Ruminews.id, Pandeglang — Operasi pencarian dan pertolongan terhadap lima jurnalis dan tiga kru kapal cepat KM Arupadatu I yang hilang kontak di perairan Selat Sunda resmi dihentikan setelah berlangsung selama 10 hari.
Penghentian operasi SAR gabungan tersebut diumumkan Gubernur Banten Andra Soni dalam konferensi pers di Posko Utama SAR Gabungan, Dermaga Marina Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (17/9/2026).
Andra mengatakan keputusan penghentian diambil setelah tim SAR tidak menemukan tanda-tanda keberadaan para korban maupun awak kapal selama penyisiran di berbagai sektor.
“Sudah tidak efektif maka dengan berat hati pelaksanaan operasi gabungan ini dinyatakan dihentikan,” kata Andra, dikutip dari Antara.
Selama 10 hari pencarian, sebanyak 523 personel SAR gabungan dikerahkan untuk melakukan penyisiran melalui jalur laut, darat, dan udara. Area pencarian mencapai 8.509 nautical mile (NM) persegi.
Tim SAR juga sempat menemukan 13 objek terapung di laut selama operasi berlangsung. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Ditpolairud Polda Banten, seluruh objek tersebut dipastikan tidak berkaitan dengan KM Arupadatu I maupun kelengkapan kapal.
Pencarian hingga hari terakhir operasi juga belum menemukan objek yang menjadi sasaran pencarian. Dengan kondisi tersebut, operasi gabungan akhirnya dihentikan.
Meski operasi resmi ditutup, pemerintah daerah bersama Basarnas menyatakan pencarian dapat kembali dibuka apabila ditemukan petunjuk baru atau laporan dari masyarakat yang telah terkonfirmasi.
Andra menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian, termasuk tim SAR dan insan pers yang selama 10 hari terus mengawal perkembangan kasus hilangnya para jurnalis dan kru kapal tersebut.
“Semoga kita mendapatkan informasi yang bisa kita tindak lanjuti dan terima kasih kepada rekan media yang 10 hari ini terus membantu operasi ini,” ujar Andra.
KM Arupadatu I sebelumnya dilaporkan hilang kontak di perairan Selat Sunda saat membawa lima jurnalis dan tiga kru kapal. Selama proses pencarian, wilayah penyisiran diperluas hingga mencakup sejumlah sektor di perairan sekitar Selat Sunda.
Dengan dihentikannya operasi pada Kamis (17/9/2026), nasib delapan orang yang berada di dalam KM Arupadatu I masih belum diketahui. Pemerintah menyatakan pencarian dapat dilanjutkan kembali apabila terdapat informasi baru yang dapat menjadi petunjuk keberadaan mereka.



