KOPPMI Cilacap Gelar Sosialisasi Hukum TPPO, Perkuat Kesadaran Purna Migran dan Masyarakat

Ruminews.id, Cilacap — Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) Kabupaten Cilacap menggelar sosialisasi hukum mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pendopo Desa Karangjengkol, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jumat (31/7).

Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan LBH Wahana Cilacap sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya perdagangan orang.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) serta LBH Wahana Cilacap. Kegiatan diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, anggota KOPPMI, komunitas purna migran tani, perwakilan mahasiswa, PKK, dan masyarakat setempat.

KOPPMI Cilacap menilai minimnya pemahaman masyarakat mengenai aspek hukum masih menjadi salah satu faktor yang membuat calon pekerja migran rentan menjadi korban perdagangan orang.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai modus TPPO yang kerap menyasar pencari kerja, baik yang akan bekerja di dalam maupun luar negeri.

Peserta juga diajak mengenali pentingnya memastikan legalitas proses penempatan kerja agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi, pekerjaan ringan, atau proses keberangkatan yang cepat tanpa kejelasan hukum.

Koordinator KOPPMI Cilacap, Yani, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya perdagangan orang sekaligus memperkuat pemahaman mengenai perlindungan hukum.

“Tujuan kegiatan ini untuk memahamkan masyarakat pada hukum dan bahaya TPPO,” ujarnya.

Menurutnya, pelatihan hukum memiliki arti penting, terutama bagi para purna pekerja migran yang tinggal di wilayah dengan tingkat migrasi tinggi.

“Pelatihan ini penting karena Karangjengkol sebagai desa kantong migran sangat rentan terhadap TPPO,” tegasnya.

KOPPMI berharap melalui sosialisasi tersebut masyarakat semakin kritis dalam menyikapi berbagai tawaran pekerjaan dan mampu mengenali indikasi perdagangan orang sejak dini.

Selain itu, purna pekerja migran diharapkan dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing untuk mencegah semakin banyak warga menjadi korban TPPO.

Share

Scroll to Top