BBM Bersubsidi Langka di Kecamatan Wera, Muslimin Pertanyakan Penyebabnya

Ruminews.id – Bima, 28 Juli 2026– Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang terjadi di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, semakin meresahkan masyarakat. Sulitnya memperoleh BBM di SPBU membuat warga harus membeli Pertalite dari pengecer dengan harga yang melonjak hingga mencapai Rp15.000 per liter, jauh di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Kondisi tersebut diduga terjadi akibat adanya penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bima bersama aparat Kepolisian diminta segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap penyebab kelangkaan BBM bersubsidi di Kecamatan Wera.

Muslimin mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam terhadap persoalan yang terus merugikan masyarakat.

“Saya menduga ada tindakan kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU maupun oknum pengecer ilegal. Hari ini masyarakat sangat kesulitan mendapatkan Pertalite di SPBU, sementara di pengecer harganya sudah mencapai Rp15.000 per liter. Dugaan ini harus diusut secara serius agar masyarakat mengetahui penyebab sebenarnya dan tidak terus menjadi korban,” tegas Muslimin

Ia juga mendesak Kepolisian Resor Bima untuk menyelidiki kemungkinan adanya praktik penimbunan BBM bersubsidi, penyalahgunaan distribusi, maupun aktivitas pengecer ilegal yang memperoleh BBM secara melawan hukum. Apabila ditemukan bukti yang cukup, aparat diminta segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bima diminta segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang sengaja mencari keuntungan dengan mengorbankan kepentingan masyarakat.

Kelangkaan BBM bersubsidi yang terus berulang tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu praktik penjualan dengan harga yang tidak wajar. Oleh karena itu, langkah cepat, transparan, dan tegas dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum sangat diperlukan agar persoalan ini segera terselesaikan dan distribusi BBM bersubsidi kembali normal.

Share

Scroll to Top