LMND Sulsel Ingatkan Kapolri: Pemberantasan Narkoba Jangan Berhenti di 100 Hari Pertama

Ruminews, MAKASSAR — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan mengapresiasi komitmen pemberantasan narkoba dalam agenda 100 hari kerja Kapolri. Namun, organisasi mahasiswa itu mengingatkan agar langkah kepolisian tidak berhenti pada operasi besar di awal masa kepemimpinan.

Ketua LMND Sulawesi Selatan, Adri Fadhli, mengatakan pemberantasan narkoba membutuhkan konsistensi dan strategi jangka panjang. Menurut dia, keberhasilan kepolisian tidak cukup diukur dari banyaknya penggerebekan, tetapi juga dari kemampuan memutus jaringan peredaran narkoba hingga ke daerah.

“Kami menyambut positif semangat baru ini. Yang kami harapkan adalah konsistensi agar upaya pemberantasan narkoba tidak menjadi langkah sesaat demi membangun citra awal, melainkan sebuah komitmen jangka panjang yang dirasakan manfaatnya hingga ke pelosok daerah,” kata Adri di Makassar, Sabtu, 17 Oktober 2026.

Adri menilai arahan pemberantasan narkoba yang disampaikan pimpinan Polri perlu diterjemahkan menjadi langkah konkret di seluruh wilayah. Ia berharap operasi kepolisian tidak hanya terkonsentrasi di daerah tertentu, tetapi juga menyasar wilayah yang dinilai masih membutuhkan penguatan pengawasan.

Penggerebekan yang dilakukan Polrestabes Makassar dan Polres Takalar di sejumlah kawasan yang disebut sebagai titik peredaran narkoba, menurut Adri, merupakan langkah awal yang patut diapresiasi. Meski demikian, ia meminta kepolisian memperluas jangkauan penindakan secara terencana.

Soroti Parepare, Sidrap, hingga Luwu Raya

LMND Sulsel turut menyoroti sejumlah wilayah yang dinilai membutuhkan perhatian lebih dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Di Parepare, Adri menilai posisi kota tersebut sebagai salah satu simpul transportasi antardaerah perlu diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat, terutama di kawasan pelabuhan dan jalur distribusi barang.

Menurut dia, penguatan koordinasi antaraparat menjadi penting untuk mengantisipasi kemungkinan pemanfaatan jalur transportasi dalam peredaran narkoba.

Sementara itu, di Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap, LMND Sulsel mendorong aparat kepolisian agar lebih memperhatikan keluhan dan laporan masyarakat. Adri menilai informasi dari warga dapat menjadi dasar untuk memperkuat pemetaan wilayah rawan dan menentukan langkah penindakan yang tepat.

Perhatian serupa diarahkan ke kawasan Luwu Raya. Adri mengatakan masih terdapat kekhawatiran di kalangan masyarakat untuk melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkoba karena persoalan keamanan.

Ia menyebut sejumlah wilayah, antara lain Batusitanduk, Sabbang Nusa, dan Rompu di Masamba, sebagai kawasan yang perlu mendapat perhatian dalam penguatan pengawasan dan pelibatan masyarakat.

Menurut Adri, persoalan tersebut tidak cukup dijawab melalui operasi penindakan. Kepolisian juga perlu memastikan adanya mekanisme pelaporan yang aman serta perlindungan terhadap warga yang memberikan informasi.

“Kita menyadari bahwa setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda. Tidak semua hal bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Yang penting adalah ada langkah nyata yang berkelanjutan, dan masyarakat tahu ke mana harus menyampaikan laporan dengan rasa aman,” ujarnya.

Minta Polisi Putus Jaringan, Bukan Sekadar Gelar Operasi

Adri mengatakan pemberantasan narkoba membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh, mulai dari pemetaan jaringan distribusi, penguatan pengawasan antardaerah, hingga keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan.

Ia mengingatkan bahwa penggerebekan di satu wilayah belum tentu mampu menghentikan peredaran narkoba apabila jaringan distribusi yang lebih luas belum terungkap.

Karena itu, LMND Sulsel meminta kepolisian tidak hanya berfokus pada penindakan di lapangan, tetapi juga memperkuat strategi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba secara berkelanjutan.

“Kami percaya pada kemampuan institusi yang ada. Yang kami minta adalah ketelitian dan keberanian untuk terus memperbaiki strategi, memetakan tantangan secara terbuka, dan melibatkan masyarakat sebagai mitra, bukan sekadar penonton,” kata Adri.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan perkara narkoba. Menurut dia, keterbukaan informasi dan keberanian aparat menindak jaringan peredaran narkoba dapat menjadi landasan untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Adri mengatakan masyarakat harus memiliki ruang untuk menyampaikan informasi tanpa dibayangi rasa takut. Di sisi lain, aparat kepolisian dituntut bekerja secara profesional dan memastikan setiap laporan mendapat tindak lanjut.

“Mari kita bangun kepercayaan bersama: masyarakat berani menyampaikan, aparat bekerja dengan transparan, dan hasilnya bisa kita pantau bersama,” ujarnya.

LMND Sulsel, kata Adri, mendukung upaya kepolisian dalam memberantas narkoba sepanjang dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan melibatkan partisipasi publik.

Ia menegaskan bahwa agenda 100 hari kerja seharusnya menjadi titik awal untuk membangun sistem pemberantasan narkoba yang lebih kuat, bukan sekadar ukuran keberhasilan jangka pendek.

“100 hari pertama adalah awal yang baik. Yang terpenting adalah langkah ke-101 dan seterusnya tetap berjalan. Kepercayaan rakyat dibangun tidak dari satu aksi besar, tetapi dari ketegasan yang terus dijaga setiap hari,” kata Adri.

Share

Scroll to Top