi Rakyat Indonesia (ORI), Ferri Nizarli, yang memberikan dukungan kepada para pengurus yang memutuskan mengakhiri kiprahnya di partai.

Mantan Ketua Exco Partai Buruh DIY, Irsad Ade Irawan, mengatakan mayoritas pengurus yang mundur berasal dari unsur serikat pekerja yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY.

Selain itu terdapat kader dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Federasi TSK, serta sejumlah organisasi buruh lainnya yang selama ini menjadi basis utama Partai Buruh di Yogyakarta.

“MPBI merupakan tulang punggung Partai Buruh. Hari ini kami secara resmi menyatakan berhenti dari kepengurusan partai. Surat pengunduran diri paling lambat kami sampaikan besok pagi sehingga secara resmi kami bukan lagi pengurus Partai Buruh,” ujar Irsad.

Ia menegaskan keputusan tersebut bukan dipicu persoalan pribadi maupun konflik internal organisasi. Menurutnya, langkah itu merupakan sikap politik yang didasarkan pada pertimbangan ideologis dan komitmen terhadap cita-cita awal perjuangan gerakan buruh.

Menurut Irsad, Partai Buruh dibangun kembali sebagai instrumen politik kelas pekerja yang lahir dari perlawanan terhadap berbagai kebijakan yang dianggap merugikan buruh, terutama Undang-Undang Cipta Kerja. Namun dalam perkembangannya, arah politik partai dinilai berubah.

Ia menyoroti kedekatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Buruh dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, hingga kini belum terlihat perubahan signifikan terhadap berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang selama ini menjadi tuntutan gerakan buruh, termasuk implementasi putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pengupahan dan regulasi alih daya (outsourcing).

“Kami melihat belum ada perbaikan terhadap kebijakan pemerintah terkait putusan Mahkamah Konstitusi mengenai dua kali penetapan upah maupun persoalan outsourcing,” tegasnya.

Selain itu, Irsad juga menyinggung pelaksanaan peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini di Jakarta. Menurutnya, keputusan memindahkan aksi yang semula direncanakan berlangsung di depan Gedung DPR RI ke kawasan Monumen Nasional (Monas) menjadi salah satu catatan penting bagi kelompok serikat pekerja.

“Ada sesuatu yang janggal ketika ORI dan KSPSI keluar dari Partai Buruh. Kami mempertanyakan apakah partai masih dikelola secara demokratis atau tidak.

Karena itu kami di Yogyakarta menegaskan mencabut dukungan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan pengunduran diri tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap kader Partai Buruh yang tetap bertahan.

Ia menghormati pilihan politik setiap kader dan berharap solidaritas antargerakan buruh tetap terjaga meski berbeda kendaraan politik.

Sementara itu, Sekjen ORI Ferri Nizarli menilai mundurnya para pengurus merupakan akumulasi persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di internal partai.

“Kami sudah lima tahun bersama Partai Buruh. Persoalan-persoalan itu tidak pernah terselesaikan dan sudah tidak ada lagi kesepahaman terhadap apa yang diperjuangkan. Karena itu kami memutuskan mencabut dukungan,” katanya.

Ferri mengajak seluruh serikat pekerja tetap memperkuat organisasi buruh di daerah melalui ORI yang disebut sebagai wadah politik KSPSI dalam menghadapi kontestasi politik mendatang.

“Perjuangan kita tetap sama, apa pun bendera organisasi atau pilihan partai politik kita. ORI akan terus kami besarkan sebagai sikap politik KSPSI untuk mengawal perjuangan buruh ke depan,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan bersama, para mantan pengurus Partai Buruh DIY menyatakan fokus berikutnya adalah membangun kembali konsolidasi gerakan buruh yang lebih luas, independen, dan demokratis.

Mereka juga menegaskan komitmen untuk menggalang kerja sama dengan serikat pekerja, organisasi rakyat, petani, nelayan, akademisi, seniman, pegiat hak asasi manusia, mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk mengawal penyusunan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, mendorong kebijakan ekonomi yang lebih demokratis, serta memastikan kebijakan publik berpihak pada kepentingan rakyat.

Mereka juga menegaskan Indonesia membutuhkan kebijakan yang lahir melalui dialog sosial yang sejati, bukan dari dominasi kepentingan modal maupun kompromi elite politik.

Menurut mereka, perubahan hanya dapat diwujudkan melalui rakyat yang terorganisasi secara mandiri.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
KATEGORI
Scroll to Top