Ruminews.id, Bantul — Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperingati 14 tahun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY (UUK DIY) melalui rangkaian kegiatan bertajuk “Memetri Keistimewaan”. Peringatan tersebut sekaligus menjadi upaya mengenalkan sejarah dan nilai keistimewaan Yogyakarta kepada generasi muda.
Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY Kurniawan mengatakan perjalanan UUK DIY selama 14 tahun menjadi momentum untuk melihat kembali bagaimana keistimewaan berkembang dan hadir dalam kehidupan masyarakat.
“Waktu yang cukup panjang untuk melihat bagaimana keistimewaan terus tumbuh, berkembang, dan hadir dalam berbagai kehidupan masyarakat di Yogyakarta,” kata Kurniawan di Bantul, Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, selama 14 tahun tersebut, berbagai kebijakan dan kelembagaan terkait keistimewaan, termasuk pelestarian nilai, budaya, pengetahuan, serta kehidupan masyarakat, terus dirawat dan dikembangkan.
Karena itu, rangkaian “Memetri Keistimewaan” tidak hanya ditempatkan sebagai peringatan tahunan, tetapi juga menjadi ruang untuk mengajak masyarakat memahami kembali makna keistimewaan DIY.
“Ini adalah ruang untuk merawat sekaligus memaknai kembali keistimewaan melalui berbagai bentuk kegiatan yang dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Salah satu perhatian Pemda DIY dalam kegiatan tersebut adalah masih terbatasnya pemahaman generasi muda mengenai sejarah yang melatarbelakangi status keistimewaan Yogyakarta.
Kurniawan mengaku beberapa kali berdiskusi dengan anak muda dan menemukan masih banyak yang belum dapat menjelaskan alasan Yogyakarta memiliki status sebagai daerah istimewa.
“Saya tanya, ‘Kamu tahu tidak kenapa Jogja istimewa?’ Bukan sekadar karena namanya Daerah Istimewa Yogyakarta, tetapi kenapa bisa istimewa? Tidak ada yang bisa menjelaskan, bahkan sampai ke sejarah dan asal-usulnya,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan penting untuk menghadirkan kegiatan yang lebih dekat dengan generasi muda. Puncak rangkaian “Memetri Keistimewaan” digelar di Kawasan Teras Malioboro, Kota Yogyakarta.
Kurniawan menilai generasi muda saat ini justru lebih akrab dengan simbol-simbol populer yang berkaitan dengan Yogyakarta dibandingkan dengan sejarah keistimewaannya.
“Generasi muda saat ini justru lebih familiar dengan lagu populer Jogja Istimewa dibandingkan substansi historis yang melatarbelakangi penetapan keistimewaan DIY,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keistimewaan DIY memiliki akar sejarah panjang yang berkaitan dengan kepemimpinan Kesultanan dan Pakualaman hingga keputusan untuk bergabung dengan Republik Indonesia pada 5 September 1945.
Namun, menurut dia, memahami keistimewaan tidak cukup hanya dengan mengetahui sejarahnya. Nilai tersebut juga perlu diterjemahkan dalam kehidupan masyarakat melalui perilaku, karya, pembangunan, dan kontribusi bersama.
“Nilai keistimewaan tidak cukup hanya dipahami sebagai warisan sejarah, tetapi perlu diwujudkan melalui perilaku, karya, pembangunan yang memberi manfaat, serta kontribusi bersama bagi Yogyakarta,” katanya.
Kurniawan menegaskan bahwa “Memetri Keistimewaan” bukan sekadar peringatan usia UUK DIY. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk melihat sejauh mana keistimewaan hadir dan dirasakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Memetri Kaistimewan, lanjutnya, bukan semata-mata tentang memperingati usia UUK DIY, tetapi menjadi ruang untuk melihat kembali bagaimana keistimewaan hadir dan dirasakan dalam kehidupan masyarakat, sekaligus mengingatkan bahwa menjaga keistimewaan merupakan proses yang terus berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, menjaga keistimewaan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, kata dia, memiliki peran untuk memastikan kewenangan keistimewaan diterjemahkan dalam kebijakan, pelayanan publik, dan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami melihat keistimewaan sebagai kerja bersama. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan kebijakan, pelayanan, dan program yang sesuai dengan kewenangan keistimewaan,” kata Kurniawan.



