RUMINEWS.ID, MUNA – Kekecewaan warga terhadap buruknya kondisi infrastruktur jalan kembali memicu aksi protes di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Sekelompok pemuda bersama warga setempat melakukan aksi blokade jalan di jalur perbatasan antara Desa Mantobua dan Desa Korihi, Kecamatan Lohia, pada Rabu (27/05/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas kondisi jalan poros yang rusak parah dan dinilai tak kunjung mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Jalan yang menjadi akses utama penghubung antarwilayah itu disebut telah lama mengalami kerusakan tanpa adanya perbaikan yang signifikan.
Berdasarkan dokumentasi yang beredar luas di media sosial, warga melakukan pemblokiran tepat di area jalan berlubang di bawah gapura bertuliskan “Selamat Datang di Desa Korihi, Kec. Lohia, Kab. Muna”. Jalan yang rusak berat tampak dipenuhi bebatuan, tanah bergelombang, serta lubang besar yang membahayakan pengguna jalan.

Dalam aksi tersebut, warga terlihat membakar sejumlah ban bekas di tengah badan jalan. Kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi, menyebabkan akses kendaraan di lokasi untuk sementara waktu tidak dapat dilalui. Aksi bakar ban itu menjadi simbol kekecewaan warga terhadap lambannya penanganan infrastruktur di wilayah mereka.
Tak hanya itu, massa aksi juga membentangkan spanduk protes berwarna putih yang berisi kritik keras kepada pemerintah daerah. Pada spanduk tersebut tertulis kalimat bernada protes, “BUPATI MUNA TIDAK TAU CARA MEMBANGUN MUNA”, yang menjadi sorotan publik setelah dokumentasinya tersebar di berbagai platform media sosial.

Warga menyebut aksi ini merupakan puncak dari akumulasi kekecewaan masyarakat yang selama ini merasa diabaikan. Mereka menilai jalan poros Mantobua–Korihi merupakan akses vital bagi aktivitas masyarakat, mulai dari mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, hingga aktivitas ekonomi sehari-hari.
“Kami hanya ingin jalan yang layak. Bertahun-tahun rusak, tapi tidak ada perbaikan nyata,” ungkap salah satu warga dalam informasi yang beredar di media sosial.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Muna terkait tuntutan warga maupun rencana perbaikan jalan tersebut. Aparat kepolisian setempat juga belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai situasi pasca aksi pemblokiran.
Warga berharap aksi ini dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah agar segera merealisasikan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Lohia. Mereka menegaskan bahwa akses jalan yang layak bukan sekadar kebutuhan, melainkan hak masyarakat yang selama ini dinilai terabaikan.






