Ruminews.id, Makassar — Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dalam beberapa pekan terakhir mendapat sorotan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI).
Antrean kendaraan disebut mengular hingga badan jalan di sejumlah ruas protokol. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga dinilai mulai mengganggu aktivitas ekonomi warga, terutama pengemudi dan pelaku usaha transportasi yang harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM.
Koordinator Wilayah 8 PP GMKI Muh. Vicky R. F. mengatakan persoalan tersebut tidak cukup dijelaskan dengan narasi panic buying. Menurut dia, ketidakpastian informasi mengenai ketersediaan BBM dan jadwal pasokan justru turut mendorong masyarakat untuk ikut mengantre.
“Hari ini para stakeholder terkait tidak boleh lagi melempar masalah ini kepada masyarakat, tetapi lakukanlah hal konkret dan taktis untuk segera mengatasi masalahnya. Kita harus segera keluar dari kondisi ini,” kata Vicky.
PP GMKI kemudian menyampaikan empat langkah yang dinilai perlu segera dilakukan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Pertama, GMKI meminta transparansi data ketersediaan BBM melalui real-time fuel dashboard. Pertamina didorong menyediakan portal atau aplikasi resmi yang dapat diakses masyarakat untuk mengetahui stok BBM harian di masing-masing SPBU, jadwal pengisian ulang, hingga tingkat kepadatan antrean.
Menurut GMKI, keterbukaan informasi tersebut dapat mengurangi spekulasi mengenai pasokan sekaligus membantu masyarakat memilih SPBU dengan kondisi antrean yang lebih terkendali.
Kedua, GMKI mengusulkan pemisahan zonasi SPBU untuk kendaraan logistik dan kendaraan pribadi. Pemkot Makassar dan Pertamina diminta mengatur SPBU di jalur lingkar kota atau outer ring road untuk melayani truk, bus, dan armada logistik.
Sementara itu, SPBU yang berada di jalur protokol diusulkan lebih difokuskan untuk kendaraan pribadi dan transportasi umum harian. Skema tersebut diharapkan dapat mencegah antrean kendaraan berat meluas hingga pusat kota dan mengganggu arus lalu lintas.
Langkah ketiga adalah memperketat pengawasan terhadap dugaan penyelewengan BBM. PP GMKI meminta Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar melakukan inspeksi mendadak serta audit terhadap rantai distribusi BBM.
Pengawasan tersebut, menurut GMKI, diperlukan untuk mengusut dugaan penggelapan, penimbunan, maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak.
Keempat, GMKI meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengevaluasi manajemen operasional penyaluran BBM dalam jangka pendek.
Evaluasi tersebut mencakup kemungkinan penambahan armada truk tangki, penyesuaian jadwal pengiriman pada waktu-waktu krusial, serta memastikan kesiapan personel operasional di SPBU.
“Sistem manajemen yang baik dan terbuka akan memunculkan persepsi positif dari Masyarakat, tentu kami mendorong untuk pihak Pertamina segera melakukan tindakan-tindakan taktis ini,” ujar Vicky.
Selain persoalan distribusi, GMKI juga meminta Pertamina dan pemerintah melihat antrean BBM dari sisi kemanusiaan. Mereka menyoroti kondisi pengemudi ojek daring dan sopir angkutan barang yang harus menunggu dalam waktu lama di tengah antrean.
GMKI mengusulkan penyediaan air minum bagi masyarakat yang sedang mengantre sebagai bentuk dukungan selama persoalan distribusi BBM belum terselesaikan.
“Saya berharap Pertamina dan Pemerintah juga melihat masalah ini dalam sisi kemanusiaan, sekiranya bisa diberikan air minum bagi yang antre. Tentu masukan ini kita berharap segera selesai,” kata Vicky.
GMKI berharap langkah tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum sehingga antrean BBM dapat dikurangi dan mobilitas masyarakat serta kegiatan ekonomi di Makassar kembali berjalan lebih lancar.



