Ruminews.id, LUWU UTARA — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwu Utara menyerahkan berkas Rekomendasi Hasil Dialog Publik kepada Bupati Luwu Utara sebagai bentuk kontribusi pemikiran dan komitmen organisasi dalam mengawal pembangunan daerah serta kepentingan strategis masyarakat Luwu Raya.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil Dialog Publik yang digelar HMI Cabang Luwu Utara pada 29 Juli 2026 di Aula La Galigo, Kantor Bupati Luwu Utara, dengan mengangkat tema “Pembentukan Provinsi Luwu Raya Dalam Perspektif Pertimbangan Kepentingan Strategis Nasional.”
Dalam rekomendasi tersebut, HMI Cabang Luwu Utara mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan kajian yang komprehensif dan berbasis data mengenai urgensi pembentukan Provinsi Luwu Raya. Kajian tersebut diharapkan mencakup aspek administratif, ekonomi, sosial, budaya, geografis, pelayanan publik, infrastruktur, fiskal, pertahanan dan keamanan, hingga kepentingan strategis nasional.
HMI Cabang Luwu Utara berpandangan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya tidak semata-mata perlu dilihat sebagai agenda pemekaran wilayah, tetapi juga harus ditempatkan dalam perspektif pembangunan kawasan, pemerataan pelayanan publik, penguatan konektivitas, optimalisasi potensi ekonomi, serta penguatan posisi kawasan Luwu Raya dalam pembangunan nasional.
Salah satu poin penting dalam rekomendasi tersebut adalah dorongan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Utara untuk mengambil posisi aktif dan konstruktif dalam setiap pembahasan mengenai pembentukan Provinsi Luwu Raya. HMI juga mendorong penyusunan naskah akademik dan dokumen argumentasi strategis yang secara khusus menggambarkan kepentingan Kabupaten Luwu Utara, termasuk pelayanan publik, infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta pengelolaan sumber daya alam.
Selain itu, HMI Cabang Luwu Utara mendorong adanya konsolidasi lintas pemangku kepentingan melalui forum komunikasi strategis yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, perguruan tinggi, organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta kelompok masyarakat. Proses tersebut diharapkan berjalan secara konstitusional, demokratis, damai, akademis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rekomendasi kepada Bupati Luwu Utara, HMI juga mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Pengawasan Investasi di Kabupaten Luwu Utara yang melibatkan unsur birokrasi/perangkat daerah terkait, DPRD, Kejaksaan, TNI, Polri, dan Ormas, termasuk MD KAHMI Luwu Utara. Satgas tersebut diharapkan dapat mengawal dan mengawasi realisasi investasi agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan, transparan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah dan masyarakat.
Ketua Umum HMI Cabang Luwu Utara, Muh. Elmi, menegaskan bahwa penyerahan rekomendasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab intelektual dan sosial HMI dalam memberikan kontribusi terhadap arah pembangunan daerah.
“Rekomendasi ini merupakan hasil dari proses dialog dan pertukaran gagasan. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dapat menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun langkah strategis terkait masa depan Luwu Utara dan kawasan Luwu Raya,” ujarnya.
HMI Cabang Luwu Utara menegaskan bahwa agenda pembentukan Provinsi Luwu Raya harus senantiasa ditempatkan dalam kerangka kepentingan masyarakat, pemerataan pembangunan, penguatan pelayanan publik, integrasi kawasan, dan kepentingan strategis nasional dengan tetap berpedoman pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Penyerahan rekomendasi tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa HMI Cabang Luwu Utara akan terus mengambil bagian dalam ruang-ruang dialog, kajian, dan pengawalan kebijakan publik demi terwujudnya pembangunan Luwu Utara dan Luwu Raya yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan.
Yakin Usaha Sampai.



